Duniafintech.com – PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) sebagai pemegang izin uang elektronik LinkAja mencatatkan kinerja positif di tengah pandemi. Kali ini LinkAja berpartisipasi dalam BIK atau bulan inklusi keuangan OJK 2020. Hal ini dilakukan guna pemerataan inklusi atau ketercakupan akses keuangan merupakan salah satu solusi untuk meratanya kesejahteraan masyarakat.
Tapi di Indonesia, faktanya masih banyak masyarakat yang belum memiliki literasi yang baik terkait keuangan. Ditambah lagi akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan digital juga masih terbatas.
Memasuki bulan Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga, Industri Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan terkait secara serentak di seluruh Indonesia melangsungkan kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) bertema “Satukan Aksi Keuangan Inklusif Untuk Indonesia Maju.”
Pada kesempatan ini, LinkAja berpartisipasi dalam BIK sebagai uang elektronik nasional bersama sekitar 300 peserta dari kategori perbankan, pasar modal, asuransi, pembiayaan, pegadaian, fintech, dan e-commerce.
Uang elektronik pelat merah ini kini memiliki lebih dari 57 juta pengguna terdaftar. Padahal pada Juni 2020, pengguna LinkAja baru 50 juta pengguna. Adapun pengguna itu bisa menggunakan LinkAja sebagai alat pembayaran digital di lebih dari 600,000 merchant lokal dan lebih dari 280,000 merchant nasional di seluruh Indonesia. Termasuk 134 moda transportasi, lebih dari 500 pasar tradisional, lebih dari 14,000 partner donasi digital, 1.600 e-commerce.
Baca Juga:
- Layanan Syariah LinkAja Berikan Pelatihan Usaha Kecil dan Menengah
- LinkAja Syariah Gandeng Lintas Sektor Dorong Perluasan Ekonomi Digital
- LinkAja Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia di Masa Pandemi
Direktur Utama LinkAja, Haryati Lawidjaja mengatakan, “sejak awal diluncurkan, LinkAja memiliki tujuan besar untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi, demi mewujudkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yg maju dan sejahtera melalui keekonomian yg mandiri. LinkAja berpartisipasi dalam BIK OJK kali ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam memberikan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, terutama segmen unbanked dan underbanked yang selama ini belum tersentuh oleh layanan keuangan.”
Selain untuk mengkampanyekan budaya menabung di berbagai sektor industri, kegiatan BIK 2020 juga bertujuan mempublikasikan dan mengoptimalkan program-program literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk atau jasa layanan keuangan, mendorong pembukaan rekening, pemberian kredit atau pembiayaan, serta penggunaan produk atau jasa layanan keuangan.
Di samping itu, kegiatan ini juga digelar untuk mendukung pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh Pemerintah demi meminimalkan dampak pandemi Covid-19, dan membuka akses keuangan kepada berbagai lapisan masyarakat.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)