29.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Investasi P2P Lending Syariah, Halal dan Wajib Dicoba!

JAKARTA, duniafintech.com – Investasi P2P Lending Syariah menjadi jalan alternatif untuk meningkatkan pendapatan keuangan. Kini sudah banyak tempat yang bisa digunakan untuk investasi, termasuk P2P lending syariah. Umumnya objek yang akan didanai dari P2P lending syariah adalah UMKM hingga konstruksi pembangunan.

Investasi P2P Lending Syariah

Pertanyaan yang sering muncul yakni dari mana keuntungan yang akan diperoleh jika berinvestasi di P2P lending syariah? Jawabannya dari imbal hasil. Imbal hasil sendiri diperoleh ketika fintech memiliki pendapatan dari kegiatan usahanya. Berikut lebih detail dari investasi P2P lending syariah.

1. Cara Kerja Instrumen Investasi P2P Lending Syariah

Investasi P2P lending syariah memiliki beberapa alur instrument penting dalam keberlangsungan kegiatan pendanaan. Beberapa alur instrument tersebut diantaranya :

a. Pemodal, bisa dikatakan sebagai lender atau investor.

b. Penerima modal, atau dikatakan sebagai borrower.

c. Kedua pihak menggunakan aplikasi P2P lending syariah dan registrasi dengan identitas aslinya.

d. Investor akan mendanai dengan mentransfer dana ke akun P2P lending syariah.

e. Sebelum menyalurkan dana investasi, investor bisa mencari portofolio para borrower yang akan didanainya melalui menu marketplace yang tersedia di aplikasi.

f. Investor bisa menganalisis dan memilih borrower yang terpercaya.

g. Jika sudah, investor bisa langsung mengirim pendanaan kepada borrower yang dipilih.

h. Investor akan memperoleh imbal hasil sesuai dengan jangka waktu tertentu dan dapat diambil kapan saja.

Baca juga: Tips Memilih P2P Lending Syariah Buat Suntikan Dana Modal Usaha

2. Keuntungan Investasi P2P Lending Syariah

Dalam kegiatan berinvestasi, pasti akan memiliki risiko tergantung besarnya dana yang diinvestasikan. Semakin besar dana yang anda investasikan, maka semakin besar pula risikonya. Hal ini termasuk keuntungan yang akan anda peroleh, walaupun risiko besar, tetapi keuntungan imbal hasil yang anda dapatkan pun maksimal.

Keuntungan lainnya dari berinvestasi P2P lending syariah adalah akad yang digunakan berprinsip sesuai syariat islam. Dana investasi yang dikumpulkan akan disalurkan tepat pada sasarannya. Jadi anda tak perlu khawatir lagi berinvestasi di P2P lending syariah yang resmi terdaftar OJK.

Itulah pembahasan mengenai investasi P2P lending syariah yang perlu anda ketahui. Dengan berinvestasi di P2P lending syariah, anda tak hanya mendapat imbal hasil saja. Akan tetapi anda akan memberikan manfaat dengan berkontribusi membantu masyarakat mengembangkan usahanya lewat modal dana.

Baca juga: Manfaat P2P Lending Syariah, Solusi Halal Pembiayaan UMKM

Investasi P2P Lending Syariah

Manfaat Fintech P2P Lending Syariah

Di sisi lain, jika anda memahami lending konvensional, sebenarnya tak jauh berbeda. hanya saja Lending disini menggunakan teknologi P2P yang bisa dijalankan menggunakan aplikasi. Ada berbagai manfaat yang bisa anda rasakan ketika menggunakan fintech P2P lending syariah sebagai berikut.

1. Dijalankan Menggunakan Akad Syariah

P2P lending syariah dalam transaksinya tentunya menerapkan akad syariah. Dimana lender bisa menginvestasikan dananya untuk borrower. Sementara borrower bisa mengajukan pembiayaan melalui aplikasi fintech P2P lending syariah tersebut. adapun akad yang digunakan merujuk pada prinsip al-adl, alamiyah, tawadzun, maslahah, dan mengandung objek yang halal.

2. Bebas Dari Penipuan dan Riba

Hampir kebanyakan fintech konvensional mengandung riba hingga penipuan kepada para penggunanya. Hal ini tentu sangat merugikan pengguna, disamping bunga riba yang tinggi serta penipuan yang memungkinkan dana pengguna lenyap. Maka dari itu, P2P lending syariah berupaya mencegah adanya riba, berprinsip pada syariat dan pastinya menghindari penipuan.

3. Lender dan Borrower Dipertemukan Langsung

Ketika anda berinvestasi ataupun mengajukan pembiayaan di lembaga keuangan, anda tak akan dipertemukan langsung dengan pihak yang memberikan pinjaman/peminjam. Berbeda dengan konsep P2P lending syariah yang dipertemukan langsung melalui aplikasi fintech. Dengan adanya fintech P2P ini, secara tidak langsung menggeser peran bank sebagai pihak ketiga.

4. Imbal Hasil yang Menguntungkan

Tak banyak fintech investasi yang telah terdaftar OJK menawarkan imbal hasil yang tinggi. Paling tidak, perbulannya pengguna hanya memperoleh 2%-7% saja. Berbeda dengan P2P lending syariah, anda akan mendapatkan keuntungan imbal hasil hingga 21% per tahunnya.

Dengan adanya manfaat fintech P2P lending syariah, anda sudah bisa mendapatkan pendanaan atau bahkan bisa berkontribusi untuk mendanai pengguna lainnya. Apalagi P2P lending syariah sudah disetujui oleh MUI, maka kehalalan transaksinya pun tak diragukan lagi.

Baca juga: Pinjam Uang 5 Juta tanpa Jaminan? Ini Rekomendasinya

 

Editor: Rahmat Fitranto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE