JAKARTA, duniafintech.com – Ekuitas pemilik saham menjadi satu istilah yang sering didengar oleh mereka yang berkecimpung di dunia bisnis.
Lazimnya, istilah ini terkait dengan bisnis di perusahaan berskala besar. Ekuitas adalah nilai total aset perusahaan yang sudah dikurangi total kewajiban. Biasanya, perusahaan besar tidak hanya dimiliki oleh satu orang, tetapi bisa berupa kerja sama dengan beberapa pihak.
Dalam hal ini, masing-masing pihak punya nilai aset atau saham di perusahaan itu. Setiap pemilik saham memiliki hak yang sama termasuk dalam hal ekuitas ini. Nah, untuk mengetahui selengkapnya, simak ulasan berikut ini, seperti dinukil dari Qoala.
Baca juga: Cara Membeli Saham di Ajaib dengan 4 Langkah Mudah
Apa Itu Ekuitas Pemilik Saham
Pada dasarnya, ekuitas pemegang saham merupakan nilai aset atau sejumlah uang yang akan diberikan oleh perusahaan kepada pemilik saham ketika seluruh aset perusahaan sudah dicairkan dan semua bentuk utang dan liabilitas perusahaan telah dilunaskan.
Adapun nilai ekuitas sendiri adalah nilai yang paling sering digunakan dalam menentukan tingkat kesehatan suatu entitas bisnis. Hal itu sangat terkait dengan cara perusahaan dalam menerapkan skala prioritas untuk pengelolaan keuangannya.
Sebenarnya, dalam bisnis ada dua jenis ekuitas yang kerap digunakan, yakni ekuitas pemilik dan ekuitas pemegang saham. Komponen ekuitas pemegang saham lazimnya dimiliki oleh perusahaan berskala besar dimana membutuhkan dana dari luar untuk memenuhi kebutuhan modal, sementara pada perusahaan skala kecil biasanya hanya dikenal ekuitas pemilik.
Di laporan keuangan perusahaan, ekuitas yang dimiliki pemegang saham ini termasuk dalam salah satu indikator yang akan menentukan kondisi kesehatan keuangan perusahaan. Ekuitas pun dapat diartikan sebagai modal lantaran ia adalah sejumlah uang yang dikeluarkan oleh perusahaan yang digunakan untuk biaya operasional perusahaan itu.
Penting dipahami juga, nilai dari ekuitas tidak selalu positif. Pasalnya, dalam beberapa kondisi, nilai ekuitas pun dapat menjadi negatif lantaran beban yang harus ditanggung perusahaan lebih besar apabila dibandingkan dengan nilai asetnya. Di kondisi ekuitas negatif, hal itu disebut dengan defisit.
Ketika nilai ekuitas dalam kondisi negatif, perlu waspada sebab kalau berlangsung kian parah maka dapat menyebabkan terjadinya kebangkrutan. Tentunya, diperlukan strategi atau cara menghitung ekuitas pemegang saham untuk meminimalisasi kerugian yang semakin besar. Ekuitas pemegang saham pun dapat dijadikan sebagai faktor acuan untuk menentukan sehat tidaknya keuangan sebuah perusahaan/bisnis.
Klasifikasi Ekuitas Pemilik Saham
- Laba Ditahan
Ini adalah klasifikasi ekuitas pemegang saham yang merupakan hasil dari perhitungan akumulasi akun laba dan rugi dan laba yang ditahan oleh pihak perusahaan yang tidak dibayarkan kepada pemegang saham karena dijadikan sebagai dividen.
Seperti diketahui, dalam menjalankan bisnisnya, tidak sedikit perusahaan yang menggandeng pihak lain untuk mendapatkan modal terlebih dahulu. Nah, di situlah ekuitas pemegang saham klasifikasi laba ditahan tersebut dimainkan untuk menjamin kerja sama di antara kedua belah pihak.
Adapun laba yang ditahan oleh pihak perusahaan lazimnya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional perusahaan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Tujuannya, yaitu supaya perusahaan kian berkembang sehingga mampu mendatangkan keuntungan lebih besar di masa mendatang.
- Modal Setoran
Klasifikasi ekuitas pemegang saham yang kedua ini kemudian dibagi lagi menjadi dua jenis, yakni modal yuridis dan modal setoran lain.
Modal yuridis bisa disebut juga sebagai legal capital. Pasalnya, modal ini muncul dengan ketentuan hukum yang mewajibkan perusahaan memiliki sejumlah dana yang diperlukan sebagai perlindungan terhadap pihak lain.Â
Sementara itu, modal setoran lain disebut juga dengan nama paid in surplus atau bisa juga disebut dengan stock.
Komponen Ekuitas Pemilik Saham
- Modal Disetor
Adapun komponen yang termasuk dalam modal disetor, yakni bagian dari modal yuridis. Komponen yang ada di dalamnya, antara lain, kapitalisasi laba ditahan, penerbitan saham baru, dividen saham, konversi obligasi, dan stock subscription.
Bukan itu saja, secara umum, komponen lainnya yang juga termasuk dalam modal disetor ini, yaitu penjualan saham treasuri, premium modal saham, penyerapan defisit, restrukturisasi capital, deklarasi dividen likuidasi, dan juga revaluasi aset.
- Laba Ditahan
Dalam komponen rumus ekuitas pemilik saham laba ditahan ini ada laporan laba rugi, rekapitulasi, dividen, dan perubahan akuntansi. Di samping itu, komponen yang masuk dalam ekuitas pemegang saham laba ditahan selanjutnya, yakni untung penahanan belum terealisasi, hak pemegang saham minoritas, dan penyesuaian capital belum terealisasi lainnya.
Baca juga: Cara Menabung Saham Terlengkap, dari Bank hingga Online
Rumus Perhitungan
Adapun setiap perusahaan wajib memiliki ekuitas pemegang saham dalam laporan keuangan. Hal itu penting dilakukan sebab berfungsi untuk menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan dalam efisiensi dan kepengurusan manajemen perusahaan.
Informasi yang dilaporkan dalam ekuitas pemegang saham ke depannya akan digunakan sebagai patokan kondisi keuangan perusahaan untuk para pemilik saham perusahaan itu. Nah, untuk menghitung ekuitas pemegang saham, terdapat rumus yang bisa kamu gunakan, yaitu total aset perusahaan dikurangi dengan total kewajiban.
Dalam hal ini, total kewajiban perusahaan bisa terdiri dari berbagai hal, di antaranya seperti hutang perusahaan, gaji karyawan dan juga beban operasional alat perusahaan. Cara menghitung ekuitas pemegang saham dapat dilakukan dengan cara yaitu teknik pengurangan dan juga teknik komponen, dengan penjelasan sebagai berikut.
Cara menghitung menggunakan teknik pengurangan
- Hitung total aset perusahaan berdasarkan laporan neraca yang terdapat pada periode yang disangkutkan
- Hitung total semua kewajiban perusahaan mulai dari hutang perusahaan, gaji karyaan dan juga beban operasional perusahaan. Daftar ini harus terpisah dari neraca aset perusahaan
- Hitung total nilai ekuitas pemegang saham dengan cara mengurangi nilai total aset dengan nilai total kewajiban perusahaan
- Total aset harus sama dengan total ekuitas dan jumlah kewajiban
Di bawah ini adalah contoh cara menghitung ekuitas pemegang saham menggunakan teknik pengurangan ini.
Misal Perusahaan A memiliki total aset lancar sebesar Rp535 juta yang terdiri dari kas Rp135 juta, investasi jangka pendek Rp60 juta, piutang Rp85 juta, persediaan Rp225 juta, dan juga asuransi dibayarkan di muka sebesar Rp30 juta.
Perusahaan ini juga memiliki aset jangka panjang sebesar Rp75 juta. Untuk memperoleh nilai aset, kamu hanya perlu menambahkan keduanya. Jadi nilai aset perusahaan A sebesar Rp610 juta.
Selanjutnya, hitung nilai kewajiban perusahaan yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Anggap saja total nilai liabilitas perusahaan tersebut sebesar Rp470 juta yag terdiri dari utang usaha, gaji karyawan dan juga beban operasional lainnya.
Untuk mendapatkan nilai ekuitas pemegang saham, kamu hanya perlu mengurangi nilai aset total dengan nilai liabilitas total yang telah dijumlahkan di atas. Dari hasil tersebut maka kamu akan memperoleh ekuitas pemegang saham sebesar Rp140 juta. (Rp610 juta – Rp470 juta)
Cara menghitung dengan teknik komponen
- Hitung modal saham perusahaan dari modal yang terima dari penjualan saham
- Verifikasi laba ditahan atau total laba perusahaan setelah semua kewajiban dilunaskan
- Konfirmasikan nilai saham treasury di neraca perusahaan
- Hitung ekuitas pemegang saham dengan cara menambahkan modal saham ke laba ditahan kemudian kurangi dengan saham treasury
Berikut ini contoh cara menghitung ekuitas pemegang saham menggunakan teknik komponen.
Misal perusahaan A memiliki modal saham sebesar Rp300 juta yang didapatkan dari saham biasa sebesar Rp200 juta dan modal saham preferen sebesar Rp100 juta. Dari keseluruhan saham tersebut, perusahaan akan menentukan laba ditahan sebesar Rp50 juta.
Guna memperoleh ekuitas pemegang saham, kamu bisa menambahkan modal saham keseluruhan dengan laba ditahan kemudian kurangi dengan saham treasury sebesar Rp15 juta. Dari perhitungan itu, diperoleh hasil bahwa nilai ekuitas pemegang saham adalah sebesar Rp335 juta.
Dalam menghitung rumus komponen ekuitas pemegang saham, pastikan selalu memperhatikan perubahan aturan akuntansi. Dalam hal ini termasuk juga perubahan dalam klasifikasi aset dan liabilitas yang dapat menyebabkan revisi perhitungan ekuitas pemegang saham.
Salah satu contohnya seperti aturan penyertaan tunjangan pensiun ke dalam neraca pada aturan akuntansi 2006. Hal ini membuat nilai liabilitas menjadi meningkat pada semua perusahaan.
Sekian ulasan tentang ekuitas pemilik saham yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Saham Right Issue: Keuntungan dan Kerugian serta Jenisnya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com