29.4 C
Jakarta
Jumat, 3 Mei, 2024

Harga Kripto Jumat 6 Mei 2022 Lesu, Bitcoin Balik Lagi ke Zona Merah

JAKARTA, duniafintech.com – Harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas terpantau masih mengalami pergerakan harga yang seragam, Jumat (6/5/2022) pagi. Tapi mayoritas kripto jajaran teratas itu masih anjlok cukup dalam. 

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Jumat pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) melemah 8,38 persen dalam 24 jam dan 8,47 persen dalam sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 36.375,98 per koin atau setara Rp 525,9 juta (asumsi kurs Rp 14.458 per dolar AS). 

Baca juga: Siap-siap, Elon Musk Terapkan Twitter Berbayar Untuk Akun Pemerintah dan Perusahaan

Kemudian Ethereum (ETH) juga masih melemah hari ini. Selama 24 jam terakhir, ETH anjlok 6,37 persen dan 6,31 persen dalam sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level USD 2.741,16 per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) yang pagi ini juga masih melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun cukup dalam yaitu 6,09 persen dan 7,38 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga USD 377,30 per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) juga masih di zona merah hari ini. Dalam satu hari terakhir ADA melemah sangat besar yaitu 11,58 persen dan 6,72 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level USD 0,7869 per koin.

Baca juga: Usai Suku Bunga The Fed Naik, Harga Bitcoin Melonjak Jadi USD 40.000

Adapun Solana (SOL) masih melemah pagi ini. Sepanjang satu hari terakhir SOL melemah 8,72 persen dan 14,03 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level USD 84,15 per koin.

XRP juga kembali melemah hari ini. Dalam satu hari terakhir, XRP turun 8,33 persen dan 7,84 persen dalam sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga USD 0,5921 per koin. 

Baca juga: Ada Kemajuan, Bank Terbesar di Argentina Fasilitasi Nasabah Beli Bitcoin

Terra (LUNA) juga masih melemah hari ini. Terra anjlok 4,31 persen dalam 24 jam terakhir dan 6,64 persen dalam sepekan. Saat ini Terra dihargai USD 82,67 per koin.

Stablecoin seperti Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama melemah sebesar 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya berada di level USD 1,00.

Sebagai informasi, mata uang kripto belum dilegalkan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

 

 

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE