duniafintech.com โ Jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) dinilai menjadi solusi atas kondisi perekonomian di Indonesia. Mengandalkan ekonomi berbasis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), sektor ini memang menjadi industri paling potensial di negeri ini.
Di sisi lain, pemanfaatan fintech di Indonesia masih belum optimal dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Hal ini didasari minimnya pemahaman berbasis digital oleh para pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan di jasa keuangan.
Menanggapi hal ini, Nailul Huda selaku divisi Inovasi Ekonomi Digital Institute of Development of Economics and Finance (INDEF) mengatakan, proses transformasi pelaku UMKM terhadap digitalisasi memerlukan proses dari segi waktu. Ia menambahkan, fintech untuk pendanaan (lending) akan berpotensi untuk mempercepat proses tersebut.
โMemang masih kecil (persentasenya), namun potensi kedepannya, peran fintech pendanaan ini akan sangat besar untuk UMKM,โ
โButuh waktu 3-5 tahun untuk para pelaku UMKM berkembang dan semakin banyak dalam memanfaatkan produk fintech,โ
Baca juga:
- Optimalkan Potensi Gen Z, DANA Wujudkan Indonesia Tanpa Tunai
- Gocrypto, Gerbang Pembayaran Aset Kripto Kini Tersebar di 1.000 Lokasi
- Literasi Keuangan Timpang dengan Inklusi? Ini Saran Pengamat
Pemanfaatan Fintech oleh UMKM
Huda menilai meningkatnya produk dan jasa keuangan berbasis teknologi sebagai bentuk stimulus UMKM untuk menumbuhkan industri para pelaku melalui permodalan.
โSaat ini mulai muncul beragam produk keuangan berbasiskan fintech. Hal ini mampu menyalurkan modal usaha untuk UMKM,โ
Pada tahun 2019, data menunjukkan hanya terdapat 9,61 juta dari 60 juta pelaku UMKM yang telah merambah digitalisasi. Melansir data Kementerian Koperasi, di penghujung kuartal pertama 2019, UMKM menyumbang Pendapatan Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60 persen. Hal ini tentunya menjadi tantangan yang harus dimanfaatkan oleh pelaku yang terlibat di lingkup terkait.
Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menjelaskan, pertumbuhan UMKM sebanyak 5% di tahun 2019 mampu menyumbang sekitar Rp2.394,5 triliun untuk PDB.
Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif INDEF menjelaskan fintech lending dapat meningkatkan produktifitas untuk para pengusaha pemula. Kemudahan serta kecepatan yang dimulai dengan tenor harian membuat inovasi ini cocok untuk membantu sektor UMKM yang tidak terjamah oleh bank.
DuniaFintech/FauzanPerdana