JAKARTA, duniafintech.com โ Mandiri Tabungan Haji adalah salah satu produk tabungan terbaik untuk mewujudkan mimpi beribadah ke Tanah Suci.
Saat ini, membuka tabungan haji memang menjadi pilihan banyak orang untuk mengantisipasi kemungkinan uang tabungan akan terkuras untuk hal-hal yang tidak menjadi prioritas.
Nah, salah satu bank yang menyediakan layanan tabungan haji, yaitu Bank Mandiri. Produknya bernama Mandiri Tabungan Haji dan Umroh (MTHU).
Menukil laman resmi Bank Mandiri, layanan ini akan memudahkan nasabah dalam mempersiapkan BPIH baik untuk ibadah haji reguler, haji khusus (haji plus), dan umroh. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Baca juga: Tabungan Haji BCA Syariah โLayanan Setoran hingga Keunggulan
Keuntungan dan Fitur Mandiri Tabungan Haji
- Membantu meringankan penyiapan dana untuk menunaikan ibadah haji.
- Dapat dibuka di seluruh cabang Bank Mandiri.
- Gratis biaya pembukaan, administrasi dan penutupan rekening.
- Penyetoran dapat dilakukan secara tunai di cabang atau melalui fasilitas pemindahbukuan melalui mandiri e-banking (mandiri atm, mandiri sms, mandiri internet dan mandiri call).
- Fasilitas autodebet dari rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro ke rekening MTHU.
- Jaringan yang luas dengan cabang yang tersebar diseluruh nusantara serta Online dengan SISKOHAT Kementerian Agama sehingga memudahkan nasabah terdaftar sebagai calon jemaah haji yang ditetapkan oleh bank Mandiri. โโโโ
- Dapat dibuka di seluruh cabang Bank Mandiri, yang tersebar di seluruh Indonesia.
- Jumlah mandiri atm (tunai dan non tunai) yang tersedia.
Daftar Biaya MTHU
- Biaya Administrasi: Tidak ada
- Biaya di Bawah Saldo Minimum: Tidak ada
- Biaya Pelunasan Dipercepat: Tidak ada
- Biaya Penutupan Rekening: Tidak ada
- Biaya Penarikan Sebelum Jatuh Tempo: Tidak ada biaya
- Biaya Lain-lain: Tidak ada biaya
Syarat Buka Tabungan MTHU
Adapun dalam proses pengumpulan dana setelah pembukaan rekening dilakukan secara auto debet dari Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro ke rekening MTHU.
Nah, untuk dapat membuka rekening atau tabungan haji, calon nasabah perlu untuk mendatangi bank yang dituju dengan beragam persyaratan dokumen yang dibutuhkan.
Inilah persyaratan buka tabungan hajinya:
- Melampirkan fotokopi KTP/identitas yang masih berlaku dan menunjukkan dokumen asli
- Setoran awal minimal Rp100.000
- Setoran selanjutnya minimal Rp100.000
Baca juga: Tabungan Haji Muamalat: Cara Daftar dan Keunggulannya
Cara Buka Tabungan MTHU
Jika persyaratan sudah dilengkapi maka kamu bisa langsung membuka tabungan haji di kantor cabang Bank Mandiri terdekat. Inilah panduannya:
- Mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat
- Sampaikan tujuan kepada customer service mengenai pembukaan tabungan haji
- Mengisi formulir pembukaan rekening
- Menyerahkan dokumen yang sudah disiapkan
- Menyerahkan setoran awal Rp100.000
Simulasi Mandiri Tabungan Haji
Perlu diingat, setelah punya tabungan, nasabah mesti rutin menyetor dana untuk dapat mencapai Rp25 juta. Lantas, dana itu akan disetorkan kepada Kementerian Agama sebagai daftar jamaah haji untuk mendapatkan nomor porsi.
Di bawah ini merupakan contoh perhitungan simulasi setoran per bulan serta di tahun ke berapa mendapatkan nomor porsi. Simulasi berikut ini dihitung dengan asumsi setoran awal Rp500.000.
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-1: Rp2.100.000 per bulan
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-2: Rp1.050.000 per bulan
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-3: Rp700.000 per bulan
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-4: Rp525.000 per bulan
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-5: Rp420.000 per bulan
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-6: Rp350.000 per bulan
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-7: Rp300.000 per bulan
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-8: Rp265.000 per bulanย
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-9: Rp235.000 per bulanย
- Memperoleh nomor porsi di tahun ke-10: Rp210.000 per bulan
Sekian ulasan tentang Mandiri Tabungan Haji yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca juga: Pilihan Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Cara Membukanya
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com