27.8 C
Jakarta
Jumat, 3 Mei, 2024

Green Investment Indonesia: Ketahui Jenis & 6 Peluangnya

Green Investment Indonesia adalah salah satu jenis investasi yang perlu diketahui. Investasi menjadi hal penting untuk meraih keuntungan pasif. Namun, keberlanjutan bumi juga tak kalah penting. 

Kehidupan kita akan terancam meskipun kita kaya di masa depan jika lingkungan tidak mendukung.  Jika Anda tertarik mendapatkan keuntungan sambil merawat lingkungan, Green Investment Indonesia bisa menjadi pilihan. 

Jika ini pertama kali Anda mendengar tentang jenis investasi Green Investment Indonesia ini, berikut penjelasan terkait investasi hijau yang perlu diketahui, seperti dinukil dari Qoala.

Apa Itu Green Investment?

Green Investment Indonesia tidak memiliki definisi yang tetap karena artinya dapat bervariasi tergantung pada konteks pembahasannya. Namun, dari prinsipnya, green investment adalah kegiatan penanaman modal yang bertujuan untuk melestarikan sumber daya alam, mengeksplorasi sumber energi alternatif yang baru dan terbarukan, melaksanakan proyek udara dan air bersih, serta melibatkan berbagai kegiatan yang ramah lingkungan.

Baca juga: 4 Alasan Pertimbangkan Investasi Bitcoin Menurut Miliarder Meksiko

Green Investment Indonesia

Secara umum, Green Investment Indonesia berfokus pada perusahaan atau proyek yang berorientasi lingkungan. Poin utamanya adalah bahwa investasi ini tidak merusak lingkungan dan tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca yang dapat merugikan atmosfer.

Proyek yang masuk dalam portofolio Green Investment Indonesia melibatkan upaya pelestarian keanekaragaman hayati, pemanfaatan sumber daya alam dan lahan secara berkelanjutan, pemanfaatan energi terbarukan, efisiensi energi, pencegahan dan pengendalian polusi, serta inisiatif ekonomi sirkular.

Payung Hukum Green Investment di Indonesia

Green Investment Indonesia telah memiliki dasar hukum yang jelas, dengan berbagai landasan hukum yang dapat digunakan untuk mendukungnya. Salah satu dasar hukum tersebut adalah Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

UU ini menetapkan bahwa penanaman modal harus dilaksanakan dengan memperhatikan asas berwawasan lingkungan, di mana perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan penanaman modal. Selain itu, UU tersebut juga menegaskan bahwa setiap penanam modal memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Selain UU Penanaman Modal, terdapat dasar hukum lain yang relevan dengan investasi hijau di Indonesia, termasuk peraturan yang mengatur insentif. Pemerintah Indonesia telah menetapkan peraturan terkait pemberian insentif bagi investor yang terlibat dalam Green Investment Indonesia.

Perkembangan Green Investment Indonesia dan Penerapannya

Green Investment telah menjadi fokus utama di banyak negara, termasuk Indonesia, yang kaya akan sumber daya alam. Indonesia, sebagai contoh, memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, serta keberagaman tambang lain seperti kobalt dan litium.

Upaya implementasi Green Investment Indonesia diwujudkan melalui pembangunan dan operasionalisasi industri hijau. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan rencana untuk membangun Kawasan Industri Hijau di Kalimantan Utara, yang diharapkan menjadi kawasan hijau terbesar di dunia dan akan mengadopsi energi hijau dalam operasional industri.

Berbagai program terkait Green Investment Indonesia telah dan terus dilaksanakan, bergantung pada keterlibatan instansi, lembaga, dan stakeholder yang terlibat. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia telah menyusun empat program utama terkait investasi hijau, meliputi energi, persiapan Green Climate Fund, kawasan ekonomi khusus, dan lanskap berkelanjutan.

1. Energi

Program yang dihasilkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional berkolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bertujuan mendukung sektor energi, khususnya energi terbarukan dan efisiensi energi. Targetnya adalah meningkatkan kontribusi energi terbarukan menjadi 23% pada tahun 2025. Program ini memiliki tiga fokus utama, yakni pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi, implementasi sistem energi surya, dan berbagai solusi bioenergi. Fokus ini dapat diperluas sesuai dengan permintaan dan minat pasar yang berkembang. Selain itu, program ini mencakup potensi Green Investment Indonesia dalam efisiensi dan konservasi energi melalui audit energi di sektor industri.

2. Landscape berkelanjutan

Program Green Investment Indonesia ini berbasis pada lanskap yang merujuk pada gambut, hutan, dan lahan lainnya yang memiliki peran krusial dalam menyediakan layanan ekosistem bagi masyarakat. Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan penekanan pada prinsip dan alat pertumbuhan ekonomi hijau.

Kegiatan dalam program Green Investment Indonesia ini mencakup restorasi ekosistem, mobilisasi pendanaan karbon hutan, pembangunan rantai pasokan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, integrasi pengolah hutan dan hutan yang dikelola, penciptaan pasar baru, serta dukungan investasi pada model bisnis inovatif.

3. Kawasan ekonomi khusus

Rencana pembangunan nasional melibatkan pengembangan kawasan ekonomi khusus yang dilaksanakan bersama Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus. Tujuannya adalah membangun kerangka terpadu yang terkait dengan pedoman dan instrumen kebijakan. Hal ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan rencana investasi hijau dan proyek yang layak untuk didanai.

4. Persiapan Green Climate Fund

GCF, sebagai mekanisme pembiayaan yang disediakan oleh United Nations Framework Convention on Climate Change, bertujuan memberikan bantuan kepada negara berkembang untuk mencapai target lingkungan yang diinginkan. GCF berhasil menghimpun dana sebesar 10,3 miliar dolar Amerika pada tahun 2018 dan berkomitmen untuk menggunakan dana sebesar 100 miliar dolar Amerika per tahun.

Badan Kebijakan Fiskal telah menunjuk Global Green Growth Institute sebagai mitra pelaksana untuk memastikan program persiapan dan penguatan di Indonesia dapat diimplementasikan dengan efektif. Ada lima pencapaian yang menjadi target, yakni melibatkan sektor swasta, merealisasikan entitas akses langsung, melibatkan pemangku kepentingan, memperkuat kapasitas Indonesia, dan meningkatkan tingkat pembiayaan.

Jenis-Jenis Green Investment

Sama seperti instrumen investasi lainnya, Green Investment Indonesia juga menawarkan berbagai jenis instrumen investasi yang dapat dipilih. Jenis-jenis Green Investment Indonesia mencakup ekuitas, obligasi, dan reksadana, namun dengan fokus khusus pada perusahaan atau proyek yang berkomitmen untuk melestarikan lingkungan. Berikut adalah beberapa jenis Green Investment Indonesia yang perlu diketahui.

1. Green Equities

Jenis Green Investment Indonesia yang pertama adalah ekuitas hijau, merujuk pada instrumen saham sebagai produk investasi. Ini berarti investor dapat memiliki saham dari berbagai perusahaan yang berkomitmen untuk menjadi ramah lingkungan. Banyak perusahaan atau startup yang mengutamakan praktik bisnis berkelanjutan, seperti Tesla yang dipimpin oleh Elon Musk, yang fokus pada produksi kendaraan listrik bebas emisi.

2. Green Bonds

Juga dikenal sebagai obligasi hijau, jenis Green Investment Indonesia ini mirip dengan obligasi konvensional, namun diterbitkan oleh perusahaan yang berfokus pada kegiatan ramah lingkungan. Obligasi hijau dapat dianggap sebagai surat utang tetap yang menggantikan pinjaman untuk membantu perusahaan, lembaga pemerintah, dan bank membiayai proyek dengan dampak positif terhadap lingkungan.

3. Green Funds

Jenis Green Investment Indonesia yang terakhir adalah reksadana hijau, yang memberikan eksposur yang lebih luas bagi investor. Reksadana ini memungkinkan investor untuk mendanai berbagai proyek dan perusahaan ramah lingkungan yang melibatkan obligasi dan saham. Mirip dengan reksadana konvensional, namun berbeda dalam hal proyek yang didanai, reksadana hijau hanya mengalokasikan dana untuk perusahaan yang berkomitmen pada praktik bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Peluang Green Investment

Investasi hijau menyediakan peluang beragam di berbagai sektor lingkungan, memungkinkan Anda untuk mendukung pengembangan perusahaan yang memfokuskan upayanya pada perbaikan lingkungan. Berikut adalah beberapa peluang investasi hijau yang perlu Anda pertimbangkan:

1. Green Power

Green power merupakan bagian integral dari energi terbarukan, mewakili sumber daya dan teknologi energi terbarukan yang memberikan dampak lingkungan positif secara maksimal. Dalam konteks pasar sukarela Amerika Serikat, green power didefinisikan sebagai energi listrik yang dihasilkan dari sumber energi surya, angin, geothermal, biogas, dan biomassa yang memenuhi standar kualifikasi, termasuk sumber listrik tenaga air kecil yang berdampak rendah.

Untuk diakui sebagai green power, listrik terbarukan ini harus melebihi jumlah yang diperlukan oleh mandat atau persyaratan peraturan yang ada. Dengan kata lain, green power beroperasi secara sukarela atau sebagai surplus dari ketentuan regulasi yang berlaku. Banyak pelanggan yang memilih untuk membeli green power karena profil nol emisi dan manfaat pengurangan jejak karbon yang signifikan.

Dalam konteks perubahan iklim global yang sedang terjadi, permintaan akan pembangkit listrik yang ramah lingkungan semakin meningkat. Ini membuat investasi dalam green power menjadi pilihan menarik bagi banyak investor yang ingin berkontribusi pada pelestarian lingkungan sambil tetap memperoleh keuntungan dari sektor yang sedang berkembang ini.

2. Solar Energy

Energi surya merujuk pada segala bentuk energi yang dihasilkan oleh matahari. Sumber energi ini berasal dari proses fusi nuklir di inti matahari, di mana proton dari atom hidrogen bertabrakan dan menyatu membentuk atom helium.

Potensi energi surya sangat besar, sekitar 200.000 kali kapasitas pembangkit listrik harian dunia diterima oleh Bumi setiap hari dalam bentuk energi surya. Meskipun energi surya itu sendiri bersifat gratis, biaya tinggi untuk pengumpulan, konversi, dan penyimpanannya masih menjadi kendala di banyak tempat. Radiasi matahari dapat diubah menjadi energi termal (panas) atau energi listrik, dengan energi termal lebih mudah dicapai.

Beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan minat dari para investor terhadap perusahaan yang berfokus pada produksi panel surya dan teknologi sejenisnya.

Baca juga: Contoh Investasi Jangka Pendek yang Menguntungkan

Green Investment Indonesia

Energi surya tidak hanya digunakan untuk pembangkit listrik, tetapi juga dalam skala kecil untuk tujuan lain. Contohnya, di beberapa negara, energi surya digunakan untuk memproduksi garam dari air laut melalui proses penguapan. Unit desalinasi yang ditenagai surya mengubah air garam menjadi air minum dengan menggunakan energi Matahari untuk menggerakkan proses desalinasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Teknologi surya juga berkembang untuk produksi hidrogen bersih dan terbarukan sebagai sumber energi alternatif. Melalui pendekatan mirip fotosintesis, daun buatan menggunakan energi surya untuk memecah air menjadi hidrogen dan oksigen, dengan polutan yang sangat minim. Meskipun demikian, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya perangkat ini agar dapat diadopsi secara luas dalam penggunaan industri.

3. Pollution Control

Teknik lingkungan berperan penting dalam mengendalikan polusi sebagai upaya untuk meminimalkan dampak merugikan yang dihasilkan dari pelepasan zat dan energi berbahaya ke lingkungan.

Mengurangi polusi adalah kunci utama dalam upaya pengendalian. Pemerintah secara intensif berusaha mengurangi emisi kendaraan dan gas rumah kaca sebagai bagian dari langkah-langkah besar dalam melindungi lingkungan. Melakukan langkah-langkah sebesar itu membutuhkan dukungan yang luas, termasuk kontribusi dari berbagai pihak, dan investasi dianggap sebagai elemen krusial dalam pencapaian tujuan tersebut.

4. Wind Power

Energi angin telah lama menjadi sumber daya yang efisien dengan memanfaatkan gerakan angin untuk menghasilkan pekerjaan yang bermanfaat. Dalam sejarahnya, energi angin dimanfaatkan melalui layar, kincir angin, dan pompa angin. Namun, saat ini, fokus utamanya adalah pada penghasilan listrik, terutama melalui turbin angin yang terintegrasi dalam ladang angin dan terhubung ke jaringan listrik.

Pertumbuhan energi angin mencapai lonjakan signifikan, mengalami peningkatan 75 kali lipat dalam dua dekade terakhir. Inilah yang menarik banyak investor untuk berinvestasi dalam perusahaan yang bergerak dalam produksi turbin angin.

Tantangan dalam implementasi skala besar energi angin melibatkan sejumlah faktor, termasuk lokasi yang memadai dengan angin yang konsisten, serta kekhawatiran seputar aspek estetika dan lingkungan. Lokasi optimal untuk pembangkit listrik tenaga angin biasanya terletak di daerah dengan angin yang kuat, meskipun seringkali tidak berdekatan dengan pusat populasi besar. Oleh karena itu, infrastruktur listrik dan komponen sistem distribusi perlu dikembangkan agar dapat menyalurkan listrik ke konsumen. Mengingat sifat fluktuatif energi angin, penyimpanan daya juga menjadi pertimbangan penting.

Kelompok advokasi publik menyatakan kekhawatiran terkait potensi dampak negatif pembangkit listrik tenaga angin terhadap satwa liar dan estetika keseluruhan. Meskipun pembangkit listrik angin pernah dikritik karena potensi bahaya terhadap burung, penelitian menunjukkan bahwa turbin modern memiliki dampak minimal pada populasi burung. National Audubon Society, organisasi lingkungan besar yang berbasis di Amerika Serikat, mendukung energi angin dengan syarat bahwa penempatan pembangkit listrik tenaga angin dilakukan secara bijaksana untuk meminimalkan dampak terhadap populasi burung migrasi dan habitat satwa liar yang krusial.

5. Waste Reduction

Pengurangan limbah melibatkan langkah-langkah untuk mengurangi penggunaan bahan dari awal sehingga meminimalkan akumulasi limbah. Langkah-langkah sederhana seperti menggunakan kedua sisi kertas, menggantikan cangkir sekali pakai dengan mug keramik, atau membeli barang dalam jumlah besar daripada kemasan individual dapat menjadi cara efektif untuk mengurangi limbah.

Dengan perubahan gaya hidup yang semakin diterapkan oleh masyarakat, kesadaran akan perlunya pengurangan limbah meningkat. Setiap individu di seluruh dunia diharapkan berpartisipasi dalam usaha mengurangi akumulasi limbah dan mempraktikkan daur ulang barang bekas. Inisiatif ini telah menciptakan peluang bisnis di sektor daur ulang, memerlukan investasi yang signifikan untuk mendukung keberlanjutan operasionalnya.

6. Water Stock

Perubahan iklim yang terjadi pada beberapa tahun kebelakang ini membuat banyak orang kesulitan untuk mendapatkan air bersih sehingga telah dilakukan investasi besar untuk mengumpulkan, memurnikan dan mendistribusikan air yang berkelanjutan.

Green Investment Indonesia

Penutup

Demikianlah ulasan terkait Green Investment Indonesia yang penting untuk diketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat.

Baca juga: Kesalahan dalam Berinvestasi yang Wajib Dihindari Investor Pemula

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE