26.8 C
Jakarta
Sabtu, 4 Mei, 2024

Pemerintah Targetkan 10 Juta Produk Bersertifikat Halal di Tahun 2024

JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Perindustrian menargetkan 10 juta produk bersertifikat harus bersertifikasi halal di tahun 2024. 

Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi mengungkapkan Indonesia ditargetkan bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Visi ini diperkuat dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta orang atau 85 persen dari populasi negara.

Dia mencatat Valuasi potensi kegiatan ekonomi dari industri halal ini, yang meliputi sektor industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan, akan mencapai Rp4.375 triliun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam hal ini terus fokus untuk mengembangkan ekosistem industri halal di dalam negeri.

Baca juga: Pemerintah Proyeksikan Industri Halal Topang 25 Persen Ekonomi Nasional

“Salah satu langkah yang ditempuh Kemenperin untuk mendukung tumbuhnya industri halal adalah dengan mempercepat transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal,” kata Doddy. 

Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama telah menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), delapan di antaranya adalah LPH di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BSKJI Kemenperin.

Menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, LPH tersebut diharapkan menjadi mitra strategis BPJPH dalam upaya mewujudkan layanan Jaminan Produk Halal (JPH) yang lebih optimal bagi pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.

“Dengan bertambahnya jumlah LPH ini, kami berharap pelayanan sertifikasi halal khususnya yang melalui skema reguler menjadi lebih efisien, lebih murah, lebih cepat dan lebih mudah,” ungkap Aqil.

Hingga saat ini, total telah ada 55 LPH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal di Indonesia. Sementara itu, jumlah LPH UPT di lingkungan BSKJI Kemenperin menjadi 13 lembaga.

Menanggapi hal itu, Doddy menyambut baik dengan bertambahnya LPH di bawah UPT BSKJI.

“Dengan bertambahnya LPH di BSKJI, artinya bertambah pula jangkauan industri untuk memperoleh sertifikat halal dan diharapkan menjadi indikasi positif bagi pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2024,” kata Doddy. 

Baca juga: Kementerian Perdagangan Berikan Kemudahan UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Doddy mengaku pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan halal yang diberikan kepada para produsen dan masyarakat. Kehadiran UPT pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal merupakan salah satu komitmen Kemenperin dalam mewujudkan amanah perundang-undangan untuk memperkuat ekonomi nasional melalui pemberdayaan yang berfokus pada fasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.

“Targetnya, seluruh UPT di bawah naungan BSKJI yang berjumlah 24 UPT memiliki LPH. Tujuannya agar industri dan pelaku usaha akan semakin mudah untuk mendapatkan layanan sertifikasi halal, sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” papar Doddy.

Kedelapan LPH di bawah UPT BSKJI Kemenperin yang baru menerima sertifikat akreditasi, yaitu LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta, LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor, LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Lampung, serta LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Surabaya.

Berikutnya, LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang, LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBPJIT) Bandung, LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang, serta LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh.

Baca juga: KNEKS Bangun Industri Halal demi Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE