JAKARTA, duniafintech.com โ Informasi tentang PPnBM mobil baru, khususnya besaran atau biayanya, adalah hal penting yang perlu diketahui oleh para calon pembeli mobil. Kata PPnBm sendiri seakan dekat dengan kata PPN yang berarti pajak yang mesti dibayarkan saat membeli suatu barang atau jasa.
Namun, pada dasarnya, PPnBM adalah pajak yang hanya dikenakan ketika seseorang membeli barang mewah, dengan kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah.
PPnBM Mobil Baru Adalah
Jika berbicara tentang mobil baru maka PPnBM di sini berarti pajak penjualan atas barang mewah yang akan dibebankan kepada produsen barang mewah atas terjadinya produksi atau impor barang tersebut, yang dalam hal ini adalah mobil.
Biasanya, PPnBM akan dimasukkan ke dalam harga jual dari produk serta dibayar oleh konsumen sesuai dengan transaksi yang dilakukan. Boleh dibilang juga, PPnBM ini adalah pungutan wajib yang akan diberikan kepada pemerintah atas terjadinya transaksi barang mewah. Dalam arti, penjualan barang bekas produk mewah tidak akan dikenakan PPnBM.
Apa saja jenis barang mewah?
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau UU PPN, barang-barang yang termasuk ke dalam PPnBM adalah sebagai berikut:
- Barang yang dikonsumsi oleh kalangan atas atau mereka yang memiliki penghasilan tinggi.
- Barang yang hanya bisa dikonsumsi oleh masyarakat tertentu saja.
- Barang yang bukan kebutuhan pokok masyarakat.
- Barang yang dikonsumsi supaya bisa menunjukkan kelas sosial.
Dasar Pengenaan PPnBM Mobil Baru
Secara umum, inilah dasar pengenaan dari PPnBM:
- Biaya penggantian seperti biaya penyerahan, ekspor kena pajak dan barang kena pajak.
- Nilai ekspor merupakan biaya kendaraan yang dikenakan oleh eksportir.
- Nilai impor seperti Cukai impor, uang dari biaya masuk dan pungutan lainnya.
- Harga jual produk seperti biaya tambahan yang akan dikenakan oleh penjual.
- Dan nilai lainnya.
Perbedaan PPN dengan PPnBM
- Pengenaan pajak: PPnBM hanya dikenakan sebanyak 1 kali pada saat transaksi pertama, sementara PPN akan dikenakan pada setiap transaksi mulai dari pedagang besar sampai eceran.
- Jenis pungutan: PPN adalah pungutan yang didasarkan karena nilai tambah barang, sementara PPnBM merupakan pungutan kepada barang yang termasuk dalam golongan mewah, termasuk mobil.
- Mekanisme pengkreditan: PPN bisa dikreditkan dalam pajak keluaran dan pajak masukan, sedangkan PPnBM tidak bisa dikreditkan melalui cara itu.
Fungsi PPnBM
- PPnBM dapat digunakan sebagai pengendali konsumsi untuk barang kena pajak barang mewah.
- PPnBM memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara.
- PPnBM bisa menyeimbangkan pembebanan pajak antara kalangan atas dan masyarakat umum.
- PPnBM juga merupakan perlindungan pemerintah terhadap produsen kecil dan menengah.
Tarif PPnBM
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, berikut ini tarif PPnBM:
- Tarif PPnBM akan memiliki perbedaan penggunaan sesuai dengan klasifikasi barang yang tergolong mewah.
- Tarif bisa didasarkan sesuai dengan konsultasi dengan DPR.
- Tarif PPnBM paling rendah nya adalah 10% dan maksimal nya adalah 20%.
- Supaya kegiatan ekspor di Indonesia semakin meningkat, PPnBM bisa diberikan nilai sebesar 0% jika produsen mengekspor barang mewah itu. Tarif dari PPN mobil dan barang mewah lainnya akan dikenakan lewat cara mengalikan nilai dasar pengenaan pajak mobil dengan besaran tarif PPnBM.
Cara Menghitung PPnBM
Berikut ini ilustrasi perhitungan PPnBM mobil baru:
Misalkan Pak Dani sedang mengimpor barang kena pajak mewah dengan nilai impor sebesar Rp7.000.000 dan tarif PPnBM sebesar 15%. Dasar pengenaan tarif PPnBM adalah Rp7.000.000 dengan tarif PPN sebesar 10%. PPN akan dihitung dengan cara mengalihkan tarif PPN dengan dasar pengenaan pajak.
- PPN = 10% dikali Rp7.000.000
- PPN = Rp700.000
PPnBM bisa dihitung dengan cara mengalikan tarif PPnBM dengan dasar pengenaan pajak
- PPnBM = 15% * Rp7.000.000
- PPnBM = Rp1.050.000
Dampak Penerapan PPnBM
- Penerimaan negara: menjadi cara agar penerimaan negara bisa terjaga sebab iuran ini merupakan penerimaan yang dimiliki oleh pemerintah supaya bisa disalurkan ke rakyat Indonesia.
- Mengendalikan konsumsi barang kena pajak: hampir mirip dengan fungsi cukai yang digunakan untuk mengendalikan konsumsi rokok, PPnBM pun berguna untuk mengendalikan konsumsi barang kena pajak, misalnya mobil. Konsumsi yang lebih rendah membuat lebih sedikit polusi dan limbah yang diproduksi.
- Meningkatnya penjualan mobil bekas: PPnBM mobil yang tinggi bisa membuat banyak konsumen beralih menggunakan mobil bekas yang bebas pajak dan memiliki harga yang lebih murah. PPnBM juga bisa disebut sebagai jalan keluar agar konsumsi mobil baru bisa dialihkan ke mobil bekas.
- Naiknya nilai saham mobil: pemerintah pun sempat memberikan relaksasi PPN mobil yang membuat nilai saham beberapa perusahaan otomotif mengalami kenaikan. Relaksasi ini diberikan untuk kendaraan dengan kategori di bawah 1500 cc sedan dan 4 x 2 karena kategori ini ini memiliki banyak peminat dari kelas menengah.
- Menurunkan emisi gas buang mobil: PPnBM adalah pajak yang tarifnya disesuaikan sesuai dengan golongan jenis kendaraan dan emisi yang dihasilkannya. Mobil yang mempunyai tingkat emisi CO2 kurang dari 150 gram per km akan dikenakan ppnbm dengan tarif sebesar 15%.
Peraturan Pemerintah Terkait Diskon Pajak Barang Mewah Mobil Baru
Sebagai informasi, pemerintah telah meneruskan insentif pajak penjualan atas barang mewah untuk mobil dengan harga Rp200 jutaโRp250 juta. Juga ada diskon PPnBM sebanyak 100% yang diberikan kepada mobil jenis Low Cost Green Car.
Diskon PPnBM 100% ini diberikan untuk mobil LCGC dan akan berlaku sepanjang kuartal 1 tahun 2022. Tarif PPnBM sebesar 1% akan dikenakan pada kuartal 2 2022 dan sebesar 2% untuk kuartal 3 2022.
Untuk kendaraan dengan harga Rp200 jutaโRp250 juta, akan dikenakan tarif sebesar 15% dan diberikan insentif sebesar 50% yang ditanggung oleh pemerintah sehingga konsumen hanya perlu membayar PPnBM sebesar 7,5% dan nantinya pada kuartal 2 akan membayar penuh sebesar 15%.
Adapun diskon PPnBM ini diberikan kepada mobil yang merupakan pembelian lokal sebanyak 60% pada tahun lalu. Kebijakan ini masuk ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/2021.
Syarat Mobil Baru yang Memperoleh Diskon PPnBM 2022
- Syarat untuk Mobil LCGC
- Mengkonsumsi bahan bakar minyak minimal 20 km atau memiliki tingkat emisi CO2 sampai 120 gram per km untuk kapasitas isi silinder sampai 1200 cc untuk mobil yang menggunakan bensin.
- Mengkonsumsi bahan bakar minyak paling rendah 21,8 km per liter atau memiliki tingkat emisi CO2 sampai 120 gram per km untuk kapasitas isi silinder sampai 1500 cc untuk diesel atau semi diesel.
- Pembelian lokal setidaknya 80%.
- Harga penjualan maksimal 200 juta rupiah.
- Syarat mobil pengangkut di bawah 10 orang yang memperoleh diskon PPnBM 2022
- Mobil dengan mesin bensin yang memiliki konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 15,5 km per liter atau memiliki emisi CO2 kurang dari 150 gram per km.
- Mesin pembakar kompresinya memiliki bentuk diesel atau semi diesel dan memiliki konsumsi bahan bakar minyak lebih dari 17,5 KM atau tingkat emisi CO2 maksimal 150 gram per km.
- Pembelian lokal minimal 80%.
- Memiliki harga setidaknya Rp200 juta atau maksimal Rp250 juta.
Daftar Mobil Baru yang Memperoleh Diskon PPnBM
Sudah tahu kan sekarang apa itu PPnBM mobil baru? Nah, selanjutnya, Anda harus tahu mobil baru merek apa saja yang akan memperoleh diskon PPnBM tersebut. Berikut ini rinciannya.
Baca juga: Apa Sih Perbedaan Asuransi dan Garansi Mobil? Berikut Ini Ulasannya
- Toyota Agya (pembelian lokal 85%)
- Agya 1.2 G MT STD
- Agya 1.2 G MT Sport
- Agya 1.2 G AT STD
- Agya 1.2 AT GR Sport
- Toyota Avanza (Pembelian lokal 82,4%)
- Avanza 1.3 E MT
- Avanza 1.3 E CVT
- Avanza 1.5 G MT
- Toyota Raize (pembelian lokal 80%)
- 1.2 G MT (One Tone)
- 1.2 G CVT (One Tone)
- Toyota Calya (pembelian lokal 85%)
- Calya 1.2 E STD MT
- Calya 1.2 E MT
- Calya 1.2 G MT
- Calya 1.2 G AT
Baca juga: Tanpa Ngutang, Begini Cara Beli Mobil Cash dengan Mudah
- Daihatsu Sigra (pembelian lokal 85%)
- Sigra 1.0 D MT MC
- Sigra 1.0 M MT MC
- Sigra 1.2 X MT MC
- Sigra 1.2 X MT DLX MC
- Sigra 1.2 X AT MC
- Sigra 1.2 X AT DLX MC
- Sigra 1.2 R MT MC
- Sigra 1.2 R MT DLX MC
- Sigra 1.2 R AT MC
- Sigra 1.2 R AT DLX MC
- Daihatsu Ayla (pembelian lokal 85%)
- Ayla 1.0 D MT MC
- Ayla 1.0 D+ MT MC
- Ayla 1.0 X MT MC
- Ayla 1.0 X MT DLX MC
- Ayla 1.0 X AT MC
- Ayla 1.0 X AT DLX MC
- Ayla 1.2 X MT MC
- Ayla 1.2 X AT MC
- Ayla 1.2 R MT MC
- Ayla 1.2 R MT DLX MC
- Ayla 1.2 R AT MC
- Ayla 1.2 R AT DLX MC
- Daihatsu Rocky (Pembelian lokal 80%)
- Rocky 1.2 M MT
- Rocky 1.2 M CVT
- Rocky 1.2 X MT
- Rocky 1.2 X MT ADS
- Rocky 1.2 X CVT
- Rocky 1.2 X CVT ADS
- Rocky 1.0 R TC MT
- Rocky 1.0 R TC MT SC
- Rocky 1.0 R TC MT Two Tone
- Rocky 1.0 R TC MT Two Tone SC
- Daihatsu Xenia (Pembelian lokal 85,7%)
- Xenia 1.3 M MT
- Xenia 1.3 X MT
- Xenia 1.3 X CVT
- Xenia 1.3 R MT
- Xenia 1.3 R MT ADS
- Xenia 1.3 R MT SC
- Xenia 1.3 R MT SC ADS
- Xenia 1.3 R CVT
- Xenia 1.3 R CVT ADS
- Xenia 1.3 R CVT SC
- Xenia 1.3 R CVT SC ADS
- Xenia 1.5 R MT
- Xenia 1.5 R MT ADS
- Xenia 1.5 R MT SC
- Xenia 1.5 R MT SC ADS
- Daihatsu Terios (pembelian lokal 88,4%)
- Terios X MT IDS
- Terios X MT DLX IDS
- Terios X AT IDS
- Terios X AT DLX IDS
- Honda Brio RS (pembelian lokal 96%)
- Brio RS 1.2 MT CKD
- Brio RS 1.2 AT CKD
- Honda Mobilio (pembelian lokal 85%)
- Mobilio 1.5 E M CVT
- Honda Brio Satya (pembelian lokal 91%)
- Honda Brio Satya 1.2 S MT CKD
- Honda Brio Satya 1.2 E MT CKD
- Honda Brio Satya 1.2 E CVT CKD
- Mitsubishi Xpander (pembelian lokal 80,4%)
- Xpander 1.5 GLS L 4ร2 MT
- Suzuki Ertiga (pembelian lokal 86,4%)
- GA MT
- GL MT
- GL AT
- GX MT
- GX AT
- Suzuki XL7 (pembelian lokal 85,2%)
- GX MT
- GL MT
- GX AT
- GL AT
- Suzuki Ertiga Sport (pembelian lokal 86,4%)
- GS MT
- GS AT
Demikianlah ulasan mengenai ketentuan PPnBM mobil baru yang perlu Anda ketahui. Seperti dijelaskan tadi, PPnBM adalah pajak yang harus dibayarkan saat seseorang membeli barang mewah. Oleh sebab itu, jika semakin tinggi harga mobil yang Anda beli maka semakin tinggi juga nilai pajak yang mesti Anda bayarkan nantinya.
Baca juga: Ingin Tahu Cara Kredit Mobil Bekas yang Terjamin? Coba 6 Cara Ini
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Editor: Rahmat Fitranto