28.2 C
Jakarta
Jumat, 31 Maret, 2023

Omnibus Law Siapkan Kemudahan Investasi dan Izin Usaha

duniafintech.com – Pemerintah tengah meninjau undang-undang untuk mengatur kemudahan investasi di Indonesia yang dikemas dalam Omnibus Law. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi pembahasan tindak lanjut Omnibus Law di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/9).

Direktur Pembangunan Daerah Kemendagri, Edward Sigalingging menjelaskan pihaknya mendukung penuh kesepakatan Omnibus Law.

“Kami sepenuhnya mendukung. Sepanjang itu untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan,” ungkapnya di Gedung Ekonomi Makro, Kemenko Perekonomian.

Edward menambahkan, kesepakatan Omnibus Law juga tetap mempertahankan kewenangan badan terkait, seperti Dinas Penanaman Modal. Menurutnya, kewenangan beberapa lembaga terkait justru akan mempermudah perizinan investasi.

Baca juga: Bagaimana Peran Penasihat Investasi Di Indonesia?

Edward berpendapat, pembentukan Omnibus Law dilatar belakangi oleh banyaknya benturan aturan. Ia melihat peran online single submission (OSS) dalam memberikan izin masih berbenturan dengan beberapa aturan, salah satunya di undang-undang sektor dan NSPK.

Omnibus Law Mudahkan Perizinan Usaha dan Investasi

Edward menegaskan, Omnibus Law tidak akan merubah esensi dari aturan investasi yang sudah ada. Lebih lanjut ia mengatakan, undang-undang tersebut akan berhubungan dengan peraturan retribusi dan pajak daerah.

Edward pun menyinggung soal kemudahan investasi yang tidak harus terpaku kepada aturan retribusi dan pajak daerah. Ia mencontohkan soal pencabutan izin HO (hinder ordonantie) yang justru membuat jalur investasi semakin deras.

Baca juga: Pemerintah Inginkan E-Commerce Transparan Tampilkan Pajak & Bea Cukai

Diketahui, Omnibus Law dinilai pemerintah sebagai cara dalam membuat ekosistem ramah investasi sampai di level UMKM. Pada pertemuan ini hadir juga beberapa instansi kementerian terkait, seperti Menkumham, Mensesneg dan BKPM.

-Fauzan-

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Cara Investasi Emas dan Keuntungannya, Bisa via Online Juga Lho!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi emas untuk pemula, apakah susah? Tentu saja tidak. Bahkan, caranya pun sangat mudah sekali. Seperti diketahui, emas memang bukan hanya...

Menko Airlangga Puji GoTo Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital

JAKARTA, duniafintech.com - Sektor ekonomi digital dinilai mampu menjadi salah satu pemantik percepatan pemulihan serta peningkatan daya tahan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko)...

Waspadai Bull Trap Kripto, Begini Tips Cara Menghindari nya Menurut CEO Indodax

JAKARTA, duniafintech.com - Hari ini, Jumat (31/3/23) pukul 12.00 WIB harga Bitcoin masih berada di kisaran lebih dari 423 juta rupiah. Kenaikan pada harga...

Hore! Pemerintah Resmi tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Bulan Juni

JAKARTA, duniafintech.com - Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 (tiga belas) Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan...

Cara Investasi Bitcoin bagi Pemula: Buat Akun hingga Penarikan

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi Bitcoin yang benar untuk pemula tentu wajib dipahami jika kamu ingin terjun ke dunia aset kripto. Saat ini, investasi mata...
LANGUAGE