25 C
Jakarta
Kamis, 30 Maret, 2023

OJK AKAN TERBITKAN ATURAN UNTUK CROWDFOUNDING

duniafintech.comOtoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mungkin akan terbitkan aturan tentang website berbasis Crowd funding. Hal tersebut merupakan respon dari maraknya praktik penggalangan dana melalui media internet untuk pembiayaan berbagai proyek maupun usaha.

“Kami siapkan aturan crowdfunding untuk langkah antisipasi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di sela-sela Seminar Internasional Perilaku Konsumen di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (3/5/2017).

Ia berharap dengan adanya aturan tentang crowdfounding masyarakat dapat terlindungi dari kerugian dan di lain sisi dapat mendorong pembiayaan kepada pelaku usaha pemula (starup) untuk berkembang dengan aman.

“Kami ingin membuka akses keuangan seluas-luasnya untuk pelaku bisnis start up. Kami  akan mengatur crowdfunding karena di Indonesia belum ada, ini yang ingin tata,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, lusa.

Menurut Muliaman Hadad, pihaknya hanya akan mengatur crowd funding yang menjanjikan imbal balik kepada pemberi dananya. “Kami akan atur di hulu-nya. Jadi bagaimana mekanismenya dan sebagainya. Aturan ini akan  berbentuk peraturan (POJK),” ujarnya.

Ia mengatakan model penggalangan dana dengan bentuk crowd funding sudah bermacam-macam, baik yang berbasis pendaan maupun investasi. “Model bisnisnya banyak. Ada yang berbasis pinjaman atau investasi. Misalnya, ada yang ingin membuat  film itu kemudian dibiayai oleh penggunanya atau lainnya sebagai investor. Ini yang kami ingin tata, akan kami buat semudah mungkin,” katanya.

Tambahnya, sudah ada 165 jenis Fintech yang baru terdaftar di Indonesia. Dengan begitu kehadiran Fintech mempengaruhi industri keuangan sehingga melahirkan tantangan untuk merespon layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi tersebut.

 

Source :

  • antaranews.com
  • kompas.com

Picture: Pixabay.com

Written by: Andriani Supri

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Usaha Modal Kecil Untung Besar Terbaik, Intip Daftar Idenya di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Usaha modal kecil untung besar bisa kamu wujudkan dengan mencoba ragam ide bisnis terbaik dalam ulasan ini. Menjalankan bisnis dengan modal kecil...

Beras Panen Raya, Komisi IV DPR RI Pertanyakan Pemerintah Ingin Impor Beras

JAKARTA, dunifintech.com - Komisi IV DPR RI mempertanyakan langkah pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menugaskan Perum Bulog untuk melakukan impor 2 juta...

Cegah Resesi Ekonomi, Kemenperin Dorong Industri Tekstil Restrukturisasi Mesin

JAKARTA, duniafintech.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong restrukturisasi mesin kinerja industri Tekstil dan Pengolahan Tekstil (TPT) dalam ketidakpastian global yang berdampak pada penurunan ekspor subsektor...

Sambut Idul Fitri, Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Bisa Kendalikan Inflasi

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, dalam hal...

Hore! ASN, Polri, Tenaga Pengajar, dan Pensiunan Dapat THR, Ini Besarannya

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR ASN dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan...
LANGUAGE