JAKARTA, duniafintech.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kurasi terhadap ratusan usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM untuk berjualan di ajang Jakarta E-Prix 2022 di Jakarta. Nantinya, sebanyak 100 UMKM akan mendapat tempat berjualan di lokasi Formula E Jakarta.
“Kita undang 160 UMKM terbaik untuk ikut kurasi dan akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta tanggal 4 Juni mendatang,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante dalam keterangan tertulis, Senin (23/5/2022).
Melansir detik.com, sebanyak 10 kurator bersertifikat akan menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut. Adapun produk yang akan dijual terdiri dari produk kering hingga produk basah.
“Sebanyak 100 UMKM, baik produk kering seperti keripik dan produk basah seperti masakan berkuah, akan mendapat tempat berjualan dengan fasilitas lengkap untuk melayani penonton Formula E tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Baca juga:Â Fitur NFT Akan Hadir di Facebook dan WhatsApp usai Sukses Diuji di Instagram
Ratu menambahkan ratusan UMKM yang mengikuti kurasi itu berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI. UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya.
QRIS Jakpreneur, kata dia, juga bisa memonitor omzet penjualan produk dari setiap UMKM pada Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang. Sehingga, dapat membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” imbuhnya.
Dilansir dari situs qris.id, QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard merupakan standar kode QR Nasional yang berfungsi untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia.Â
Baca juga:Â Kenali 5 Risiko yang Dihadapi Pebisnis Ini sebelum Meraih Kesuksesan
QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan dari berbagai QR dari sejumlah Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code.
Dengan menggunakan QRIS, proses pembayaran melalui pemindaian (scanning) kode QR dari berbagai jenis platform pembayaran hanya membutuhkan satu jenis kode QR. Saat ini, semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran yang menggunakan QR Code wajib menerapkan QRIS.
Salah satu pelaku UMKM bernama Rika ikut serta dalam kurasi ini. Dia berharap produk keripik paru dan keripik kulit ikan yang dijual dapat terpilih untuk berjualan di Jakarta E-Prix 2022 di Ancol.
“Senang banget bisa masuk kurasi. Harapan saya semoga bisa terpilih ikut jualan di Formula E,” tuturnya.
Baca juga:Â Apa Sih Perbedaan Asuransi dan Garansi Mobil? Berikut Ini Ulasannya
Sementara itu, penasihat gelaran Formula E Faransyah Agung Jaya berharap pelaku UMKM binaan Jakpreneur dapat memaksimalkan ajang ini. Tak hanya untuk mendongkrak omzet, tapi juga meningkatkan kualitas produk dan pengalaman berjualan di ajang internasional.
“Setelah fasih dengan perangkat digital, pelaku UMKM juga mulai belajar untuk fasih berbahasa asing. Karena, pada Formula E ini, penonton dan panitia berasal dari mancanegara,” katanya.Â
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada