Duniafintech.com – Beberapa waktu lalu aplikasi berbasis chatting WhatsApp mengeluarkan delapan aturan baru untuk para penggunanya. Namun 8 aturan baru WhatsApp ini menuai kontroversi yang cukup memanas termasuk di Indonesia. Aturan mengenai kebijakan privasi yang dikeluarkan WhatsApp dianggap terlalu “memaksa” para pengguna untuk menyetujui memindahkan data-data mereka ke perusahaan induk Facebook.
Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi di media sosial. Pahami dan teliti kembali kebijakan yang dikumpulkan WhatsApp termasuk pengambilan data pribadi, data lokasi, alamat IP, hingga IMEI.
Meskipun saat ini masih mempunyai pilihan, namun terhitung tanggal 8 Februari 2021 para pengguna aplikasi ini harus menyetujui kebijakan yang telah dibuat. Jika Anda tidak menyetujui 8 aturan baru WhatsApp ini secara otomatis akan diminta untuk berhenti menggunakan layanannya. Berikut ini point-point penting kebijakan privasi yang telah dikeluarkan oleh aplikasi WhatsApp.
Perubahan Data Privasi
Kebijakan pertama, WhatsApp kini menggunakan enkripsi yang dinamakan end-to-end pada layanannya. Teknologi ini membuat pesan Anda menjadi lebih aman. Terdapat 3 perubahan yang dilakukan yakni, cara memproses data, cara mengelola bisnis dari Facebook yang terintegrasi ke WhatsApp dan cara menyimpan obrolan.
Pengelompokan Data di WhatsApp
Beberapa jenis data smartphone yang digunakan akan dikumpulkan melalui WhatsApp, seperti jaringan seluler, kekuatan sinyal, level baterai yang digunakan, lokasi termasuk zona dan waktu, alamat IP, hingga informasi koneksi.
Data yang Terintegrasi dengan Facebook
Kebijakan ini memungkinkan pengguna Facebook dapat melihat informasi yang dibagikan di WhatsApp. Data yang dibagikan antara lain, nomor telepon WhatsApp, informasi transaksi, data layanan mengenai Anda berinteraksi dengan orang ain, hingga infomasi perangkat selular yang digunakan.
Baca Juga:
- Telegram Terima Lonjakan Pengguna Imbas dari Kebijakan Baru WhatsApp
- Luncurkan Chatbot Aduan Konten Hoax di Internet, Bawaslu Gandeng Whatsapp
- Terima Triliunan Rupiah dari Facebook, WhatsApp Pay Beroperasi di India
Tidak Ada Layanan Iklan di WhatsApp
Dilansir dari laman GadgetsNow, pihak WhatsApp belum berniat untuk menampilkan iklan di aplikasinya agar pengguna lebih nyaman untuk berinteraksi. Namun, jika ada perubahan tentunya akan merubah kebijakan privasinya lagi.
Penyimpanan Data secara Global
Data terkait lokasi dan kode nomor wilayah akan disimpan di pusat penyimpanan milik Facebook di Wilayah Amerika Serikat. Ketentuan kebijakan ini belum ada di aturan sebelumnya.
Jika Akun Dihapus, Data Tetap Ada
Ketika Anda hendak menghapus akun WhatsApp, maka hal itu tidak mempengaruhi data yang telah diberikan. Informasi terkait grub hingga transaksi obrolan Anda akan tetap ada dan tersimpan.
Berhati-Hati Saat Bertransaksi dengan Akun Bisnis
Tetap berhati-hati jika berinteraksi dengan akun bisnis. Bisa saja obrolan Anda terlihat oleh beberapa orang yang terlibat dalam bisnis tersebut. Pengguna tidak dapat mengontrol pesan pribadi atau data lainnya, bisa saja dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Kebijakan Privasi Lainnya
Para pengguna WhatsApp masih diberikan kesempatan untuk memahami 8 aturan baru WhatsApp yang telah ditetapkan hingga 8 Februari 2021 mendatang. Jika Anda tidak setuju dengan aturan baru ini maka akun akan segera dihapus namun data di dalam WhatsApp akan tetap ada.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)