JAKARTA, duniafintech.com – Polis asuransi hilang? Jangan buru-buru panik sebab kamu akan segera tahu panduan termudah untuk mengurusnya.
Pada dasarnya, saat polis asuransi yang kamu punya itu hilang, tentunya kamu tidak bisa melakukan klaim.
Nah, jika kamu ingin tahu cara mengurusnya, simak yuk ulasan selengkapnya berikut ini, seperti dinukil dari Qoala.
Polis Asuransi Hilang: Apa Itu Polis Asuransi?
Banyak orang menganggap bahwa polis asuransi merupakan dana yang dibayarkan ke perusahaan setiap bulannya.
Padahal, polis asuransi adalah bukti tertulis yang sah yang dilakukan oleh pihak penanggung dan juga tertanggung.
Polis asuransi akan menunjukkan bahwa kedua belah pihak sudah terikat dengan perjanjian asuransi dan memiliki tanggung jawab yang terdapat di polis tersebut.
Polis asuransi sangat penting dalam layanan asuransi karena kewajiban dan hak dari nasabah dan perusahaan akan dilindungi.
Baca juga: Polis Asuransi Jiwa adalah: Definisi hingga Klausulnya
Fungsi Polis Asuransi
- Bagi nasabah
Bagi nasabah asuransi, secara umum, polis punya beberapa fungsi sebagaimana dijabarkan berikut ini:
- Digunakan sebagai bukti pembayaran premi yang akan diberikan ke perusahaan asuransi yang merupakan penanggung
- Digunakan sebagai alat bukti tertulis sebagai jaminan penanggungan terhadap banyaknya risiko dan penggantian rugi yang bisa terjadi kepada tertanggung dan kerugian ini ditulis dalam polis
- Digunakan sebagai bukti autentik yang bisa digunakan untuk menuntut penanggung kalau tidak bisa memenuhi jaminannya yang merupakan tanggungannya
- Bagi perusahaan asuransi
Bagi perusahaan asuransi, polis punya beberapa fungsi sebagaimana dijabarkan berikut ini:
- Digunakan sebagai bukti tertulis yang akan diberikan kepada tertanggung kalau perusahaan akan membayar ganti rugi yang mungkin terjadi kepada tertanggung
- Digunakan sebagai bukti otentik untuk menolak tuntutan ganti rugi atas klaim asuransi yang diajukan oleh nasabah kalau penyebab kerugiannya tidak memenuhi syarat
- Digunakan sebagai tanda terima premi yang dibayar oleh tertanggung
Jenis Polis Asuransi – Polis Asuransi Hilang
Polis asuransi terbagi ke dalam beberapa jenis sebagaimana dijabarkan sebagai berikut:
- Polis asuransi mobil
Kendaraan yang dimiliki oleh pihak tertanggung akan ditanggung oleh pihak penanggung ketika terjadi kerugian yang menimpanya dan hal ini masuk ke dalam perjanjian polis asuransi mobil.
- Polis asuransi perjalanan
Perusahaan akan menanggung risiko dari tertanggung selama melakukan perjalanan.
Masa asuransinya tidak memiliki waktu tertentu tetapi sesuai dengan lamanya perjalanan nasabah.
Nasabah akan mendapatkan perlindungan sejak berangkat sampai pulang.
- Polis asuransi kesehatan
Ketika tertanggung mengalami kecelakaan atau sakit maka perusahaan akan memberikan jaminan terhadap biaya perawatannya.
Terdapat dua tipe perawatan yang bisa ditanggung oleh asuransi kesehatan, rawat inap dan rawat jalan.
- Polis asuransi jiwa
Polis asuransi jiwa adalah polis asuransi yang memiliki perlindungan terhadap jiwa dimana perusahaan akan mengukur nilai jiwa dari nasabahnya dengan jumlah uang pertanggungan.
Uang pertanggungan ini nantinya akan diberikan kepada ahli waris kalau nasabah meninggal dunia.
Dokumen ini diperlukan kalau ahli waris ingin melakukan klaim.
- Polis asuransi rumah
Dokumen ini akan mengatur cara asuransi menanggung risiko kerugian ketika tempat tinggal tertanggung dan isinya rusak.
- Polis ditaksir
Pertanggungan risiko akan diberikan sesuai dengan jumlah yang sudah ditaksir sebelumnya.
- Polis tidak ditaksir
Nilai tertanggung yang ada dalam polis akan digunakan sebagai batas maksimal atau satuan tersendiri saat menentukan jumlah klaim yang akan diberikan.
- Polis risiko perang
Dokumen ini akan menjamin tertanggung yang terdapat di wilayah perang.
- Polis veem
Perjanjian yang satu ini akan menunjukkan bagian mana dari barang milik tertanggung yang disimpan di dalam gudang yang akan ditanggung oleh asuransi.
Pentingnya Mempelajari Polis Asuransi
Kamu perlu mempelajari polis asuransi karena polisi ini merupakan pedoman yang juga perjanjian antara nasabah dengan perusahaan asuransi di mana terdapat hak dan kewajiban dari kedua belah pihak.
Polis asuransi memiliki isi yang sangat penting karena Kamu akan mengetahui hak yang kamu miliki dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan.
Kamu juga bisa tahu kewajiban apa saja yang dimiliki oleh pihak asuransi.
Agar polis memiliki isi yang seimbang dan kamu bisa tetap diuntungkan maka Kamu harus mempelajari isi dari polis asuransi ini dengan baik.
Kalau polis asuransi sudah ditandatangani dan kamu sudah membayar premi maka isi dari polis asuransi ini tidak akan bisa diubah lagi.
Cara Mempelajari Polis Asuransi
Polis asuransi perlu dipelajari sebagaimana dijelaskan sebagai berikut:
- Perhatikan informasi penting
Polis asuransi memiliki beberapa istilah, seperti mekanisme ganti rugi, informasi terkait dengan hal yang ditanggung dan tidak ditanggung serta durasi atau masa asuransi.
Seperti masa tunggu, jumlah premi dan metode pembayaran yang digunakan untuk membayar premi sampai skema pengurangan kalau skema tersebut digunakan.
Kamu juga bisa mengetahui manfaat dari asuransi yang Kamu pilih seperti asuransi unit link yang memiliki investasi dana.
Itulah kenapa ketika kamu membeli asuransi, kamu harus membaca polis dengan baik dan benar karena ada beberapa istilah dan standar yang digunakan untuk memahami masalah.
Misalnya definisi dari penyakit kritis yang mungkin berbeda ketika Kamu sedang melakukan pemeriksaan.
Dengan ini, pemegang polis juga bisa tahu apakah mereka akan mendapatkan ganti rugi kalau ada dalam kondisi tersebut.
- Pelajari polis dari awal
Saat Kamu akan mengajukan klaim maka Kamu tidak perlu menunggu apalagi takut kalau klaim itu tidak akan cair karena kalau Kamu melakukannya sesuai dengan polis asuransi maka hak Kamu pasti akan Kamu dapatkan.
Itulah kenapa sangat penting untuk melakukan riset sebelum memilih asuransi karena tidak semua perusahaan asuransi akan memberikan informasi yang mendetail dan terperinci sehingga hindari perusahaan yang memiliki ciri-ciri seperti itu.
Contohnya seperti ketika Kamu memiliki polis asuransi kesehatan dan Kamu akan dijelaskan hal-hal yang akan ditanggung ketika rawat inap seperti sebagai berikut.
- Biaya dokter
- Biaya sebelum perawatan dan setelah perawatan
- Biaya operasi
- Biaya rawat inap
- Biaya pengecekan kesehatan
- Dan lain sebagainya
Informasi tersebut tentunya sangat penting karena informasi ini menunjukkan hal-hal yang akan ditanggung dan juga tidak akan ditanggung sehingga Kamu bisa menyiapkan dana atau asuransi tambahan untuk menutupi biaya-biaya yang tidak tertanggung.
Kamu juga perlu mengetahui tentang manfaat dari asuransi yang Kamu beli.
Lihatlah di polis asuransi, apakah ada penyakit kritis yang ditanggung oleh asuransi atau tidak.
Kamu juga perlu mencari tahu apa Kamu akan mendapatkan perlindungan lewat jalan atau tidak.
Contohnya, kalau Kamu divonis gagal ginjal maka apakah biaya cuci darah Kamu akan ditanggung.
Baca juga: Cara Memilih Asuransi Rumah dengan Tepat, Simak Ya Panduannya!
- Cari tahu yang cocok atau tidak
Dengan mempelajari hal ini maka Kamu bisa mendapatkan premi yang rendah tapi pengurangannya juga rendah.
Kamu bisa meminta dummy polis atau mempelajari polis asuransi secara online.
Kamu bisa menggunakan internet untuk menjelajahi semua informasi produk yang muncul secara online dan pastikan untuk tidak pernah takut untuk meminta bantuan dari agen asuransi serta tidak terburu-buru untuk membeli suatu asuransi sebelum mengetahui manfaatnya secara keseluruhan.
Kamu juga bisa menemukan kelebihan dan kekurangan dari suatu produk asuransi lewat testimoni nasabah.
Masuklah juga ke dalam forum atau grup media sosial yang membahas tentang masalah finansial, terutama yang membahas asuransi.
- Pelajari macam polis dan keuntungannya
Satu jenis asuransi biasanya akan dibagi lagi ke dalam beberapa macam.
Contohnya asuransi jiwa yang memiliki asuransi jiwa seumur hidup dan asuransi jiwa berjangka.
Ada juga asuransi unit link. Ketiga asuransi ini tentunya memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda-beda seperti asuransi unit link yang preminya lebih mahal.
Hal itu karena terdapat dana yang diinvestasikan sehingga Kamu harus mempertimbangkan baik dan buruknya dari asuransi yang Kamu pilih.
Kalau Kamu hanya membutuhkan asuransi murni maka Kamu mungkin bisa memilih asuransi seumur hidup atau asuransi jiwa berjangka karena lebih fleksibel dan bisa memilih periode waktu.
Cara Menutup Polis Asuransi
Terkadang setelah menjadi nasabah, seseorang sudah berubah pikiran dan ingin menutup rekening asuransi mereka.
Mungkin ada pengeluaran mendadak yang perlu dibayar atau bahkan mungkin seseorang tersebut tidak bisa lagi mmbayar premi.
Entah apapun itu alasannya, ada langkah yang bisa dilakukan untuk menutup polis asuransi. Berikut ini adalah caranya.
- Datanglah ke pihak asuransi lewat berbagai macam cara seperti agen atau datang langsung ke kantornya
- Isilah formulir penutupan atau pembatalan polis
- Lampirkan kartu identitas dalam bentuk kartu keluarga atau KTP
- Kembalikan buku polis asuransi yang asli dan kalau buku polisi tersebut menghilang maka Kamu harus menunjukkan surat bukti Kehilangan
- Lampirkan juga dokumen persyaratan lain yang mungkin diminta oleh perusahaan asuransi
Cara Mengurus Polis Asuransi Hilang
1. Segera hubungi call center perusahaan asuransi
Ketika polis asuransi yang Kamu miliki hilang maka hal pertama yang perlu Kamu lakukan untuk mengatasi hal ini adalah menelepon dan menghubungi pihak call center dari perusahaan asuransi yang Kamu miliki.
Kalau produk asuransi yang Kamu miliki Kamu dapatkan dari seorang agen maka Kamu juga harus menghubungi agen asuransi itu secepat mungkin.
Hal ini perlu Kamu lakukan supaya Kamu bisa mendapatkan instruksi untuk melakukan prosedur membuat duplikat dari pulsa asuransi tersebut.
Kamu tentunya akan mendapatkan bantuan dari agen asuransi terkait untuk mengurus kehilangan dari polis asuransi yang Kamu miliki.
Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk bisa mengurus polis asuransi yang sudah hilang.
Kamu juga perlu tahu biaya yang Kamu perlu bayar untuk mengurus polis asuransi Kamu yang hilang karena tentunya dibutuhkan biaya untuk mengurusnya.
Setiap perusahaan asuransi tentunya memiliki prosedur yang berbeda-beda berhubungan dengan biaya dan dokumen yang perlu Kamu lengkapi ketika ingin melakukan proses ini.
Pihak asuransi dan agen tentunya akan membantu Kamu untuk mengembalikan polis asuransi Kamu yang hilang dengan cara membuat duplikatnya.
Ketika Kamu sadar polis asuransi Kamu hilang maka Kamu tidak boleh membiarkannya begitu saja karena kalau Kamu ingin melakukan klaim atau ingin menutup polis asuransi maka Kamu membutuhkan buku ini untuk melakukannya.
2. Buat surat keterangan hilang
Ketika polis asuransi yang Kamu miliki hilang maka Kamu juga perlu datang ke pihak kepolisian.
Alasan Kamu perlu datang ke pihak kepolisian adalah karena terdapat dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus polis asuransi yang hilang dari pihak kepolisian ini.
Kamu perlu meminta surat keterangan hilang dari kepolisian. Untuk melakukannya Kamu hanya perlu datang ke kantor polisi yang ada di daerahmu dan menyatakan kalau Kamu membutuhkan surat keterangan hilang.
Kamu biasanya akan langsung ditanyakan terkait dengan barang apa yang hilang dan Kamu perlu menjawab polis asuransi.
Kalau Kamu menjawab oleh asuransi maka Kamu juga perlu memberikan keterangan nomor polis asuransi yang Kamu miliki, kalau Kamu mencatat nomor polis tersebut.
Kalau Kamu tidak mencatatnya maka Kamu bisa mengatakannya secara langsung kepada pihak kepolisian kalau Kamu memang tidak tahu nomor dari polis asuransi tersebut.
Kalau surat keterangan hilang ini sudah Kamu dapatkan maka Kamu bisa langsung datang ke kantor perusahaan asuransi yang ada di daerah Kamu.
Di sana, Kamu bisa langsung datang ke petugas dan mengatakan kalau polis asuransi yang Kamu miliki sudah hilang dan Kamu ingin membuat duplikatnya.
Kamu akan langsung dibantu untuk memproses kehilangan tersebut dan nantinya Kamu bisa mendapatkan buku polis asuransi yang baru.
Seperti yang sudah Kamu bilang sebelumnya, buku polis asuransi ini sangat penting untuk Kamu selalu jaga dengan baik.
3. Datang ke kantor perusahaan asuransi
Sebelumnya, kami mengatakan kalau Kamu bisa datang ke agen asuransi yang menawarkan Kamu produk asuransi ketika buku polis asuransi Kamu hilang.
Namun, terkadang agen asuransi tidak bisa dihubungi dan kalau hal ini terjadi kepada Kamu maka Kamu tidak perlu khawatir dan selalu tenang.
Langkah alternatif yang bisa Kamu ambil ketika hal ini terjadi adalah datang langsung ke kantor perusahaan asuransi di mana Kamu berada.
Ketika Kamu datang ke perusahaan asuransi maka pastikan untuk membawa surat keterangan hilang yang sudah Kamu dapatkan dari pihak Kepolisian.
Tentunya, Kamu juga tidak boleh melupakan identitas yang Kamu miliki karena hal ini dibutuhkan untuk melakukan proses.
Kalau Kamu mengalami musibah maka Kamu bisa langsung menghubungi nomor call center dari perusahaan asuransi yang Kamu miliki supaya Kamu bisa mendapatkan arahan.
Kamu biasanya akan diminta untuk mencocokkan identitas dari diri Kamu dengan data yang tercatat di sistem. Kamu juga perlu memberikan laporan terkait dengan kondisimu pada saat itu.
Kalau Kamu terjebak banjir maka Kamu tidak boleh menyalakan mesin dan langsung menghubungi pihak asuransi kalau jenis asuransi yang Kamu miliki adalah asuransi kendaraan.
Alasan dari Kamu tidak boleh menyalakan mesin ketika ada banjir adalah karena kerusakan yang terjadi akibat hal itu tidak akan ditanggung oleh pihak asuransi. Kamu hanya akan mendapatkan biaya ganti rugi dari pihak asuransi kalau Kamu mengikuti semua persyaratan yang ada di dalamnya.
4. Siapkan biaya duplikat polis
Ketika Kamu ingin membuat duplikat kualitas asuransi maka tentunya Kamu harus menyiapkan biaya duplikat dari polis asuransi tersebut.
Tidak semua perusahaan asuransi akan meminta biaya dari pembuatan duplikat polis asuransi tetapi kalau asuransi Kamu meminta biaya dan hal itu sudah tertulis dalam tulisan asuransi yang sudah Kamu sepakati sebelumnya maka tentunya Kamu harus menyiapkannya terlebih dahulu.
Kalau Kamu tidak tahu apakah Kamu perlu membayar biaya duplikat atau tidak maka Kamu bisa menelpon call center atau bertanya kepada agen asuransi terkait dengan hal ini untuk mendapatkan informasinya.
Bukan hanya beda perusahaan yang memiliki persyaratan berbeda, beda produk asuransi juga bisa memiliki biaya duplikat yang berbeda.
Untuk membuat duplikat asuransi, Kamu biasanya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk bisa memprosesnya.
Lama waktu yang Kamu butuhkan untuk menunggu proses pembuatan dari duplikat asuransi selesai adalah 2 hingga 3 minggu.
Itulah kenapa kalau Kamu kehilangan polis asuransi ini maka tentunya Kamu harus langsung mengurusnya karena waktu pembuatannya yang agak lama, terutama kalau misalnya Kamu mengalami musibah saat polis asuransi Kamu masih dibuat duplikatnya.
Pastikan untuk tahu rangkaian proses dari membuat duplikat asuransi ini dan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk membuatnya agar prosesnya bisa cepat.
Prosesnya juga tidak sulit karena Kamu bisa langsung berkonsultasi dengan agen asuransi.
5. Gunakan e-polis
Ada cukup banyak perusahaan asuransi yang sudah menerbitkan polis asuransi dalam bentuk elektronik.
Hal ini tentunya akan sangat menguntungkan bagi nasabah karena nasabah tidak harus menyimpan polis asuransi dalam bentuk fisik yang kemungkinan besar bisa hilang.
Polis asuransi elektronik ini tidak dibuat secara sembarangan karena sudah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan.
Polis asuransi ini sudah sah dan bisa dijadikan dokumen untuk memenuhi syarat ketika nasabah ingin mengajukan klaim.
Ketika Kamu menggunakan polis asuransi elektronik ini Kamu tidak perlu khawatir terkait dengan kemungkinan dari polis asuransi yang bisa terkena banjir atau mengalami kerusakan.
Polis asuransi dalam bentuk digital ini bisa Kamu simpan dalam konsep pintar yang Kamu miliki dan email yang tentunya tidak akan bisa hilang.
Kamu bisa menyimpannya dengan mudah tapi Kamu perlu mencari perusahaan asuransi yang sudah menggunakan fitur ini.
Hal itu disebabkan oleh tidak semua perusahaan asuransi yang sudah menerapkan kebijakan dari penggunaan polis asuransi elektronik.
Kalau Kamu merupakan seseorang yang lebih suka mengurangi penggunaan kertas dan lebih sering menggunakan dokumen digital maka polis asuransi dalam bentuk elektronik ini tentunya sangat menguntungkan bagi Kamu dan Kamu harus mencari perusahaan yang menawarkannya.
Baca juga: Asuransi Pensiun Terbaik di Indonesia 2023, Intip Yuk Rekomendasinya!
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com