JAKARTA, duniafintech.com – BPJS memiliki banyak manfaat termasuk asuransi kematian, lantas apakah perbedaan dan masihkah membutuhkan asuransi jiwa jika sudah memiliki BPJS? Itulah jawabannya.
BPJS Kesehatan merupakan produk jaminan kesehatan dari program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dengan biaya yang relatif murah, manfaat yang ditawarkan BPJS Kesehatan cukup besar.
Dengan adanya program ini, maka kebutuhan akan asuransi kesehatan dapat terpenuhi dengan baik. Orang juga merasa aman sebagai warga negara. Selain itu, biaya kesehatan terus meningkat setiap tahunnya.
Sebuah studi oleh Mercer Marsh menemukan bahwa biaya medis di kawasan Asia diperkirakan meningkat sebesar 11,5 persen, dibandingkan dengan inflasi sebesar 2,1 persen. Indonesia berada di urutan ketiga di antara negara-negara Asia dengan peningkatan belanja kesehatan sebesar 11,8 persen. Lalu apakah kita masih membutuhkan asuransi jiwa jika kita sudah memiliki BPJS?
Baca juga: Manfaat Asuransi Jiwa yang Penting untuk Diketahui
Baca juga: Asuransi Kesehatan Selain BPJS apa Manfaatnya?
Perbedaan Asuransi Jiwa dengan BPJS
Benarkah dengan tersedianya layanan BPJS, asuransi kesehatan swasta tidak diperlukan lagi? Sebenarnya ada beberapa perbedaan antara asuransi dan BPJS. Manfaat asuransi jiwa untuk ditambah dengan BPJS sehat adalah sebagai berikut:
Asuransi jiwa memberikan uang pertanggungan
Tidak dapat disangkal bahwa semua orang akan segera menghadapi kematian. Kematian lebih memengaruhi anggota keluarga lainnya. Misalnya, jika kepala keluarga yang merupakan pencari nafkah utama meninggal dunia, maka keluarga tersebut kehilangan mata pencaharian. Meski BPJS Kesehatan menanggung biaya kesehatan, bagaimana dengan keluarga yang ditinggalkan? Nah, disinilah peran asuransi jiwa untuk melengkapi BPJS Kesehatan. Asuransi jiwa memberikan manfaat (benefit) asuransi kepada keluarga peserta yang meninggal dunia. Padahal, asuransi jiwa bisa memberikan santunan ganda jika pemiliknya meninggal dunia karena kecelakaan.
Asuransi jiwa menawarkan pertanggungan rawat inap harian
Ada pula asuransi jiwa yang memberikan santunan rawat inap harian jika pasien memerlukan rawat inap. Uang yang diberikan dihitung setiap hari. Uang ini digunakan untuk mengganti pendapatan yang hilang karena tertanggung tidak dapat bekerja atau untuk mengganti biaya yang dikeluarkan untuk menemani atau mengunjungi anggota keluarga selama perawatan.
Uang kembali
Jika tidak ada klaim kematian di akhir polis, beberapa perusahaan asuransi jiwa memiliki skema pengembalian deposit. Jumlah premi asuransi yang dapat dikembalikan bervariasi sesuai dengan kontrak asuransi.
Baca juga: Asuransi Kesehatan untuk Lansia Begini Tips Memilihnya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan berita kripto terkini hanya di duniafintech.com