28.3 C
Jakarta
Minggu, 22 September, 2024

SEC Mengajukan Sanksi Terhadap Elon Musk Terkait Akuisisi $44 Miliar

JAKARTA – Securities and Exchange Commission (SEC) berencana untuk mengajukan sanksi terhadap Elon Musk setelah ia mangkir dari kesaksian yang dijadwalkan sebelumnya dalam penyelidikan regulator mengenai pembelian Twitter senilai $44 miliar, menurut pengajuan pengadilan.

Ini adalah kedua kalinya maestro teknologi miliarder itu mangkir dari memberikan kesaksian untuk penyelidikan akuisisi situs media sosial yang sekarang dikenal sebagai X.

SEC menyatakan dalam pengajuannya bahwa mereka bermaksud untuk mencari sanksi terhadap Musk karena tidak hadir untuk memberikan kesaksian sesuai perintah pengadilan.

SEC Incar Sanksi untuk Elon Musk atas Akuisisi Twitter senilai $44 Miliar

Penyelidikan SEC terhadap Musk berkaitan dengan pembelian saham Twitter dan pernyataan tentang investasinya sebelum ia membeli platform media sosial tersebut seharga $44 miliar. Twitter telah diubah namanya menjadi X.

Musk sebelumnya telah mengkritik SEC, menyebutnya sebagai “badan pendanaan singkat yang memalukan” dan menuduh mereka melakukan “pelecehan tanpa henti” terhadapnya dan perusahaannya.

Belum jelas apa yang akan dicari SEC terhadap Musk. Namun, sanksi tersebut bisa berupa denda, larangan menjabat sebagai direktur atau pejabat perusahaan publik, atau bahkan hukuman penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya bagi para eksekutif perusahaan untuk bekerja sama dengan penyelidikan SEC. Kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan konsekuensi yang serius.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU