30.1 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Prospek Investasi di Fintech P2P Lending 2024, Momentum Positif?

JAKARTA, duniafintech.com – Prospek investasi di fintech P2P Lending pada tahun 2024, apakah lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya? 

Seperti diketahui, industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami tantangan yang signifikan pada tahun 2022 dan 2023, termasuk meningkatnya tingkat kredit macet dan ketidakpastian pengembalian investasi dari nasabah.

Fennicia Auliantika, seorang Financial Planner CFP, optimis bahwa tahun mendatang akan menjadi momentum positif bagi industri fintech P2P lending untuk pulih.

“Arah ini dipengaruhi oleh berakhirnya pandemi Covid-19 dan prediksi penurunan suku bunga setelah The Fed mengumumkan sikap dovish-nya. Di samping itu, konsumen juga dapat mengharapkan perlindungan yang lebih kuat dengan peluncuran roadmap fintech P2P lending 2023 oleh OJK,” katanya, seperti dikutip dari Kontan.co.id.

Baca juga: 7 Peraturan Terbaru OJK tentang Fintech P2P Lending Tahun 2024

Prospek Investasi di Fintech P2P Lending 2024

Dalam konteks prospek investasi melalui fintech P2P lending pada tahun 2024, Fennicia menyatakan bahwa tingkat imbal hasil diperkirakan akan tetap tinggi pada awal kuartal 2024. 

Bahkan, investasi ini diperkirakan akan tetap lebih menarik dibandingkan dengan instrumen investasi lainnya yang memiliki tenor serupa.

Risiko Terkait Prospek Investasi di Fintech P2P Lending 2024

Meskipun demikian, terdapat risiko-risiko tertentu. Misalnya, risiko kredit yang mungkin timbul akibat keterlambatan atau ketidakmampuan peminjam untuk membayar pokok dan bunga karena beberapa faktor.

Risiko lain yang perlu diperhatikan adalah potensi eskalasi gejolak geopolitik di Timur Tengah, kelangsungan bisnis yang mendapat pendanaan, dan regulasi yang diterapkan terkait batasan suku bunga pinjol yang akan dimulai pada tahun 2024. Regulasi tersebut dapat menurunkan potensi imbal hasil yang tinggi bagi para investor.

Oleh karena itu, Fennicia menyarankan para investor untuk memastikan bahwa mereka berinvestasi pada perusahaan P2P lending yang telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh OJK. Investasi pada platform P2P lending ilegal dapat mengakibatkan risiko keamanan data yang tidak terjamin.

“Dalam hal ini, P2P lending yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK diharapkan akan terus meningkatkan layanan dan keamanan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan konsumen, sesuai dengan Roadmap Pengembangan Dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028 yang telah ditetapkan oleh OJK,” ujarnya.

Sektor yang Menarik untuk Investasi di Fintech P2P Lending 2024

Mengenai sektor yang menarik untuk diinvestasikan dalam fintech P2P lending, Fennicia menyatakan bahwa tingkat daya tarik sebenarnya terkait dengan kondisi perekonomian tahun mendatang, preferensi risiko, tujuan investasi, dan pemahaman mendalam mengenai sektor-sektor yang menjadi target. Ia menyoroti beberapa sektor yang dapat dijadikan pertimbangan untuk investasi pada tahun depan.

Salah satu sektor yang dapat menjadi pilihan adalah sektor kesehatan, mengingat tingkat kasus Covid-19 yang masih fluktuatif dan adanya varian baru yang masuk ke Indonesia, yang berpotensi meningkatkan penjualan peralatan medis. Selain itu, sektor perdagangan ritel atau UMKM juga dapat menjadi pilihan, mengingat peningkatan daya beli masyarakat pada tahun politik.

Baca juga: Terungkap! Ini Faktor Pemicu Maraknya Kasus Gagal Bayar Fintech P2P Lending

 

Fennicia menjelaskan bahwa potensi imbal hasil dapat sangat bervariasi tergantung pada risiko bisnis, jangka waktu investasi, tingkat suku bunga pasar, dan faktor-faktor lainnya. Dengan mempertimbangkan masuknya tahun politik pada tahun depan, ia memproyeksikan bahwa tingkat imbal hasil kemungkinan masih akan berada dalam kisaran 10%—18%.

Beberapa Faktor Positif

Fennicia menyampaikan bahwa terdapat beberapa faktor positif yang berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis yang didanai melalui P2P lending pada tahun 2024. Salah satu faktornya adalah adanya tahun pemilu, di mana banyaknya dana kampanye dan pengeluaran terkait pemilu dapat memberikan beberapa bisnis penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ditambah dengan regulasi pembatasan atau penurunan suku bunga pinjol, bisnis yang mendapatkan pendanaan dari P2P lending memiliki peluang untuk mengambil pinjaman guna melakukan ekspansi.

“Selain itu, stabilitas inflasi yang dijaga dengan sasaran 2,5% plus minus 1% pada tahun 2024 juga diharapkan akan mendukung stabilitas sektor produksi dan konsumsi,” jelasnya.

Demikianlah ulasan terkait prospek Investasi di fintech P2P Lending yang penting dipahami. Tertarik untuk berinvestasi sebagai pemberi dana pinjaman? Yuk, coba investasi di fintech P2P Lending sekarang juga!

Baca juga: Meski Dibayangi Kasus Kredit Macet, Fintech P2P Lending Masih Diminati Investor

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU