28.1 C
Jakarta
Jumat, 22 November, 2024

Regulasi Baru, Prancis Berencana Beri Izin untuk ICO Pertama

duniafintech.com – Prancis tampaknya semakin getol dengan memberikan ruang untuk perkembangan ICO di negaranya. Pembuatan regulasi baru ini bertujuan untuk menarik lebih banyak proyek ICO dan firma kripto aset lainnya. Laporan menyebut bahwa saat ini ada 3 di antara 4 kandidat yang akan diberikan izin untuk menyelenggarakan ICO.

Menurut laporan terbaru oleh Reuters, regulator keuangan Perancis, Autorite des Marches Financiers (AMF) sangat dekat untuk menyetujui sekelompok perusahaan kripto di bawah aturan baru yang akan mulai berlaku akhir bulan ini. Ini mungkin akan menjadikan Prancis sebagai negara tempat adanya regulasi baru yang mendukung kripto.

Baca juga: GoJek Rambah Sektor Asuransi Online Melalui Aplikasi GoSure

Prancis Sedang dalam Tahap Diskusi dengan Pengaju Izin Kripto

Dengan demikian, langkah ini akan menarik proyek ICO (penawaran koin awal) dan perusahaan kripto lainnya karena regulator saat ini sedang dalam pembicaraan dengan tiga atau empat kandidat untuk penawaran ICO. Juga, laporan tersebut menyoroti bahwa AMF sedang berdiskusi dengan platform pertukaran kripto, penjaga, dan pengelola dana selain proyek ICO.

Reuters mengonfirmasinya setelah laporan dari Anne Marechal yang merupakan direktur eksekutif untuk urusan hukum di AMF. Mengenai masalah crypto di Prancis, Anne menyatakan, “Prancis adalah pelopor. Kami akan memiliki kerangka hukum, pajak, dan peraturan, ”katanya. “Kami sedang dalam pembicaraan dengan tiga atau empat kandidat untuk penawaran koin awal (ICO).”

Perlu dicatat bahwa selama bulan April, Prancis telah menguraikan rencana reformasi pajak. Ini diumumkan oleh Dewan Negara Perancis yang menghasilkan pengurangan pajak yang signifikan atas pendapatan yang dihasilkan oleh transaksi crypto.

Cryptocurrency selalu menjadi masalah regulasi saat ini. Sementara negara-negara seperti Swiss, Malta, Australia cukup optimis tentang kripto & teknologi yang mendasarinya, negara-negara lain seperti AS, India, dan lainnya secara brutal mengungkapkan ketidakpercayaan mereka dan berusaha untuk mengatur dengan kejam atau melarangnya sama sekali.

Baca juga: Platform Tupai, Dorong UMKM Gesit Membayar Pajak

Kejelasan mengenai aturan memang menjadi keprihatinan besar bagi para perungusaha mengingat selama ini regulasi menjadi aspek terpenting dalam layanan berbasis kripto di negara manapun.

Mengikuti jejak dari G7, Prancis sedang berusaha meningkatkan upaya pembentukan regulasi dengan membentuk gugus tugas khusus. Tujuannya adalah untuk memastikan seberapa besar peran bank sentral dalam mengatur kripto aset termasuk stablecoin Facebook seperti Libra.

Image by skeeze from Pixabay

-Dita Safitri-

 

2 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU