26.4 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

Senjakala Bisnis PCR-Antigen usai Tidak Lagi Jadi Syarat Perjalanan

JAKARTA, duniafintech.com – Bisnis tes PCR-Antigen swab di Indonesia dinilai saat ini sedang memasuki masa senjakalanya. Hal itu terjadi usai pemerintah RI melonggarkan syarat perjalanan jauh bagi penumpang.

Diketahui, dengan aturan baru tersebut, tes PCR dan antigen tak lagi jadi syarat perjalanan yang wajib ada di semua moda transportasi—asalkan sudah divaksinasi Covid-19 lengkap dan booster. Kebijakan inilah yang diperkirakan akan membuat bisnis penyedia layanan tes PCR-antigen bakal berguguran satu per satu alias tumbang.

“Ya pasti akan drop ya kalau enggak diwajibkan. Mereka kan (selama ini) dapat uangnya karena rente ekonomi diwajibkan (PCR atau antigen) ini. (Ketika tidak diwajibkan) Pasti drop (bisnisnya). Nanti pasti akan banyak yang tutup dan akan terjadi mungkin terjadi seleksi alami, lalu mungkin beberapa yang tinggal sedikitlah ya,” ucap Managing Director Political Economy and Policy Studies, Anthony Budiawan, dikutip dari Detik.com, Selasa (15/3/2022).

Ia menerangkan, kemungkinan, PCR atau antigen nantinya tidak lagi menjadi bisnis yang berdiri sendiri. Adapun klinik dan semacamnya yang bakal bertahan untuk menyediakan jasa tes PCR dan antigen sebagai salah satu jenis pelayanan yang tersedia.

“Iya, itu bisnis sesaat-lah ya, bukan dijadikan bisnis terus-terusan gitu,” tuturnya.

Dalam pandangannya, dilonggarkannya kebijakan ini adalah konsekuensi atas upaya Indonesia yang bakal menyambut endemi.

“Jadi, kami ini sudah sekarang, kalau kami lihat yang kena Omicron itu kan semuanya flu flu saja, iya kan, sudah endemi gitu. Lama-lama, virus itu akan melemah sendiri dan tidak akan bisa membahayakan manusia. Kami harapkan begitulah, jadi kami sudah endemi. Jadi, enggak dibikin kebijakan-kebijakan yang aneh-aneh lagi, yang membatasi kebebasan masyarakat ya,” tuturnya.

Namun, pandangan berbeda datang dari Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. Ia menilai, bisnis tes PCR dan antigen masih bakal tetap eksis alias ada meski tidak bisa dimungkiri bahwa kebijakan baru perjalanan ini bakal membuat pengguna jasa “tes usap” menjadi menurun.

Kendati pemerintah telah menghapuskan persyaratan tes PCR dan antigen dalam kegiatan perjalanan, sambungnya, tetapi masih belum bisa dipastikan tidak akan ada lagi varian baru dari Covid-19.

“Kemudian, kami sebenarnya juga melihat saat ini kan pemerintah, meskipun ancang-ancangnya sudah ingin mengubah status pandemi menjadi endemi, tetapi beberapa hal masih menjadi tantangan, terutama, misalnya, dari penyediaan vaksinasi, kemudian juga masalah tracking dan isolasi, terus juga fasilitas rumah sakit,” ulasnya. 

Dengan dasar itu, ia berpandangan bahwa kebutuhan terhadap layanan tes PCR dan antigen tidak bakal lenyap begitu saja meski prospeknya akan menurun. Disampaikannya, konsumen tes PCR dan antigen bukan hanya berasal dari orang-orang yang ingin berpergian sebagai pemenuhan syarat perjalanan sebab juga ada masyarakat yang punya kesadaran untuk menggunakan layanan ini, entah saat merasa tidak enak badan atau guna memastikan bahwa tidak membawa virus saat menemui orang-orang yang rentan.

“Apalagi ini kan kami meskipun sedang melandai (penularan Covid -19) tapi melandai, itu kan bukan berarti turun, artinya masih bertambah, tetapi tingkat penambahannya itu relatif sudah lebih kecil dibandingkan, misalnya, puncak misalnya di pertengahan Februari kemarin. Artinya, kasusnya itu masih bertambah. Jadi, menurut saya, atas dasar itu pula bahwa orang akan kemudian dengan sukarela akan menggunakan jasa PCR atau antigen,” tutupnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU