33.5 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Disarankan Bareskrim Polri, Akhirnya Korban Doni Salmanan dan Indra Kenz Bikin Paguyuban 

JAKARTA, duniafintech.com – Korban-korban dari afiliator Doni Salmanan platform Quotex yang menjadi pionir pertama dalam melaporkan dan menjadi saksi korban di Bareskrim Polri sepakat membentuk sebuah paguyuban. Paguyuban itu dinamai Korban Doni Salmanan Quotex Indonesia.

“Sudah dibentuk pengurus yaitu Ketua inisial R, Sekretaris inisial YI dan Bendahara AA dan anggota korban dari berbagai daerah adapun nama Paguyuban ini adalah Paguyuban Korban Doni Salmanan Quotex Indonesia,” kata Kuasa Hukum Finsensius Mendrofa, Kamis (17/3).

Selain itu, pengurus dan korban pun sepakat menunjuk dirinya selaku Kuasa Hukum dari Kantor Hukum FMP Law Firm, Jakarta. Alasannya, karena kuasa hukum ini yang pertama membongkar kasus binary option di Indonesia hingga afiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka. 

Finsensius Mendrofa dinila memahami kasus ini sejak awal dan karena itu dipercayai untuk memperjuangkan hak korban untuk pengembalian ganti rugi. 

“Ya, Kami sudah terima penunjukan dari paguyuban korban Doni Salmanan (DS), memang sejak awal korban DS ini kami dampingi menjadi saksi dalam proses penyidikan di Siber Bareskrim Polri, jadi kami sudah terlibat sejak awal, selain DS juga Kami Kuasa Hukum Korban IK yang melaporkan pertama kali di Bareskrim,” ungkap Finsensius Mendrofa.

Merujuk dari arahan Kabareskrim maka dengan ini terbentuk secara resmi paguyuban ini dan akan segera mendata dan memverifikasi korban-korban Doni Salmanan, karena pihaknya menemukan adanya korban afiliator lain tapi mengklaim sebagai korban Doni Salmanan.

“Makanya kami sangat hati-hati dalam memverifikasi berkas korban,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkomunikasi juga dengan lembaga penjaminan saksi dan korban (LPSK) untuk memperjuangkan hak para korban. Jadi pihaknya sejak awal sudah menyiapkan langkah-langkah yang ditempuh. 

“Minggu depan kami akan serahkan nama-nama korban yang sudah terverifikasi dari kantor hukum kami untuk kami serahkan kepada Bareskrim,” ujarnya.

Dia berharap korban harus jujur memberikan datanya, karena akan ketahuan kalau data tidak benar. Dia bilang, bagi korban selain affiliator DS, IK, dipersilakan juga menghubungi pihak kuasa hukum, karena juga menangani hampir semua korban binary option sejak awal seperti binomo, quotex, olymp trade, oxtrade, dll.  

 

Penulis: Nanda Aria

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU