29.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Paypal Tidak Diblokir Lagi : Pemerintah Bilang Dukung Inovasi Digital

JAKARTA—Pemerintah akhirnya membuka blokir Paypal, sebuah situs payment gateway lintas negara yang paling populer. Hal ini terjadi setelah Paypal resmi terdaftar di PSE Kementerian Kominfo.

Kini, para freelancer yang biasa menggunakan Paypal bisa kembali melakukan transaksi dan kembali bekerja dari partner luar negeri seperti biasa. Sebelumnya, pemerintah sempat membuka blokir selama 5 hari dari tanggal 1 Agustus hingga 5 Agustus 2022. Namun, pemerintah akhirnya membuka blokir Paypal karena sudah terdaftar di PSE.

Hal ini menuai kecaman dari banyak freelancer di Indonesia. Salah satu influencer yang getol menyuarakan pendapatnya adalah influencer Raymond Chin. Selain itu, juga ada Deddy Corbuzer dan beberapa orang lainnya yang mengecam aksi pemerintah itu.

Tak Lagi Diblokir, Paypal Minta Maaf

Juru Bicara PayPal, Lance John, mengatakan sudah melakukan korespondensi langsung dengan Kominfo. Dengan demikian, saat ini PayPal telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

“PayPal berkomitmen penuh untuk mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di mana pun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE di Indonesia,” kata John, kepada wartawan.

Baca Juga : Shopee Pinjam Tidak Cair? Ini Penyebabnya

Baca Juga : Cara Transfer Gopay ke Ovo dengan Praktis

Pihak PayPal  turut mengungkapkan permohonan maaf kepada penggunanya di Indonesia atas kejadian yang membuat layanan PayPal tidak dapat diakses selama beberapa waktu. “Kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami para pengguna kami akhir pekan lalu,” ungkap John.

Dengan terdaftarnya PayPal sebagai PSE di Indonesia, penggunanya dapat kembali melakukan transaksi menggunakan situs tersebut. “Pengguna PayPal dapat mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasa,” jelas John.

Tidak Hanya Paypal, Pemerintah Juga Buka Blokir Situs Lain

Menkominfo Johnyy G. Plate mengungkapkan bahwa Kominfo telah membuka akses blokir atau menormalisasi lima situs.

Kelima situs tersebut yakni PayPal, Yahoo, dan situs yang tergabung dalam Valve Corp, seperti Steam, CS:GO, serta DOTA.

“Lima dari tujuh PSE yang selama ini dibicarakan di masyarakat, seperti misalnya Paypal dan Steam itu normalisasinya sudah dilakukan,” kata Johnny, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Kominfo juga sudah berupaya melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar AS di Jakarta guna mendorong agar PSE segera melakukan pendaftaran.

Kominfo Tetap Dukung Kreatifitas

Johnny menyatakan bahwa PSE harus tetap menyatakan komitmennya untuk mendukung kreativitas dan inovasi digital sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Dukungan terhadap ruang digital itu kuat dan kita inginkan juga agar ketaatan terhadap hukum dan peraturan di Indonesia oleh platform, baik lokal maupun global itu juga dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. Untuk Yahoo dan situs Valve Corp sudah dapat diakses masyarakat pada Selasa (2/8/2022) mulai pukul 08.30 WIB. Dikutip dari laman Kominfo, situs game Origin juga sudah dibuka pemblokirannya oleh Kominfo per Rabu (3/8/2022) mulai pukul 14.00 WIB.

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

Penulis : Tim Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE