27.9 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Rekor! Kedua Kalinya, Shopee Lakukan PHK Karyawan

JAKARTA, duniafintech.com – PT Shopee International Indonesia kali ini mencetak rekor dalam hal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan. Kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. 

“Shopee melakukan langkah penyesuaian sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi operasional,” kata Juru Bicara Shopee

Baca juga: Cara Mendapatkan Voucher Gratis Ongkir dan Cashback Shopee

Dia mengatakan pihaknya memastikan proses PHK dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir. Dia memastikan perusahaan berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari keputusan PHK.

Bahkan, Juru Bicara Shopee memastikan perusahaan tetap memberikan pesangon kepada karyawan yang terdampak PHK dengan mengacu terhadap ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji. Selain itu, perusahaan juga memastikan bagi karyawan muslim juga tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai dengan ketentuan berlaku. 

“Karyawan yang terdampak juga masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari kerja terakhir,” kata dia. 

Dia memastikan kebijakan PHK tidak akan mempengaruhi bisnis  perusahaan dan tidak akan mempengaruhi operasional layanan perusahaan kepada penjual, pembeli dan mitra. 

“Shopee memastikan langkah ini tidak akan mempengaruhi operasi bisnis dan layanan kami kepada seluruh penjual, pembeli dan mitra kami,” katanya.

Sebelumnya, Perusahaan teknologi Shopee Indonesia melepas sejumlah karyawan sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dilakukan perusahaan, pada September 2022 lalu. 

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira menjelaskan bahwa dengan berat hati, Shopee Indonesia harus melepas sejumlah karyawannya. Keputusan ini merupakan langkah terakhir yang harus ditempuh, setelah melakukan penyesuaian melalui beberapa perubahan kebijakan bisnis.

Baca juga: Shopee Seller Balance adalah dan Cara Tarik Saldonya

“Kondisi ekonomi global menuntut kami untuk lebih cepat beradaptasi serta mengevaluasi prioritas bisnis agar bisa menjadi lebih efisien. Ini merupakan sebuah keputusan yang sangat sulit,” katanya.

Langkah efisiensi sejalan dengan fokus perusahaan secara global untuk mencapai kemandirian dan keberlanjutan, yang merupakan 2 komponen penting dalam menjalankan bisnis di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini.

“Perusahaan akan berfokus ke pertumbuhan bisnis yang mandiri serta berkelanjutan, dan kami ingin memperkuat dan memastikan operasional perusahaan kami stabil di situasi ekonomi saat ini,” tambahnya.

Shopee berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terdampak dari kebijakan ini. 

“Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji,” paparnya.

Baca juga: Cara Membayar Shopee PayLater agar tidak Didenda

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE