DuniaFintech.com – Industri fintech di sektor pinjaman dinyatakan masih digandungi kelompok milenial di Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peminjam dengan rentang usia 19 tahun hingga 34 tahun menempati 69,83% dari total pinjaman fintech Rp 128,70 triliun hingga September 2020.
Tidak hanya itu, sektor teknologi keuangan untuk pembiayaan juga masih dimiliki oleh milenial. Hal ini dijelaskan oleh beberapa penyelenggara fintech pinjaman Indonesia, seperti Modalku dan Akseleran.
Modalku menyebut, peminjam milenial berkontribusi lebih dari 35% pinjaman di Indonesia. Hal ini diyakini Reynold Wijaya selaku Co-Founder & CEO Modalku lantaran menyalurkan pinjaman sebesar Rp 18,72 triliun kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Asia Tenggara, khususnya Indonesia, Singapura dan Malaysia.
Ia juga mengatakan pihaknya terus bergerak melakukan inovasi dan fasilitas pinjaman sesuai dengan kebutuhan para pelaku UMKM.Â
“Ini karena fokus utama kami adalah mendukung kemajuan UMKM di Indonesia, kami terbuka untuk membantu UMKM dari segala rentang umur,”
Di sisi lain, milennial yang juga mengakses layanan pinjaman di Akseleran telah berkontribusi 38% dari total pembiayaan. Dapat diartikan total peminjam milenial dari penjual daring dan pinjaman karyawan sebesar 84%. Sementara peminjam untuk pinjaman bisnis sebanyak 9% juga merupakan milennial.
Baca juga:
- AFPI Canangkan Penyaluran Fintech Pinjaman Capai 89 T Tahun Depan
- OJK: Fintech Pinjaman dan Pembayaran Paling Diminati
- OJK: Pengakses Fintech Pinjaman di Indonesia Mencapai 25 Juta
Milenial Gandrungi Fintech Pinjaman
CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Tambunan mengungkapkan, milenial tertarik dengan layanan Akseleran lantaran proses yang mudah, efisien serta tidak melibatkan agunan baik berbentuk tanah mau pun bangunan.Â
“Walau begitu, kami tidak ada rencana meningkatkan peminjam milenial karena kami tidak pandang umur. Baik tua mau pun muda silahkan mengakses layanan Akseleran,”
Secara keseluruhan, Akseleran telah menyalurkan total pinjaman usaha lebih dari Rp 1,5 triliun kepada ribuan UMKM di Indonesia hingga kuartal III 2020. Pelaku usaha yang diberikan pinjaman semakin meluas serta merata dari wilayah Pulau Jawa dan diluarnya.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat besarnya segmen milenial yang mengakses layanan fintech. Hal itu disebabkan oleh anggota AFPI dan OJK yang cukup agresif melakukan kegiatan sosialisasi. Secara khusus mereka juga melakukan edukasi ke daerah-daerah tentang industri keuangan secara umum, hingga industri fintech P2P lending secara khusus.Â
DuniaFintech/Fauzan