29.2 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Polisi Periksa Pacar, Ibu & Ayah Indra Kenz, Fakarich Sudah Ditangkap Apa Belum?

JAKARTA, duniafintech.com – Bareskrim Polri telah memeriksa ibu dan ayah Indra Kenz. Namun, guru Indra Kenz Fakarich belum diketahui statusnya. Sebelumnya, polisi telah menyatakan akan menjemput paksa Fakarich pada 1 April 2022.

Disebutkan bahwa dia mempelajari hal tersebut dan dibantu langsung oleh gurunya Fakarich, yang menjadikan Indra Kenz seorang afiliator. Sebelumnya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan akan menangkap siapa saja yang membantu Indra Kenz dan ikut serta menyembunyikan uangnya.

Namun, Fakarich sudah dua kali mangkir dari pemanggilan. Polisi menyebutkan akan menjemput paksa Fakarich pada Jumat 1 April 2022. Hingga berita ini dituliskan, Mabes Polri belum memberikan keterangan apa Fakarich sudah ditangkap.

Sementara itu, dilaporkan bahwa penyidik telah memeriksa ayah Indra Kenz berinisial LHS. Pemeriksaan ini dilakukan pada Rabu 30 Maret lalu. Sementara itu, polisi juga telah memeriksa ibunya yang berinisial S pada 1 April lalu.

Bukan hanya ibu dan ayah Indra Kenz, penyidik juga telah memeriksa tunangan tersangka Vanesha Kong, beberapa pekan lalu. Hingga kini, status tiga orang terdekat tersangka ini masih sebatas saksi.

Baik ibu dan ayah Indra Kenz, serta pacaranya diperiksa untuk mengetahui kemana aliran dana yang disembunyikan oleh tersangka dengan nama lengkap Indra Kesuma itu. Polisi menduga adanya pencucian uang ke luar negeri lewat transaksi kripto dan transfer uang digital melalui payment gateway Xendit.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap tersangka lain yaitu Doni Salmanan. Polisi telah menyita seluruh asetnya dan meminta pengembalian dana dari saksi yang menerima uang Indra Kenz dan Doni Salmanan. Sejumlah artis telah memulangkan uang yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu. Terakhir, ada Lord Adi, influencer chef yang mengembalikan uang ke Mabes Polri yang dia dapat dari Indra Kenz.

Pekan lalu, influencer Reza Arap juga telah mengembalikan uang Rp1 miliar ke penyidik karena uang saweran dari Doni Salmanan tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Adapun pengembalian uang tersebut dikejar dan akan disita polisi beserta harta para tersangka karena mereka tersangkut kasus pencucian uang. Baik Indra Kenz dan Doni Salmanan juga dikenakan pasal berlapis karena tidak hanya pencucian uang, mereka juga dikenakan tindak pidana penipuan dan penyebaran berita bohong.

Penulis : Gemal A.N. Panggabean
Editor : Rahmat Fitranto

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU