29 C
Jakarta
Rabu, 4 Desember, 2024

Simas Jiwa: Daftar Produk, Polis, hingga Cara Mengajukannya

JAKARTA, duniafintech.com – Simas Jiwa adalah sebuah perusahaan asuransi jiwa yang berada bersama di PT Asuransi Simas Jiwa. Perusahaan ini telah berdiri sejak tahun 1995 silam dan awalnya bernama PT Asuransi Jiwa Mentari Mulia Sejahtera.

Perusahaan asuransi ini lebih berfokus kepada asuransi jiwa, unit link, mikro, dan unit syariah. Perusahaan ini pun memiliki produk asuransi yang paling terkenal, yaitu asuransi jiwa dan mikro.

Penasaran dengan produk-produknya? Simak yuk ulasan selengkapnya di bawah ini, seperti disadur dari Qoala.

Daftar Produk dan Polis Asuransi Simas Jiwa

1. Asuransi Simas Jiwa

Memberikan nilai santunan meninggal dunia dengan jumlah yang tinggi dan premi yang murah.

Baca juga: Ini 10 Pertanyaan tentang Asuransi Jiwa yang Perlu Diketahui

Adapun manfaat yang bisa didapatkan adalah santunan meninggal sampai Rp1 miliar, santunan meninggal karena kecelakaan hingga Rp2 miliar, santunan cacat tetapi sampai Rp1 miliar, dan perawatan medis ketika kecelakaan.

2. Simas Maxi Pro

Produk ini akan membantu nasabah dalam persiapan dana di hari tua, ibadah suci, pendidikan anak, dan berbagai macam hal lainnya. Manfaat yang bisa dirasakan adalah uang pertanggungan dengan jumlah 100% dengan adanya akumulasi dana yang akan mengakhiri asuransi, manfaat asuransi yang akan dibayar sebesar akumulasi dana, dan pemberian manfaat asuransi tambahan dalam bentuk santunan untuk berbagai macam kejadian.

3. Simas Maxi Plan

Memberikan uang santunan ketika tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan sampai 100%.

Manfaat yang akan didapatkan berupa uang pertanggungan hingga 100% dengan akumulasi dana dan akumulasi dana yang dibayarkan saat tertanggung hidup sampai dengan masa akhir polis.

4. Asuransi Maxi Pro

Memberikan uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia hingga 232 kali premi secara berkala per tahunnya. Manfaat yang bisa dirasakan, yakni uang pertanggungan hingga 100% dengan akumulasi dana dan akumulasi dana yang dibayarkan saat tertanggung hidup sampai dengan masa akhir polis.

5. Simas Complete Care

Memberikan manfaat dalam bentuk santunan harian rawat inap dan pembedahan ketika tertanggung membutuhkannya.

Manfaat yang akan dirasakan adalah pemberian santunan saat tertanggung dirawat inap di rumah sakit dengan jumlah maksimal Rp250 ribu, santunan pembedahan, dan santunan biaya perawatan lanjutan per rawat inap.

6. Asuransi Optima Plus

Memberikan uang santunan kematian dengan jumlah 100% uang pertanggungan ketika tertanggung meninggal dunia dengan adanya manfaat akumulasi dana investasi.

Manfaat yang bisa dirasakan adalah uang pertanggungan hingga 100% dengan akumulasi dana, adanya pembayaran akumulasi dana saat tertanggung hidup sampai akhir masa asuransi, dan proteksi hingga tertanggung berusia 100 tahun.

7. Simas Jiwa Legacy

Memberikan ganti rugi ketika tertanggung meninggal dunia dan uang itu akan diberikan kepada ahli waris.

Manfaat yang bisa dirasakan berupa uang pertanggungan sampai 100% kepada ahli waris dan uang pertanggungan sampai 100% ketika tertanggung masih hidup hingga akhir masa asuransi.

8. Simas Dana Pasti

Uang pertanggungan akan diberikan saat tertanggung meninggal dunia atau terkena diagnosis dari salah satu penyakit yang ada di daftar penyakit kritis yang ditanggung.

Manfaatnya, yakni uang pertanggungan hingga 100% kepada ahli waris saat tertanggung meninggal bukan karena kecelakaan, uang pertanggungan sampai dengan 200% untuk ahli waris kalau tertanggung meninggal karena kecelakaan, dan pemberian uang pertanggungan kalau tertanggung menderita salah satu dari 50 penyakit kritis.

9. Simas Investasi Link

Nasabah akan mendapatkan uang santunan kematian dan manfaat tambahan hasil investasi sehingga cocok untuk digunakan sebagai perencanaan keuangan jangka pendek.

Manfaatnya, antara lain, uang pertanggungan hingga 100% dengan nilai polis saat tertanggung meninggal, penarikan pada jatuh tempo dalam bentuk nilai polis, dan kemampuan menarik sebagian nilai polis sejak polis berlaku.

10. Simas Investa Link Dollar

Ini adalah perencanaan uang jangka pendek yang pembayaran preminya dilakukan dengan mata uang dollar. Manfaatnya berupa uang pertanggungan yang diberikan sebanyak 100% dengan adanya akumulasi dana serta kemampuan menarik sebagian nilai polis setelah biaya lainnya dikurangi.

11. DPLK Simas Jiwa

Bagi tertanggung yang sudah melewati masa usia pensiunnya akan mendapat uang santunan agar uang yang diberikan itu dapat digunakan sebagai biaya hidup sehari-hari.

Manfaat yang didapatkan, yaknin pilihan penerimaan dana yang bervariasi, pilihan investasi yang beragam, iuran yang fleksibel, memperoleh penghasilan meski sudah pensiun.

12. Simas Demam Berdarah

Tertanggung akan memperoleh jaminan perawatan di rumah sakit selama tertanggung mengidap penyakit demam berdarah.

Baca juga: Asuransi Kesehatan Keluarga Cashless, Inilah Rekomendasinya

Manfaat dari asuransi ini, yaitu uang pertanggungan hingga 100% jika tertanggung benar-benar terkena DBD dan jumlah manfaat maksimal sebesar Rp15 juta.

13. Simas Link Tasyakur

Adapun tertanggung yang meninggal dunia akan mendapat uang pertanggungan dari asuransi ditambah dengan investasi yang diberikan dalam bentuk kontribusi bulanan dan tahunan. 

Dana ini akan dikelola dengan prinsip syariah. Manfaat yang bisa dirasakan adalah pemberian 100% manfaat serta akumulasi dana investasi saat tertanggung meninggal dunia, mendapatkan 100% akumulasi dana investasi jika tertanggung tetap hidup sampai akhir masa asuransi, dan berbagai tambahan manfaat lain.

14. Simas Investa Link Syariah

Tertanggung akan mendapat jaminan ketika meninggal dunia karena kecelakaan dan penyakit.

Manfaat yang dirasakan, yakni uang pertanggungan hingga 100% dengan akumulasi dana kalau tertanggung meninggal, premi sekaligus yang dimulai dari Rp25 juta, berbagai macam pilihan masa asuransi, dan hasil investasi yang bisa diterima bulanan/ketika jatuh tempo.

Simas Jiwa

Manfaat Asuransi Simas Jiwa

  1. Asuransi jiwa akan memberikan santunan meninggal dunia sebanyak 100% uang pertanggungan, santunan bedah dan rawat inap, perlindungan sampai usia 100 tahun, pengembalian dana saat akhir asuransi ketika tertanggung masih hidup.
  2. Asuransi unit link akan memberikan kemampuan penarikan saat polis baru berlaku, santunan sebanyak 100% uang pertanggungan saat tertanggung meninggal.
  3. Dana pensiun sangat fleksibel dalam masalah iuran dan memiliki berbagai pilihan investasi.
  4. Asuransi mikro bisa memberikan santunan sampai 100% saat tertanggung menderita DBD dan memberikan manfaat pertanggungan sampai 15 juta rupiah.
  5. Asuransi syariah akan memberikan santunan meninggal sampai 100% uang pertanggungan dan akumulasi dana serta hasil investasi juga bisa diterima setiap bulannya.

Keunggulan Asuransi Simas Jiwa

  1. Klaim bisa dilakukan lewat online.
  2. Terdapat banyak produk yang bisa dipilih, seperti asuransi kesehatan, jiwa, dan investasi.
  3. Adanya perlindungan asuransi ketika nasabah meninggal.
  4. Pembayaran bisa dilakukan secara debit dan otomatis dari tabungan.
  5. Nasabah bisa mendapatkan manfaat asuransi yang sama besarnya dengan jumlah dana dan masa asuransi akan berakhir saat manfaat diterima.
  6. Pembayaran bisa dibayarkan secara keseluruhan langsung.

Syarat Mengajukannya

Agar bisa menjadi nasabah pada asuransi ini, kamu bisa mengunduh formulir terlebih dahulu. Kemudian, isi formulir itu dengan data yang lengkap dan sebenar-benarnya.

Jika sudah yakin dengan data yang diisi maka kamu bisa mengirimkan formulir itu ke kantor pelayanan Simas Jiwa yang ada di kotamu atau yang paling dekat dengan tempat tinggal kamu.

Namun, tata cara pengajuan ini belum bisa dilakukan secara online sehingga mungkin akan membuat beberapa orang merasa kesulitan.

Cara Beli Asuransinya

Jika kamu tertarik untuk membeli asuransi ini maka silakan buka dan masuk ke website resmi perusahaan. Setelah itu, kamu bisa memilih produk yang ingin dibeli.

Nantinya, kamu akan menemukan formulir yang perlu kamu diisi dengan data diri. Ikuti semua proses yang dibutuhkan, termasuk pendaftaran hingga pembayarannya.

Kalau kamu sudah membayar maka kamu akan menerima polis asuransi lewat email yang sudah didaftarkan.

Call Center Asuransi Simas Jiwa

  1. Customer Care Center: Jalan Lombok No. 73, Jakarta Pusat, 10350
  2. Call Center: 021-28547999
  3. WhatsApp Chat: 088212457999
  4. Email: [email protected] 
  5. Khusus pelaporan indikasi kecurangan: [email protected] 
  6. Website: www.simasjiwa.co.id 
  7. Facebook: facebook.com/SimasJiwa/ 
  8. Twitter: twitter.com/SimasJiwa 
  9. Instagram: instagram.com/SimasJiwa
  10. LinkedIn: id.linkedin.com/company/simas-jiwa

Sekian ulasan tentang Simas Jiwa yang yang perlu kamu ketahui. Beli yuk produknya sekarang juga!

Baca juga: Asuransi Kesehatan Proteksi Covid-19 Hasil Kemitraan Cermati dan Simas Jiwa

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Boy Riza Utama

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU