27.6 C
Jakarta
Jumat, 19 April, 2024

Dorong Akselerasi Digital Nahdliyin, LinkAja Gandeng Muslimat NU dan Paybill

JAKARTA, duniafintech.com – Dalam rangka memperluas pengembangan layanan keuangan digital Syariah di Indonesia LinkAja melalui Layanan Syariah LinkAja meresmikan kerja sama dengan Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) dan PT Pilar Tagihan Indonesi (Paybill). 

Kolaborasi ini untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan digital berbasis syariah, guna mendorong tercapainya inklusi keuangan di Indonesia. 

Direktur Marketing LinkAja Wibawa Prasetyawan mengatakan, lewat kerja sama ini, LinkAja akan menyediakan layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah di platform Layanan Syariah LinkAja.

“Sekaligus memfasilitasi masyarakat umum dan Nahdliyin yang belum mendapatkan akses perbankan: sebuah layanan keuangan digital yang lengkap dan mengikuti kaidah-kaidah syariah,” katanya dalam keterangannya, Kamis (18/11).

Menjawab Berbagai Kebutuhan Kaum Nahdliyin

Dia mengklaim, layanan ini mampu memfasilitasi berbagai kebutuhan masyarakat Nahdliyin, seperti kebutuhan esensial, solusi sedekah Jumat dan infak untuk sesama anggota, dan sebagai solusi penyaluran dana pemerintah dan insentif prakerja.

Wibawa menuturkan, pihaknya melihat kolaborasi ini sebagai peluang yang sangat berpotensi untuk perluasan layanan keuangan digital berbasis syariah LinkAja ke seluruh daerah di Indonesia.

menurutnya, layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah (NTDS) merupakan program literasi keuangan digital bagi warga Nahdliyin dan masyarakat umum. Harapannya, dengan kolaborasi ini akan semakin mendorong proses digitalisasi masyarakat.

“Kami harap dengan lengkapnya fasilitas layanan keuangan digital berbasis syariah yang hadir melalui kolaborasi ini dapat mendorong transformasi masyarakat untuk beralih ke digital,” ujarnya.

Menargetkan 1 Juta Kaum Nahdliyin

Sementara itu, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, melalui kerja sama ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar inklusi keuangan Indonesia mencapai 90% pada tahun 2024.

“Kami harapkan sejumlah 1 juta masyarakat Nahdliyin dapat menikmati kolaborasi layanan keuangan digital Syariah ini,” ujar Kofifah.

Dia bilang, potensi kerja sama ini mencapai 32 juta anggota Muslimat NU, bahkan lebih luas lagi yaitu mencapai 80 juta warga Nahdliyin. Adapun, ekosistem Nahldatut Tujjar telah tersebar di 34 provinsi di Indonesia, bahkan negara-negara di luar negeri seperti Taiwan dan Saudi.

Sehingga kolaborasi ini diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan digital syariah dalam ruang Lingkup global. 

Memperluas Jangkauan Layanan Nahdlatut Tujjar

Nahdlatut Tujjar sendiri adalah ekosistem NU yang bergerak dalam bidang ekonomi. Sementara Muslimat NU adalah organisasi perempuan NU, salah satu badan otonom di dalam ekosistem NU.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Pilar Tagihan Indonesia Arief R. Yulianto mengungkapkan harapannya akan peran Paybill dalam kolaborasi ini, yaitu agar mampu mempercepat laju perluasan jangkauan layanan keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platfom Layanan Syariah LinkAja. 

“Dengan pelatihan dan pendampingan yang konsisten bagi para Muslimat NU, diharapkan sosialisasi yang akan dilakukan lebih efektif dan mendorong masyarakat, bukan hanya Nahdliyin tapi juga masyarakat umum untuk segera beralih ke layanan keuangan digital berbasis syariah,” ucapnya.

Akan Menjangkau Seluruh Nahdliyin di Indonesia

Layanan Syariah LinkAja, Muslimat Nahdlatul Ulama, dan Paybill meresmikan kolaborasi ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Setelah MoU ini terlaksana, sosialisasi akan dimulai dari Jawa Timur, yakni dari Blitar dan Malang. Kemudian bergerak ke Banyuwangi, Ponorogo, dan Tulungagung, lalu meluas hingga ke Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga ruang lingkup se-Indonesia. 

Dari sosialisasi tahap awal (piloting) ini, diharapkan 1 juta masyarakat Nahdliyin bisa mendapatkan seluruh manfaat Layanan Keuangan Nahdlatut Tujjar Digital Syariah melalui platform Layanan Syariah LinkAja.

 

Penulis: Nanda Aria

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE