27.1 C
Jakarta
Sabtu, 27 April, 2024

Alamak! Robot Trading Bodong Sponsori Salah Satu Klub Sepakbola Indonesia

JAKARTA, duniafintech.com – Di tengah ramainya kabar soal investasi ilegal, yang salah satunya yang berkedok robot trading, masyarakat kini dikejutkan dengan penemuan bahwa salah satu sponsor klub sepakbola Indonesia, yakni Persija Jakarta, ternyata merupakan robot trading.

Bahkan, yang mensponsori klub papan atas tanah air tersebut diketahui bodong alias ilegal/tidak berizin. Menanggapi kabar itu, manajemen klub sepakbola Persija Jakarta sudah menghentikan sementara kerja sama dengan salah satu sponsornya tersebut, yang diketahui bernama Viral Blast Global.

Informasi itu pun disampaikan oleh manajemen Persija di laman resmi mereka pada Sabtu, 19 Februari 2022 kemarin.

“Manajemen Persija memutuskan untuk memberhentikan sementara kerja sama dengan salah satu sponsor tim, yakni Viral Blast Global. Saat ini manajemen masih menunggu perkembangan terbaru terkait kasus yang menimpa perusahaan investasi tersebut,” kata manajemen Persija, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (21/2/2022).

Adapun keputusan final bakal diambil apabila sudah ada kepastian hukum. Persija dan Viral Blast sendiri sebelumnya sudah sepakat untuk bekerja sama dalam mengarungi kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.

Merujuk pada kebijakan yang diambil manajemen itu, mulai pertandingan vs Persik di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (19/2/2022), pukul 20.45 WIB, sudah tidak ada lagi logo Viral Blast Global di e-board lapangan dan backdrop konferensi pers.

Meski demikian, untuk di jersey pemain diketahui masih tetap dipertahankan hanya untuk pertandingan pada Sabtu lalu.

“Manajemen sangat berharap dinamika yang terjadi di aspek sponsorship tak mengganggu fokus Andritany Ardhiyasa dkk dalam melanjutkan sisa kompetisi,” tutur manajemen klub berjuluk “Macan Kemayoran” itu.

Untuk diketahui, Viral Blast Global merupakan perusahaan robot trading yang sebelumnya disebutkan berada di bawah Smartacatar.co Ltd dan berpusat di Thailand. Akan tetapi, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan Viral Blast Global termasuk dalam perusahaan investasi bodong dari 336 robot trading yang sudah diblokir di Indonesia.

Bedanya Robot Trading legal dan ilegal

Mengingat kian meresahkannya investasi robot trading ilegal saat ini, masyarakat pun diimbau untuk harus bisa membedakan robot trading yang legal dan ilegal. Di antara caranya adalah dengan melihat legalitas perizinan penyelenggara robot trading itu.

Disampaikan Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, aktivitas trading di berjangka komoditi atau efek mesti mengantongi izin yang berasal dari Bappebti maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pada intinya, robot trading ini semuanya akan ilegal bila digunakan aktivitas kegiatan trading di berjangka komoditi atau efek/saham karena harus mendapat izin dari Bappebti atau OJK,” katanya beberapa waktu lalu.

Di samping itu, masyarakat pun dapat menghindari praktis ilegal ini. Apabila para pedagang terdaftar di Bappebti dan OJK maka legal, demikian sebaliknya.

“Lihat saja PT-PT pialang/pedagang terdaftar di web Bappebti dan OJK. Di luar itu, ilegal,” tegasnya.

 

 

 

 

Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE