28.2 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

Regulator Inggris Beri Izin Kripto Hedge Fund Pertama

duniafintech.com – Baru-baru ini pemerintahan Inggris kembali mengambil langkah baru terkait kripto aset. Regulator Inggris mengambil langkah dengan memberikan izin kepada Prime Factor Capital. 

Prime Factor Capital sendiri merupakan hedge fund kripto aset pertama yang disetujui oleh regulator Inggris sebagai manajer dana investasi alternatif lingkup penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan Inggris. Laporan ini disampaikan oleh Bloomberg.

Baca juga: Dogecoin Akhirnya Terdaftar di Binance, Harganya Naik 30%!

Meskipun sudah mendapatkan izin dari regulator Inggris, perusahaan konon akan tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Eropa. Di bawah pedoman ini perusahaan akan diizinkan untuk memegang lebih dari 100 juta euro dalam aset yang dikelola. Mereka adalah agensi pertama yang disetujui untuk berinvestasi secara eksklusif dalam kelas aset cryptocurrency.

Para pendiri percaya bahwa dengan berfokus pada satu kelas aset, bahkan satu yang membawa ketidakpercayaan pasar, mereka akan melaju lebih cepat dari pesaing global mereka dan menjadi otoritas tepercaya dalam investasi kripto.

“Sebagian besar kendaraan untuk berinvestasi dalam cryptocurrency berada di luar lingkup regulator dan itu merupakan masalah besar di pasar yang memiliki reputasi buruk,” Adam Grimsley, chief operating officer Prime Factor, mengatakan kepada Bloomberg.

Prime Factor perlu menunjuk seorang kustodian di bawah peraturan Uni Eropa untuk memastikan dan memvalidasi pengembalian investor dan kepemilikan dana. Kustodian ini akan bertindak secara independen dari perusahaan dan juga menyediakan rekonsiliasi arus kas.

Perusahaan mengelola dana untuk investor profesional dan institusional termasuk individu-individu dengan kekayaan bersih tinggi, kantor keluarga, dan manajer kekayaan pribadi, menurut pernyataan perusahaan.

Baca juga: Visa Indonesia Membuka Pendaftaran untuk Kompetisi Inovasi Fintech

Tidak ada informasi tersedia untuk umum mengenai strategi investasi perusahaan. Tim ini terdiri dari mantan karyawan dari Blackrock, Legal & General, Goldman Sachs, dan Deutsche Bank.

Di situs web mereka, CEO perusahaan Nic Niedermowwe menerbitkan laporan berjudul “The Fallacy of Uncollateralised Stablecoins” di mana ia berpendapat bahwa stablecoin yang tidak dijaminkan akan bermasalah. Dia juga mempertimbangkan berbagai hal termasuk skalabilitas Bitcoin.

Prime Factor Capital sebelumnya mengumumkan putaran pembiayaan ekuitas dengan Speedinvest, seorang investor Fintech Eropa, dan Entrepreneur First, seorang investor berbakat.

Image by Free-Photos from Pixabay

-Dita Safitri-

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE