DuniaFintech.com – Peer to peer lending menjadi salah satu pilihan investasi kekinian kaum milenial. Tidak hanya dapat melatih generasi muda untuk lebih bijak mengalokasikan aset saja. Investasi rupanya menjadi sarana yang tepat dalam mengedukasi anak muda untuk merencanakan masa depan. Lewat investasi ini anak muda lebih cepat memenuhi target keuangannya.
Seperti laporan yang diterbitkan oleh Bank of America yang bertajuk “Better money habits millenial 2018”. Laporan tersebut menyebutkan setidaknya minat generasi milenial untuk memiliki tabungan berada di angka 63 persen.
Artinya laporan tersebut menunjukkan fakta baru bahwa kalangan milenial memiliki minat dan pandangan yang terbuka untuk menghemat uang. Mereka juga terbuka dalam hal menyimpan uang ketimbang harus menggunakannya untuk berbelanja. Salah satu hal yang menjadi alternatif adalah investasi P2P lending. ada alasan lain mengapa pilihan investasi kekinian generasi milenial adalah investasi jenis P2P lending seperti di bawah ini.
Imbal Hasil Investasi Cukup Tinggi
Keuntungan investasi p2p lending akan memperoleh imbal hasil yang terbilang tinggi dibanding bunga deposito. Imbal hasil beragam, namun bisa mengantongi hingga 20% per tahun. jika dibagi 12, berarti 1,5% per bulan. Imbal hasil ini akan diterima investor atau pemberi pinjaman setiap bulan, sehingga keuntungan yang didapat akan lebih cepat mengalir ke kantor. Dari hasil keuntungan tersebut, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan atau diputar untuk investasi lainnya.
Baca Juga:
- Pahami Untung-Rugi Pinjaman Online Jangka Panjang, Simak Disini!
- Terganggu dengan Layanan Pinjaman Online Ilegal? Segera Laporkan!
- Ingin Kembangkan Bisnis? Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan ini Bisa Dicoba
Resiko Lebih Rendah
Sama seperti bank, pasti ada aturan main atau syarat dan ketentuan yang ditetapkan perusahaan fintech lending terhadap calon peminjam. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kredit macet yang dapat merugikan investor. Dengan demikian, investor atau pemberi pinjaman punya risiko yang minim terhadap investasi ini. Apalagi jika melakukan investasi fintech p2p lending legal dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tak perlu khawatir terjerat kasus investasi bodong. Karena semua proses fintech lending legal pasti diawasi oleh OJK.
Leluasa Menentukan Tenor
Keuntungan lain berinvestasi di p2p lending adalah keleluasaan memilih tenor atau jangka waktu. Bisa dalam waktu 6 bulan, 1 tahun, bahkan dalam waktu 2 tahun. Ini tergantung mau pengembalian dana lebih cepat atau lama sehingga memperoleh keuntungan lebih maksimal. Dengan tenor yang ditentukan sendiri, tentu saja akan membantu dalam menyusun rencana investasi selanjutnya.
Dapat Memilih Lebih dari Satu Peminjam
Dalam sistem p2p lending memberi kebebasan terhadap pemberi pinjaman atau investor memilih lebih dari satu peminjam. Hal ini bisa dikategorikan sebagai diversifikasi investasi sehingga p2p lending menjadi pilihan investasi kekinian para milenial. Dengan metode diversifikasi tersebut bisa membuat investasi lebih aman. Jika terjadi kredit macet di salah satu peminjam, Anda masih bisa mendapat keuntungan dari peminjam lain. Bahkan dalam investasi p2p lending, investor berhak memilih sendiri peminjam. Informasi yang diperoleh oleh investor terkait dengan peminjam juga sangat jelas.
(DuniaFintech/VidiaHapsari)