25.1 C
Jakarta
Kamis, 26 Desember, 2024

Masih Menunggu Aturan DMO-DPO, Harga Kelapa Sawit Belum Terdongkrak Naik

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) melaporkan secara umum hingga hari ini, Jumat (27/5/2022) harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit belum terdongkrak naik. 

Lebih tepatnya masih jauh dari harga normal yang ditetapkan dinas perkebunan (Disbun) di setiap provinsi penghasil kelapa sawit.  

“Secara umum per hari ini harga TBS masih belum move on, masih jauh dari normal atau sesuai Disbun,” ungkap Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung, dilansir dari Bisnis, Senin (30/5/2022).  

Data dari Apkasindo menunjukkan bahwa seluruh wilayah penghasil kelapa sawit tidak ada yang membeli TBS sesuai dengan harga Disbun. Per 26 Mei 2022 harga TBS baik di petani swadaya dan mitra sama-sama naik meski hanya sedikit, yakni masing-masing Rp85 per kilogram dan Rp377 per kilogram.  

Baca juga: Peringatan Keras dari Jokowi, APBN dan APBD Tak Boleh Beli Barang Impor! 

Mengambil contoh provinsi dengan disparitas tertinggi yakni Kalimantan Selatan dengan harga penetapan Disbun di Mei 2022 yaitu sebesar Rp3.692 per kilogram. Per 26 Mei 2022 harga TBS di wilayah tersebut hanya Rp2.075 per kilogram di tingkat petani swadaya dan Rp2.450 per kilogram di plasma.  

Sementara itu, hanya harga TBS di Sulawesi Barat yang sesuai dengan penetapan Disbun, baik untuk petani swadaya maupun plasma, yakni Rp1.600 per kilogram. Sulawesi Barat juga menjadi provinsi dengan harga TBS yang paling murah bila dibandingkan dengan 21 provinsi lainnya.  

Baca jugaApa Itu UMKM? Berikut Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Gulat Manurung mengatakan di tengah masa menunggu keluarnya kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pihaknya was-was akan harga TBS kepala sawit di tingkat petani.  

Petani berharap dengan kembalinya kebijakan DMO dan DPO seharusnya pungutan ekspor (PE) dapat kembali ke harga normal.  

“Sekarang kan kembali ke DMO dan DPO, berarti PE harus dikembalikan ke harga normal. Tapi kalau PE tetap, tidak diturunkan, tentu ini adalah sangat menekan harga TBS kami petani. Entahlah, ini kan masih menunggu petunjuk teknis dari,” ujar Gulat.  

Sederhananya, petani sawit hanya meminta agar harga TBS dapat sesuai dengan yang ditetapkan Disbun, entah bagaimanapun aturan yang akan diterapkan nantinya. 

Baca jugaHeran! Orang Dekat & Keluarga Indra Kenz Dijerat Kasus Binomo, Doni Salmanan Kok Aman?

Penulis: Kontributor/Panji  A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU