DuniaFintech.com – Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menilai fintech sebagai layanan keuangan teknologi sangat berperan penting dalam membantu perekonomian. Ia menilai telah membuat kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan meski di tengah pandemi COVID-19.
“Karena itu, bagi pemerintah dukungan terhadap pengembangan fintech menjadi prioritas utama saat ini maupun pasca pandemi COVID-19 nanti,”
Hasil survey Bank Dunia menunjukkan, kegiatan ekonomi yang memanfaatkan teknologi digital, mengalami penurunanp lebih kecil dibandingkan dengan mereka yang tidak melakukan pemasaran secara online.
Pada Pekan Fintech Nasional 2020, Ma’ruf Amin mengatakan perkembangan industri fintech dalam empat tahun terakhir sangat signifikan. Hal itu merujuk pada jumlah penyelenggara yang mencapai sebanyak 500 dengan berbagai badan hukum dalam berbagai bentuk dan layanan. Hal ini penting mengigat di tahun 2016, hanya ada 24 penyelenggara fintech berbadan hukum yang terdaftar.
Ma’ruf mencatat, terdapat lebih dari 23 model bisnis yang tersedia. Mulai layanan pembayaran digital, layanan pinjaman, layanan urunan dana (crowdfunding), layanan asuransi berbasis teknologi (insurtech), layanan manajemen investasi berbasis teknologi (wealth management) serta layanan pengumpulan informasi pasar (market provisioning).
Baca juga:
- AFPI: Fintech Pinjaman Online Didominasi dari Kalangan UMKM Selama Pandemi
- Pinjam Duit Mudah di Bank BRI, Ajukan dengan Cara Ini agar Kredit Disetujui
- Kata Sandiaga Uno Tentang Layanan Fintech Berbasis Syariah
Ma’ruf Amin Tekankan Pentingnya Regulasi Fintech
Ma’ruf menekankan aspek keamanan masyarakat sebagai prioritas dalam penggunaan teknologi finansial atau fintech. Karena itu, Wapres menilai perlunya mitigasi risiko keamanan layanan fintech melalui peran para regulator.
Selain memitigasi risiko, ia juga menekankan peran regulator juga tentu sangat penting. Ia mengharapkan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dapat menjalankan perannya secara optimal untuk memastikan penyelenggaran layanan teknologi keuangan ini berjalan dengan baik.
“Regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya,”
DuniaFintech/FauzanPerdana