33.4 C
Jakarta
Rabu, 18 Desember, 2024

Mengenal Jenis-jenis Tabungan Mandiri, Berikut Syarat hingga Bunganya

JAKARTA, duniafintech.com – Jenis tabungan Mandiri ada banyak macamnya, mulai dari tabungan mandiri untuk Haji, TKI, tabungan anak, hingga jenis tabungan untuk mahasiswa dan karyawan.

Setiap jenis tabungan ini punya manfaat dan tujuan untuk calon nasabah yang juga berbeda-beda. Oleh sebab itu, syarat buka rekening Bank Mandiri juga akan berbeda-beda, yang disesuaikan dengan tujuan calon nasabah.

Apa saja sih jenis-jenisnya? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini.

Baca juga: Wajib Baca! Cara Menghasilkan Uang Tambahan Tahun 2022

  1. Jenis Tabungan Mandiri: Tabungan Mandiri

Jenis tabungan ini adalah tabungan regular yang bisa dibuka oleh semua orang dengan mudah.

Syarat:

  • KTP untuk WNI dan KIMS/KITAS untuk WNA
  • Punya nomor NPWP pribadi

Setoran awal untuk buka tabungan ini minimal Rp500.000. Nasabahnya akan mendapatkan kartu ATM dan bisa juga mengaktifkan e-banking mandiri yang berguna untuk bertransaksi online dan lain-lain.

Biaya:

  • Biaya Administrasi sebesar Rp12.500 per bulan.
  • Penalti saldo minimum dan rekening pasif masing-masing sebesar Rp5.000 per bulan.
  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp50.000
  • Penggantian buku rekening, dengan rincian penggantian buka rekening penuh tidak dikenakan biaya sama sekali, penggantian buku rekening rusak dikenakan biaya Rp5.000, dan penggantian buku rekening hilang dikenakan biaya Rp15.000.
  • Biaya tarik tunai via teller sebesar Rp2.500 dan jika tarik tunai kurang dari Rp10 juta maka dikenakan biaya sebesar Rp10.000.

Bunga Tabungan Mandiri:

Rp1 juta—di bawah Rp500: suku bunga 0,25%

Rp500 juta—Rp1 miliar: suku bunga 1.00%

Di atas Rp1 miliar: suku bunga 1,50%.

  1. Tabungan Rencana Mandiri—Jenis Tabungan Mandiri

Tabungan Rencana Mandiri sangat pas buat Anda yang menjadikan rekening tabungan sebagai tabungan dana darurat. Pasalnya, rekening Anda akan melakukan penarikan dana otomatis atau autodebet sehingga Anda punya simpanan secara rutin.

Untuk setoran rutin otomatis ini disesuaikan dengan kesanggupan, mulai dari Rp100.000 per bulan. Jangka waktu menabung jenis tabungan rencana mandiri ini juga fleksibel, yaitu 1—20 tahun dan suku bunga yang digunakan yang lebih tinggi.

Syarat:

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 70 tahun
  • Sudah menjadi nasabah rekening Mandiri
  • Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir aplikasi, pernyataan kesehatan, dan surat kuasa untuk penarikan dana otomatis atau autodebet.

Biaya:

  • Biaya gagal penarikan dana otomatis karena dana kurang sebesar Rp5.000 per transaksi.
  • Biaya penalti tutup rekening sebelum jatuh tempo sebesar Rp150.000. Biaya tutup rekening sebelum jatuh tempo sebesar Rp5.000.
  • Biaya penarikan pada masa perjanjian sebesar 0,50% dari nominal (biasanya, maksimal Rp100.000).
  • Biaya permintaan rekening koran akan sebesar Rp2.500 per lembar.

Bunga (berdasarkan jangka waktu perjanjian nasabah):

  • Jangka waktu 1—3 tahun: 2,00%.
  • 4—9 tahun: sekitar 2,25%
  • 10—14 tahun: 2,50%
  • Lebih dari 15 tahun: 2,75%.
  1. Tabungan Haji Mandiri

Ini adalah jenis tabungan Mandiri Syariah untuk mereka yang berencana berangkat haji atau umroh ke tanah suci. Tabungan haji ini dikenal juga dengan sebutan Tabungan Mabrur. Keunggulannya adalah tanpa biaya admin dan penutupan rekening juga bebas. Jenis tabungannya memakai prinsip syariah, dengan akad mudharabah muthlaqah secara syar’i.

Syarat:

  • Membawa identitas berupa KTP atau SIM
  • Selanjutnya, siapkan setoran awal minimal Rp100.000
  • Setoran berikutnya minimal Rp100.000.

Biaya:

  • Jika buku tabungan rusak dikenakan biaya sebesar Rp5.000
  • Jika buku hilang dikenakan biaya sebesar Rp15.000
  • Untuk biaya penutupan rekening gratis
  1. Tabungan Bisnis Mandiri

Tabungan bisnis Mandiri bisa membantu kebutuhan keuangan usaha Anda. Dengan tabungan ini, Anda akan punya tabungan khusus untuk bisnis atau usaha.

Baca juga: Mau Menghentikan Kebiasaan Berhutang? Simak Cara-cara Berikut Ini!

Syarat:

  • Identitas seperti KTP dan paspor untuk WNI
  • Harus memiliki bukti kepemilikan usaha atau bisnis dan juga surat izin usaha atau bisnis
  • Khusus untuk usaha non perorangan, diperlukan NPWP, akta pendirian usaha, anggaran dasar dan perubahan terakhir, surat kuasa pengelolaan rekening, dan bukti identitas diri penerima dan pemberi kuasa

Biaya:

  • Biaya administrasi sebesar Rp12.500 per bulan. Biaya admin dengan saldo kurang dari Rp10 juta sebesar Rp25 ribu.
  • Biaya penutupan rekening dan rekening pasif masing-masing sebesar Rp50.000 dan Rp25.000 per bulan.
  • Biaya penggantian buku rusak sebesar Rp5.000 dan penggantian buku hilang Rp15.000 di cabang pengelola (di cabang pelaksana, biaya ini akan dibebaskan).

Bunga Tabungan Bisnis Mandiri (disesuaikan dengan nominal di rekening tabungan):

Kurang dari Rp1 juta: tidak ada

Di atas Rp1 juta sampai di bawah Rp50 juta: 0,80%

Di atas Rp50 juta hingga di bawah Rp500 juta: 1,05%

Rp500 juta hingga di bawah Rp1 miliar: 1,40%

Di atas Rp1 miliar: 2,15%.

  1. Tabungan TKI Mandiri

Jenis tabungan ini diperuntukan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau pekerja imigran Indonesia dan keluarganya. 

Syarat:

  • KTP calon TKI
  • Surat keterangan dari lembaga pengiriman TKI, seperti P3MI, BP2MI, BP3TKI, Depnaker, dll.)
  • KTP keluarga TKI, Kartu Keluarga, atau buku nikah calon TKI

Biaya:

  • Biaya administrasi sebesar Rp2.500 per bulan
  • Pada bulan pertama pembukaan tabungan ini, biaya admin digratiskan.

Bunga:

  • Rp1 juta hingga di bawah Rp500 juta: 0,15%
  • Rp500 juta hingga di bawah Rp1 miliar: 0,60%
  • Di atas Rp1 miliar: 1,25%.
  1. TabunganKu Mandiri

Jenis tabungan Mandiri ini bekerja sama dengan pemerintah dan OJK untuk menumbuhkan kebiasaan menabung kepada masyarakat.

Syarat:

  • KTP
  • NPWP

Biaya:

  • Biaya penutupan rekening sebesar Rp20.000 dan biaya rekening pasif sebesar Rp2.000.
  • Biaya penarikan tunai dan nontunai masing-masing Rp5.000 per transaksi.
  • Biaya penggantian kartu sebesar Rp15.000.
  • Biaya reissue PIN sebesar Rp5.000.
  1. Tabungan Mandiri Valas

Jenis tabungan ini cocok bagi Anda yang hendak menabung valuta asing. Tabungan ini menawarkan suku bunga simpanan dan nilai tukar yang kompetitif.

Baca juga: Ini Penyebab Harga Bitcoin Turun, Diprediksi Bakal Menguat Lagi Setelah US$25 Ribu

Syarat:

  • Fotokopi identitas diri dan KTP untuk WNI serta Paspor untuk WNA

Biaya:

Jenis Valuta Setoran Awal Biaya Admin per Bulan

SGD SGD200 SGD2

JPY JPY10.000 JPY100

EUR EUR100 EUR1

CHF CHF100 CHF1

GBP GBP100 GBP1

AUD AUD100 AUD1

HKD HKD500 HKD5

  1. TabunganMu

Mandiri TabunganMu atau dikenal dengan Tabungan Mandiri Mitra Usaha punya setoran awal rendah, yakni hanya sebesar Rp50.000. 

Syarat:

Berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain, fotokopi identitas diri seperti KTP untuk WNI dan Paspor atau KIMS untuk WNA

Jika pembukaan rekening tabungan di luar wilayah KTP maka Anda perlu melampirkan berkas tambahan, misalnya surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja

Biaya:

  • Saldo terakhir tiap akhir bulan minimal Rp1.000.000. Jika saldonya tidak sesuai dengan ketentuan bank ini maka dikenakan denda sebesar Rp5.000.
  • Biaya admin per bulannya terbagi menjadi 2 jenis, yaitu rekening tabungan mitra usaha biaya admin per bulan Rp1.500 dan kartu debit mitra usaha biaya admin per bulannya Rp1.000
  • Limit transaksi kartu debit mitra usaha via CDM per harinya sebesar Rp15 juta.

Bunga:

Rp1 juta hingga di bawah Rp500 juta: 0,15%

Di atas Rp500 juta hingga kurang dari Rp1 miliar: 0,60%

Di atas Rp1 miliar: 1,25%.

  1. Tabungan Karyawan dan Pelajar

Bank Mandiri juga bekerja sama dengan perusahaan atau sekolah dalam tabungan untuk karyawan dan pelajar. Fasilitas yang satu ini disediakan oleh sekolah atau perusahaan untuk karyawan dan pelajar yang ingin punya tabungan Bank Mandiri.

Syarat:

  • Disesuaikan dengan perusahaan atau sekolah yang bekerja sama dengan Mandiri

Biaya:

  • Biaya admin sekitar Rp3.000—Rp12.500
  1. Mandiri Tabungan Investor

Jenis tabungan Mandiri yang satu ini ditunjukan kepada para investor sebagai rekening simpanan dana transaksi saham. 

Syarat:

  • Fotokopi identitas diri, seperti KTP untuk WNI.
  • Calon nasabah harus memiliki SID atau single Investor Identification.
  • Mempunyai Sub Rekening Efek di KSEI
  • Melengkapi formulir pembukaan rekening khusus nasabah MTI
  • Menyerahkan surat kuasa untuk perusahaan Efek dengan atas nama nasabah. Selain itu, nasabah wajib memberitahukan bank jika ada perubahan surat kuasa.

Biaya:

  • Tidak ada

Bunga:

0—< Rp1 Juta: 0,00%

Rp1 Juta—< Rp50 Juta: 0,80%

Rp50 Juta—<500 Juta: 1,05%

Rp500 Juta—<Rp1 Miliar: 1,40%

>Rp1 Miliar: 2,15%

 

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU