26.1 C
Jakarta
Senin, 18 November, 2024

Kredit Pintar, Aplikasi Pinjaman Online yang dengan Limit Hingga 8 Juta!

Kredit Pintar menjadi salah satu alternative banyak masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pinjaman, terutama secara online. Dengan segala kemudahan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online atau financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) ini membuat banyak orang terbantu.

Ditambah lagi masa pandemi yang membuat perekonomian di dunia menjadi kacau balau. Tidak sedikit orang yang terbantu dengan kehadiran aplikasi pinjaman online ini. Berkat kehadirannya, orang-orang yang terdampak seperti kena PHK, pengurangan gaji, dan lain-lainnya tetap bisa menjalani hidupnya.

Kredit Pintar sebagai salah satu fintech p2p lending yang melayani pinjaman uang tunai cepat dan praktis ini, bisa diakses oleh siapapun dengan cara yang mudah. Tapi sebelum masuk ke pembahasan itu, ada baiknya kita mengenal apa itu Kredit Pintar terlebih dahulu.

Baca Juga : Indodana, Aplikasi Pinjaman Online dan Paylater Persyaratan Mudah

Baca Juga : Aplikasi Pinjaman Online Pribadi yang Berikan Tenor Panjang, Cek di Sini

Apa itu Kredit Pintar? Berdasarkan laman website resi Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia merupakan perusahaan teknologi finansial (tekfin) yang menawarkan layanan pembiayaan jangka pendek kepada masyarakat Indonesia. Melalui teknologi teranyar artificial intelligence (AI), aplikasi pinjol ini dapat memberikan pelayanan yang cepat, terjamin, dan efisien kepada setiap nasabahnya.

Secara legalitas pun, Kredit Pintar telah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan nama perusahaan Kredit Pintar Indonesia. Izin tersebut tertuang di KEP-83/D.05/2019 yang dirilis pada 30 September 2019 silam dengan jenis usaha konvensional.

Artinya, perusahaan ini telah mendapatkan izin dan tindak tanduknya pun akan terus diawasi dan dievaluasi oleh regulator terkait. Kredit Pintar wajib menaati dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh OJK saat menjalankan usahanya dalam bidang peer to peer lending tersebut. Selain itu, tergabungnya Kredit Pintar ke dalam asosiasi fintech pendanaan bersama atau AFPI juga menegaskan bahwa perusahaan ini sangat aman dan taat akan aturan-aturan yang ada.

Produk Pinjaman Online Kredit Pintar

Sebagai perusahaan fintech yang cenderung menawarkan produknya lewat digital, Kredit Pintar punya beragam produk keuangan yang bisa nasabah manfaatkan. Aplikasi pinjol ini menawarkan dua layanan pinjaman yang bisa digunakan, yaitu pinjaman melalui aplikasi dan pinjaman tanpa aplikasi. Apa perbedaan dari kedua produk pembiayaan tersebut?

1. Nasabah yang ingin mengajukan pinjaman melalui aplikasi, maka harus mengunduh aplikasi Kredit Pintar terlebih dahulu di Google Play atau App Store. Apabila telah mendownloadnya, kamu hanya tinggal mengisi data selengkap-lengkap dan sebenar-benarnya agar verifikasi data yang dilakukan perusahaan dapat lebih cepat.

2. Sedangkan pinjaman tanpa aplikasi adalah pinjaman yang dilakukan nasabah melalui halaman website resminya. Kamu hanya perlu membuka websitenya,  kemudian mendaftarkan diri dan mengisi informasi data pribadi selengkap-lengkapnya.

Baca Juga : 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Ketika Investasi di P2P Lending

Baca Juga : Ini Cara Mengajukan Pinjaman Online Cairin, Platform Pinjol yang Resmi

Nah, itulah kedua perbedaan yang jelas terlihat dari pinjaman melalui aplikasi dan website. Secara keseluruhan, sebenarnya kedua pinjaman tersebut tidak begitu berbeda, terutama dalam hal syarat dan ketentuan, dan lain sebagainya.

Nah, kemudian, sebagai calon nasabah yang ingin mengajukan pinjaman di Kredit Pintar, ada beberapa hal yang harus diketahui terlebih dahulu. Apa saja sih?

1. Kredit Pintar mematok biaya penanganan layanan awal sebesar 5 persen sampai 15 persen tergantung dari jumlah total kredit tunai dan jangka waktu cicilan yang dipilih oleh peminjam. Selain itu, maka tidak ada lagi biaya tambahan yang harus disetorkan oleh nasabah.

2. Kredit Pintar hanya memberikan jangka waktu peminjaman selama 91 hari sampai 360 hari dan jumlah total pinjaman sebesar Rp 8 juta.

3. Aplikasi pinjol ini membebankan bunga pinjaman tunai yang memilih tenor cicilan selama 91 hari tidak lebih banyak dari 11 persen.

Cara Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar

Nah, gimana sih cara mengajukan kredit atau pinjaman di aplikasi Kredit Pintar ini? Tentu saja kamu sudah sangat ingin mengajukannya, bukan? Berikut caranya.

1. Calon peminjam atau nasabah Kredit Pintar sudah berusia 18 tahun saat mengajukan pinjaman.

2. Lakukanlah log in di Kredit Pintar dengan nomor telepon pribadi yang masih aktif.

3. Kemudian pilih jumlah pinjaman dan tenor yang diinginkan.

4. Lalu calon peminjam dana di Kredit Pintar tinggal mengunggah semua informasi yang diminta dengan benar.

5. Informasi atau data yang dibutuhkan agar calon nasabah dapat mengajukan pinjaman hanya KTP dan nomor rekening bank saja.

Pelunasan Pinjaman di Kredit Pintar

Setelah melakukan pinjaman dana, maka kamu juga harus melakukan pelunasan pinjaman ya, agar tidak terjadi kendala atau masalah di hari depan. Setelah menentukan tenor cicilan ketika pengajuan, maka kamu hanya perlu melakukan pembayaran sesuai tanggal yang ditentukan.

Baca Juga : Mengenal Sinarmas Internet Banking : Mempermudah Transaksi

Baca Juga : Punya Smartphone Mahal? Bisa Kamu Asuransikan di Qoala insurtech

Proses pembayaran dapat dilakukan dengan banyak metode kok, seperti transfer dana dengan virtual account, atau juga bisa menggunakan e wallet yang kamu miliki. Selain membayar lewat online, nasabah juga dipermudah melakukan pembayaran oleh Kredit Pintar dengan menyediakan metode pembayaran lewat cabang ALFA Group seperti Alfamart, Alfamidi, Alfa Express, Lawson, dan DAN+DAN.

Penulis : Kontributor

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU