25.2 C
Jakarta
Minggu, 3 November, 2024

Data Pelamar Kerja Diduga Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Korban Rugi Jutaan Rupiah

JAKARTA, duniafintech.com – Kasus penyalahgunaan data pribadi kembali terjadi, kali ini menimpa para pencari kerja yang datanya diduga digunakan untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) tanpa sepengetahuan mereka. Akibatnya, para korban harus menanggung beban utang yang tidak pernah mereka ajukan.

Salah satu korban, sebut saja Ani, mengaku terkejut saat mengetahui ada tagihan pinjol atas namanya sebesar Rp5 juta. Padahal, ia tidak pernah merasa mengajukan pinjaman tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata data dirinya yang digunakan untuk pengajuan pinjol adalah data yang ia kirimkan saat melamar pekerjaan beberapa waktu lalu.

Data Pelamar Kerja Diduga Disalahgunakan untuk Pinjaman Online, Korban Rugi Jutaan Rupiah

“Saya sangat kaget dan bingung. Saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman, tapi tiba-tiba ada tagihan yang harus saya bayar. Setelah saya cek, ternyata data saya yang digunakan untuk pinjol adalah data yang saya kirimkan saat melamar kerja,” ungkap Ani.

Kasus serupa juga dialami oleh beberapa pencari kerja lainnya. Mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman, namun tiba-tiba ada tagihan pinjol atas nama mereka. Setelah ditelusuri, ternyata data mereka yang digunakan untuk pinjol adalah data yang mereka kirimkan saat melamar kerja.

Diduga, data para pencari kerja ini bocor dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman online. Para korban pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib agar segera ditindaklanjuti.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus ini dan berusaha mengungkap siapa pelaku di balik penyalahgunaan data para pencari kerja. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama saat melamar kerja.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data pribadi, terutama saat melamar kerja. Pastikan perusahaan yang dilamar terpercaya dan memiliki reputasi yang baik,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menjaga keamanan data pribadi. Jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terpercaya. Jika merasa data pribadi telah disalahgunakan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia saat ini dan dapat berubah seiring perkembangan kasus. Kami tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan informasi dalam artikel ini.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU