JAKARTA, duniafintech.com – Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp 600 ribu dipastikan akan terus berlanjut pada 2022 ini.
Kendati demikian, calon penerima BLT UMKM harap bersabar karena hingga kini proses pencairannya masih belum bisa ditentukan waktunya.
Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan bahwa proses pencairan BLT UMKM baru akan dilakukan usai Lebaran. Pencairan belum bisa dilakukan karena masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Bocoran Isi Pertemuan Elon Musk dan Luhut, Ternyata Bahas ‘Masa Depan’ RI
“(Pencairan BLT UMKM) masih konsolidasi anggaran di Kementerian Keuangan, baru proses habis Lebaran,” kata Eddy dilansir dari detikcom, Jumat (20/5/2022).
Eddy sendiri tidak bisa mengetahui pasti kapan BLT UMKM Rp 600 ribu akan cair. Semua tergantung anggaran dari Kementerian Keuangan, jika sudah cair maka akan diproses penyalurannya. “Sekarang masih nunggu anggaran dari Kementerian Keuangan,” tuturnya.
BLT UMKM yang akan cair sebesar Rp 600 ribu ini direncanakan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat Menerima BLT UMKM 2022
- Warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022
- Penerima BLT UMKM wajib melampirkan buku tabungan dan kartu ATM
- Wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Membawa surat pernyataan yang ditandatangani oleh petugas desa daerah setempat
- Wajib menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM.
Baca juga: Tentang Jenis hingga Asuransi Kecelakaan Pesawat yang Wajib Diketahui
Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id BPUM 2022
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Jika sudah masuk, nantinya kamu akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
- Jika sudah terdaftar sebagai penerima, penerima bisa langsung mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM.
Cara cek penerima BLT UMKM melalui eform bni.co.id
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Kemudian pilih “Cari”
- Nantinya akan ada pemberitahuan jika kamu masuk/tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022.
Demikian informasi seputar BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Bagi kamu calon penerima bantuan harap bersabar ya.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada