26.8 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Mulai Senin Depan, Presiden Jokowi Kembali Buka Keran Ekspor Minyak Goreng

JAKARTA, duniafintech.com – Ekspor CPO dan minyak goreng kembali diizinkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai Senin 23 Mei 2022. Hal ini diputuskan Presiden Jokowi karena pasokan minyak goreng dalam negeri sudah banyak.

Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah sebesar 194 ribu ton per bulannya. Sebelum larangan ekspor CPO dan minyak, Maret 2022 pasokan hanya 64,5 ribu ton.

Kemudian setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan migor mencapai 211 ribu ton per bulannya. Artinya jumlah tersebut melebihi kebutuhan nasional bulanan.

Baca juga10 Perusahaan Investasi Terbesar di Dunia, Mulai dari BlackRock Hingga Perusahaan Milik Warren Buffett

“Terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, pada April sebelum pelarangan ekspor minyak goreng, harga rata-rata nasional migor curah Rp19.800, dan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600,” ujar Jokowi, dilansir dari okezone.com, Kamis (19/5/2022).

Menurutnya, penurunan harga tersebut merupakan usaha bersama, baik dari pemerintah, BUMN, dan swasta. Meski ada beberapa daerah yang harga migor masih tinggi, dia meyakini dalam beberapa waktu ke depan, harga migor curah akan turun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng berlaku Kamis 28 April 2022. Kebijakan ini berlaku sampai minyak goreng curah dijual dengan harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.

Baca jugaCuma “Gertak Sambal”, Diprediksi Sebelum 28 April Larangan Ekspor CPO Akan Dibatalkan

“Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil. Ini seluruhnya sudah tercakup dalam Permendag dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB, atau tanggal 28 April 2022 sesuai kata Presiden,” ujar Airlangga.

Dia menyebutkan, Presiden Jokowi memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkomitmen bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah.

Baca jugaAwas Penipuan! Ini Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal yang Baru Saja Diblokir OJK

“Kebijakan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah dan harganya Rp14 ribu per liter khususnya di pasar tradisional, dan untuk kebutuhan UMKM,” tambah Airlangga.

 

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU