JAKARTA, duniafintech.com – Fungsi mata uang crypto ada banyak sekali. Selain sebagai instrumen investasi, ternyata fungsi mata uang crypto juga bisa menjadi alat transaksi yang sah, namun masih sebagian negara saja.Â
Fungsi aset digital ini perlu anda ketahui bersama. Saat ini, mata uang crypto banyak digandrungi masyarakat dunia. Umumnya digunakan sebagai investasi.Â
Pengertian Mata Uang Crypto
Sebelum itu, anda perlu memahami dulu apa itu mata uang crypto. Melansir Investopedia, pengertian mata uang kripto adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh cryptography. Dengan adanya cryptography, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin untuk dipalsukan.
Pencatatan semua transaksi yang dilakukan tersimpan pada teknologi blockchain. Blockchain tersebar luas antara satu komputer dengan komputer lain dan terkoneksi di dalam satu jaringan yang tersebar luas sehingga tidak terpusat pada satu tempat, atau dikenal dengan istilah desentralisasi.
Sederhananya, mata uang kripto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk transaksi antar pengguna tanpa perlu melewati pihak ketiga.
Baca juga: Cara Cuan Trading Indodax yang Penting Kamu Ketahui, Biar Nambah Income Lho!Â
Selain digunakan sebagai alat transaksi, banyak pengguna yang memanfaatkan cryptocurrency sebagai instrumen investasi. Hal ini disebabkan oleh naik turunnya nilai mata uang virtual tersebut. Sistem perlindungan mata uang kripto adalah menggunakan kriptografi sebagai jaminan.
Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi melalui penggunaan kode-kode.Â
Konsep kriptografi sebenarnya sudah dikenal sejak pada zaman Perang Dunia II. Kala itu, Jerman memakai kriptografi guna mengirimkan kode-kode rahasia agar tidak mudah terbaca oleh pihak sekutu dalam medan perang.Â
Baca juga:Â Koin Metaverse di Indodax, Pilihan Investasi Menggiurkan!
Penggunaan kriptografi tersebut membuat penggunaan uang kripto tidak bisa dimanipulasi. Artinya, transaksi mata uang kripto tidak akan bisa dipalsukan.Â
Pencatatan dari mata uang kripto adalah biasanya terpusat dalam sebuah sistem yang disebut dengan teknologi blockchain.
Fungsi Mata Uang Crypto
Mata uang crypto atau cryptocurrency telah menjadi salah satu inovasi dalam investasi dan pembayaran. Dilansir dari Qoala, mata uang crypto ini juga memiliki beberapa fungsi, antara lain seperti berikut ini.
1. Transaksi Barang atau Jasa
Mata uang crypto bisa dipakai untuk transaksi alias sebagai alat tukar. Saat ini sudah ada beberapa negara yang resmi mengizinkan mata uang crypto sebagai alat pembayaran yang sah seperti El Savador dan Paraguay. Tidak hanya itu, saat ini telah banyak merchant dan ritel yang juga telah menerima cryptocurrency sebagai alat pembayarannya.
2. Investasi
Fungsi crypto yang selanjutnya adalah sebagai instrumen investasi yang cukup populer saat ini. Crypto telah menjadi salah satu coin yang bagus untuk investasi 2022 karena mampu mengalahkan inflasi. Di Indonesia sendiri, crypto memang belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.Â
Akan tetapi pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk memiliki uang crypto sebagai aset investasi. Setidaknya ada 229 jenis mata uang crypto yang diakui oleh Bappebti dan bisa diperdagangkan secara sah di Indonesia.
3. Mining
Satu lagi fungsi dari mata uang digital adalah berkaitan dengan mining atau penambangan. Mining sendiri merupakan proses pencarian mata uang digital yang dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer dengan cara memecahkan masalah atau teka-teki matematika kompleks.Â
Biasanya proses mining dilakukan secara serentak oleh banyak orang dari seluruh dunia dengan perangkat komputer yang canggih dan sambungan internet.
Perkembangan Cryptocurrency di Indonesia
Mata uang crypto mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 2009 khususnya untuk jenis Bitcoin. Akan tetapi untuk teknologinya sudah dikembangkan pada beberapa tahun sebelumnya.Â
Seiring berjalanya waktu, mata uang crypto menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. Hal ini bisa dilihat dari semakin banyaknya investor yang tertarik berinvestasi dengan mata uang digital tersebut.
Berdasarkan surat Menko Perekonomian No S-302/M.EKON/09/2018, asset crypto dilarang sebagai alat pembayaran. Akan tetapi mata uang digital ini bisa digunakan sebagai alat investasi untuk dimasukkan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Perdagangan crypto sendiri di Indonesia disetujui dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Perkembangan aset crypto dalam beberapa minggu terakhir juga menunjukkan titik terang. Bitcoin saat ini berada di atas 50 ribu Dolar AS untuk pertama kalinya sejak pertengahan Mei.Â
Hal ini menunjukkan bahwa asset crypto memiliki nilai yang cenderung meningkat sehingga semakin banyak orang tertarik untuk membelinya dengan prediksi coin yang akan naik di tahun 2021 dan 2022 hingga tahun-tahun mendatang.
Saat jumlah investor crypto di Indonesia telah lebih dari 4 juta orang. Angka ini tidak jauh berbeda dengan jumlah investor pasar modal yang mencapai 4.5 juta. Data investor ini menunjukan perkembangan cryptocurrency di Indonesia yang cukup positif baik dari segi komoditi maupun investasi aset kripto.
Menurut beberapa analis ekonomi, investasi crypto di Indonesia masih akan tetap menunjukkan tren positif selama beberapa tahun ke depan.Â
Hal ini dikarenakan fakta bahwa harga koin crypto yang cenderung semakin meningkat dari masa ke masa sehingga mendorong masyarakat untuk ikut membelinya sebagai salah satu instrumen investasi yang menjanjikan di masa depan.Â
Itulah ulasan mengenai fungsi mata uang crypto yang perlu anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat buat Anda.Â
Baca juga:Â Cara Beli Tanah di Metaverse Gampang Kok, Begini Tutorialnya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada