32.5 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Kementerian Perdagangan Turunkan DMO Minyak Goreng Jadi 300 Ribu Ton per Bulan

JAKARTA, duniafintech.com – Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan menyatakan akan menurunkan angka besaran Domestik Obligation (DMO) minyak goreng rakyat dari 450 ribu ton per bulan menjadi 300 ribu ton per bulan. 

“Pengurangan akan diberlakukan sampai akhir dengan April ini menjadi 300 ribu ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai dengan keputusan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri no 82 Tahun 2022,” kata Kasan.

Baca juga: KPPU Temukan Kecurangan Penjualan MINYAKITA Jadi Minyak Curah

Kasan menjelaskan menurunkan DMO tersebut juga dalam rangka meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan dengan merek MinyaKita. Pihaknya juga akan menaikan insentif pengali untuk minyak goreng kemasan menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal.

Dia mengungkapkan kebijakan tersebut akan berlaku mulai tanggal 1 Mei 2023. Dia mengharapkan agar harga minyak goreng rakyat baik curah maupun kemasan tetap stabil dan terjangkau. 

“Tentunya pasokan bisa dikendalikan bersama-sama oleh kami semua Kementerian dan Lembaga. Termasuk juga pelaku usaha, distributor sampai kepada pengecer,” kata Kasan. 

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memastikan kebutuhan masyarakat dapat tercukupi selama memasuki puasa hingga lebaran tahun 2023. 

Oleh sebab itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan pemerintah dan produsen siap meningkatkan tambahan suplai minyak goreng kemasan dan curah sebanyak 450 ribu ton per bulan selama tiga bulan yaitu bulan Februari hingga April tahun 2023. 

“Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng menjelang puasa dan lebaran yang kian meningkat, Pemerintah dan produsen minyak goreng akan meningkatkan pasokan minyak goreng program Domestik Market Obligation (DMO) sebanyak 450 ribu per ton selama tiga bulan yaitu pada Februari sampai April 2023 atau terjadi peningkatan sebesar 50 persen dari DMO bulanan yang dialokasikan sebesar 300 ribu per ton,” kata Zulkifli. 

Baca juga: Kementerian Perdagangan Larang Penjualan MINYAKITA secara Bundling dan Online

Menurut Zulkifli produsen minyak goreng juga telah menyatakan komitmennya meningkatkan pasokan DMO minyak goreng di dalam negeri. Para pelaku usaha akan melaporkan realisasi di hari Jumat setiap minggunya dengan tembusan kepada Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. 

“Selain itu, pelaku usaha juga akan melakukan pembinaan kepada jaringan distribusi masing-masing agar Harga Eceran Tertinggi (HET) diimplementasikan dengan baik,” kata Zulkifli. 

Dia memastikan kecukupan suplai minyak goreng ke pasar-pasar rakyat dan ritel-ritel modern di seluruh Indonesia. Dia juga akan memastikan distribusi dan pemenuhan sesuai HET dalam waktu satu minggu ke depan di seluruh wilayah Indonesia. 

“Kami juga akan memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pendistribusian minyak goreng, baik kemasan merek MINYAKITA maupun curah di pasar rakyat maupun ritel modern di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Zulkifli. 

Baca juga: Kemendag Temukan 515 Ton Minyak Goreng Mandeg tak Terjual

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE