32.3 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Masa PPKM Dicabut, Pemerintah Rumuskan Kebijakan Pasca Pandemi

JAKARTA, duniafintech.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan terkendalinya laju kasus pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah mendorong perbaikan kondisi perekonomian nasional yang ditandai dengan konsistensi pertumbuhan ekonomi diatas 5% hingga kuartal ketiga tahun 2022. Terkait kebijakan pasca pandemi, pondasi perekonomian domestik juga kian menguat dengan adanya dukungan peningkatan konsumsi, investasi, dan ekspor sebagai sektor penggerak utama perekonomian.

Terkait kebijakan pasca pandemi, Jokowi menjelaskan penguatan kondisi ekonomi nasional tersebut juga ditunjukkan dengan capaian defisit APBN tahun 2022 yang terjaga pada angka 2,38%. Selain itu, inflasi juga tetap terkendali pada level 5,51% (yoy) dan tingkat pengangguran juga tercatat mengalami penurunan menjadi 5,86% pada Agustus 2022. Berbagai capaian positif tersebut telah menunjukkan efektivitas kebijakan dan koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah.

Baca juga: Jokowi Optimis Berakhirnya PPKM, Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas 5 Persen

“Kita harus melakukan keputusan dan cepat bertindak, ini juga tidak mudah. Kecepatan bertindak sesuai data-data yang ada. Tetapi yang paling sangat mendukung adalah partisipasi masyarakat yang begitu sangat besar dalam menangani pandemi dan ekonomi kita. Partisipasi inilah yang harus kita apresiasi, kita hargai,” kata Jokowi. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan program KPC-PEN tahun 2020-2022. Dia mencatat pada tahun 2020, anggaran telah terealisasi sebesar Rp575,8 trilun yang digunakan untuk extraordinary measures dan menjaga keberlangsungan sektor riil di masa awal pandemi. 

Untuk tahun 2021 Pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar Rp655,1 triliun untuk melakukan reformasi ekonomi dan menghadapi gelombang pademi varian Delta. Sedangkan tahun 2023, anggaran yang terealisasi mencapai Rp414,5 triliun.

“Kinerja ini dapat dicapai berkat kebijakan Bapak Presiden yaitu rem dan gas yang berjalan responsif dan adaptif,” kata Airlangga. 

Baca juga: Presiden Jokowi Umumkan Masa PPKM Resmi Dicabut

Seiring dengan pulihnya pandemi dan kondisi perekonomian nasional, Airlangga mengungkapkan pemerintah telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk penyesuaian masa transisi pasca pandemi, salah satunya dengan melakukan penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tanggal 30 Desember 2022.

Sejumlah kebijakan lain juga disiapkan Pemerintah, antara lain terkait dengan tetap berjalannya Satgas Covid-19, vaksinasi booster kedua secara gratis mulai 12 Januari 2023, monitoring early warning indicators dan early warning system pandemi Covid-19, serta mengaktifkan crisis management protocol apabila memasuki masa krisis.

“Dari sisi ekonomi, berakhirnya PPKM mengembalikan program sesuai dengan K/L masing-masing. Jadi penanganan kesehatan diberikan anggaran sebesar Rp178,7 triliun dengan anggaran reguler antara lain Kementerian Kesehatan, BPOM, dan BKKBN. Kemudian bansos reguler diberikan di tahun 2023 sebesar Rp476 triliun dan tentunya ini dari program perlindungan sosial,” kata Airlangga. 

Baca juga: Jurus Jitu Presiden Jokowi “Gas Rem” Kendalikan Pandemi Covid-19

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE