30.5 C
Jakarta
Jumat, 18 Oktober, 2024

Italia Akan Menaikkan Pajak Keuntungan Bitcoin Menjadi 42% dari 26%

Italia, 17 Oktober 2024 – Pemerintah Italia berencana untuk menaikkan pajak keuntungan modal (capital gains tax) atas Bitcoin menjadi 42%, naik dari 26%. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mendanai janji-janji kampanye yang mahal dan mengurangi defisit fiskal.

Wakil Menteri Keuangan Maurizio Leo mengumumkan perubahan tersebut pada konferensi pers hari Rabu. Ia menyatakan bahwa seiring dengan meningkatnya popularitas Bitcoin, pemerintah berharap dapat meningkatkan tarif pajak pemotongan dari 26% menjadi 42%.

Italia Akan Menaikkan Pajak Keuntungan Bitcoin Menjadi 42% dari 26%

“Karena fenomena (Bitcoin) ini menyebar, kami berharap pajak pemotongan meningkat dari 26% menjadi 42%,” kata Leo.

Kenaikan pajak ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2024 Italia. Pemerintah berharap dapat mengumpulkan pendapatan tambahan yang signifikan dari pajak Bitcoin, yang akan digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintah.

Keputusan ini telah menuai kritik dari beberapa pihak di industri cryptocurrency. Mereka berpendapat bahwa kenaikan pajak yang tinggi akan menghambat inovasi dan investasi di sektor cryptocurrency.

Namun, pemerintah Italia tetap bersikukuh dengan keputusannya. Mereka berpendapat bahwa kenaikan pajak diperlukan untuk memastikan bahwa investor Bitcoin membayar bagian pajak mereka yang adil.

Kenaikan pajak keuntungan modal Bitcoin ini mencerminkan tren global yang berkembang, di mana pemerintah di berbagai negara semakin memperhatikan cryptocurrency dan berupaya untuk mengatur dan memajaki sektor ini.

Dampak Potensial:

  • Mengurangi investasi dalam cryptocurrency.
  • Mendorong investor untuk memindahkan aset cryptocurrency mereka ke yurisdiksi dengan pajak yang lebih rendah.
  • Memperlambat pertumbuhan industri cryptocurrency.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU