25.6 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Danain, Pinjaman Online Menerima Emas sebagai Jaminan

Saat ini makin menjamur perusahaan financial technology (Fintech) di Indonesia. Dari yang legal dan resmi hingga yang ilegal. Di antara perusahaan fintech yang sedang populer sekarang ialah Danain dari perusahaan PT. Mulia Inovasi Digital.

Berdasarkan situs resminya, Danain mengklaim sebagai pelopor fintech peer to peer lending dengan jaminan emas pertama di Indonesia.

Buat kamu yang pengen tahu lebih lanjut tentang Danain dari  PT. Mulia Inovasi Digital, mari disimkan penjelasan berikut ini.

Mengenal Apa Itu Danain?

Danain merupakan perusahaan penyelenggara layanan pinjam meminjam (peer  to peer lending) uang berbasis teknologi yang telah terdaftar resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor dan tanggal Surat Penetapan Izin: S-280/NB.213/2018 per tanggal 20 April 2018.

  1. Mulia Inovasi Digital merupakan anak perusahaan dari Serba Mulia Group yang memiliki pengalaman bisnis lebih dari 40 tahun. Bisnis Serba Mulia Group meliputi berbagai bidang seperti otomotif dan jasa keuangan. Saham pinjol ini dimiliki Serba Mulia Group sebesar 99,9%.

Platform ini bermitra dengan berbagai perusahaan pegadaian swasta di antaranya ialah Gadai Mas. Berdasarkan situs resmi Danain, hingga saat ini sudah lebih dari 27 ribu pendana terdaftar dengan jumlah pinjaman terlayani lebih dari 150 ribu dan total pendanaan yang tersalurkan hingga 1,68 triliun.

Memulai Pendanaan di Danain

Proses memulai pendanaan di platform ini terbilang mudah. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Registrasi

Proses registrasi dapat dilakukan di perangkat smartphone. Pengguna dapat men-download aplikasi Danain di Playstore atau mengunjungi situs m.danain.co.id melalui browser di ponsel. Saat proses registrasi ini pengguna dapat menyiapkan e-KTP asli dan nomor NPWP.

  1. Verifikasi KTP

Pada proses verifikasi ini pengguna memasukkan nomor rekening bank yang masih aktif. Pastikan nama di rekening terdaftar sesuai dengan nama di KTP. Selanjutnya, pengguna akan mendapatkan nomor virtual account (VA). Pengguna kemudian melakukan top up saldo bisa melalui nomor VA tersebut.

  1. Verifikasi Pencocokan Data

Proses selanjutnya ialah pencocokan data serta pembuatan tanda tangan digital. Danain bekerja sama dengan pihak ketiga untuk proses tersebut. Jika pihak ketiga menyatakan data pengguna tidak sesuai, maka dana yang telah di-top up selanjutnya akan dikembalikan ke rekening pengguna dalam waktu maksimal 2 x 24 jam tanpa potongan.

Syarat menjadi Pendana di Danain

Pendana di Danain terbagi dua macam yaitu Pendana Perorangan dan Pendana Institusi. Berikut syarat-syarat menjadi Pendana di Danain:

  1. Pendana Perorangan
  • Memiliki e-KTP yang masih aktif serta NPWP
  • Memilik rekening bank 
  • Memiliki email pribadi dan nomor ponsel yang masih aktif
  1. Pendana Institusi
  • Memilik akta pendirian dan perubahan terakhir
  • Memiliki NPWP dan Nomor Induk Berusaha (NIB), SIUP, atau TDP
  • Menyiapkan e-KTP direktur atau pengurus sebagai perwakilan institusi
  • Memiliki email pribadi dan nomor ponsel yang masih aktif
  • Memiliki email pribadi dan nomor ponsel yang masih aktif

Proses Peminjaman

Proses peminjaman dimulai dengan calon peminjam mendatangi salah satu gerai Gadai Mas atau mitra lainnya yang telah bekerja sama. Calon peminjam selanjutnya menyerahkan emas sebagai jaminan ke admin. Kemudian, pihak Gadai Mas akan memproses permintaan untuk penaksiran nilai.

Kemudian, admin akan memberi tahu nilai taksiran harga emas serta nominal maksimal yang ditawarkan. Nominal yang ditawarkan berkisar 80-90% dari taksiran harga emas. Admin selanjutnya memberikan formulir surat bukti gadai dan asuransi kepada peminjam. Pihak Gadai Mas akan menalangi dana pinjaman kepada peminjam. Data peminjaman tersebut selanjutnya tercatat oleh Gadai Mas di saat yang bersamaan muncul di platform Danain.

Jika dalam waktu 4 bulan peminjam melunasi pinjamannya, emas akan diserahkan kembali kepada peminjam. Namun jika setelah 4 bulan peminjam tidak bisa melunasi, emas tersebut akan diambil alih oleh Gadai Mas. Pendana di Danain tetap akan mendapatkan dananya.

Mekanisme Peminjaman

  1. Peminjam mengajukan pinjaman kepada mitra, seperti Gadai Mas
  2. Mitra selanjutnya menyimpan jaminan yang diserahkan lalu mencairkan dana kepada peminjam
  3. Informasi pinjaman tersebut selanjutnya muncul di platform 
  4. Pendana di platform kemudian memilih pinjaman yang akan didanai
  5. Pendana melakukan top up dana ke platform 
  6. Danain kemudian meneruskan dana yang diterima kepada pihak mitra
  7. Peminjam melunasi pinjaman serta bunga kepada pendana melalui mitra dan 

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE