JAKARTA, duniafintech.com โ Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM diperkirakan bakal menghadapi sejumlah tantangan pada tahun 2022 ini. Hal itu sebagaimana diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun UMKM menjadi salah satu sektor usaha yang paling tergilas oleh pandemi Covid-19. Data OJK mencatat bahwa sebanyak 84,20 persen UMKM terpaksa mengalami penurunan pendapatan akibat dampak pengetatan aktivitas masyarakat.
Di samping penurunan pendapatan, ada 62,21 persen UMKM yang menghadapi kendala keuangan. Kendala itu di antaranya terkait pembayaran pegawai dan biaya operasional. Sejumlah tantangan pun bakal mengadang upaya pemulihan UMKM nasional pada tahun ini.
Dikatakan Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Buchori, merebaknya penyebaran Omicron sejak November 2021 akan cukup berdampak pada penyaluran pembiayaan kepada UMKM.
Karena itu, imbuhnya, dibutuhkan adanya pengendalian pandemi dan program pemulihan terhadap UMKM. Selain itu, munculnya kebijakan The Fed untuk mempercepat laju pengurangan pembelian aset atau tapering pun dinilai bakal berimbas terhadap kenaikan suku bunga sampai dengan tiga kali pada tahun ini. Dalam pandangannya, hal itu akan turut berdampak terhadap laju pembiayaan UMKM.
โPerlu adanya peningkatan kesadaran industri jasa keuangan untuk meningkatkan persentase portofolio pembiayaan kepada sektor UMKM hingga 30 persen, baik melalui paket kebijakan maupun mempersiapkan basis data UMKM, yang mampu dimanfaatkan oleh lembaga jasa keuangan untuk mempermudah analisa kredit,โ tuturnya, seperti dikutip dari Bisnis.com, Sabtu (5/2/2022).
Tantangan lainnya dalam pemulihan UMKM nasional, kata dia lagi, yakni terbatasnya produk-produk UMKM lokal yang berorientasi ekspor. Menurutnya, diperlukan jalur pembinaan supaya mampu mendorong produksi dan adanya permintaan modal yang signifikan.
Mengacu pada data analisis uang beredar yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia (BI), kredit ke sektor UMKM tumbuh 12,2 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp1.147,3 triliun pada 2021. Akan tetapi, realisasi kredit ke UMKM tercatat masih berkontribusi 19,93 persen dari total penyaluran kredit perbankan yang mencapai Rp5.755,7 triliun 2021.
Adapun target regulator adalah penyaluran kredit ke UMKM dari perbankan nasional bisa menyentuh 30 persen pada tahun 2024 mendatang.
Ragam kebijakan dukung pengembangan UMKM
Diberitakan Duniafintech.com sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan berkomitmen untuk ikut dalam mendukung pengembangan UMKM dalam negeri, yang akan dilakukan lewat beragam kebijakan yang dilakukan oleh otoritas.ย
Menurut Advisor Strategic Committee OJK yang juga Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM, Ahmad Buchori, pihaknya telah turut berkontribusi untuk mengembangkan UMKM melalui tiga hal, yakni pendanaan, pendampingan, dan pemasaran.ย
Soal pendanaan, OJK sudah memperpanjang relaksasi restrukturisasi kredit sampai dengan Maret 2023. Per Desember 2021, restrukturisasi kredit memang berkurang menjadi Rp663 triliun dengan jumlah debitur sebesar 4 juta.
โSebagian besar yang memanfaatkan restrukturisasi ini adalah UMKM sebesar 3,14 juta debitur,โ ucapnya, kemarin.
Kebijakan terkait pendanaan lainnya dari OJK, yaitu mendorong peran Fintech peer to peer (P2P) Lending yang sudah menyalurkan pembiayaan senilai Rp13,6 triliun untuk UMKM.ย Di samping itu, OJK pun mendorong penghimpunan dana lewat securities crowdfunding. Hingga 31 Desember 2021, securities crowdfunding diketahui sudah berhasil menghimpun dana sebesar Rp412 miliar untuk UMKM.
โJuga ada securities crowdfunding di mana per 31 Desember terdapat 7 penyelenggara dan 193 penerbit yang melakukan penghimpunan dana melalui securities crowdfunding senilai Rp412 miliar untuk UMKM,โ sebutnya.
Penulis: Kontributor / Boy Riza Utama
Editor: Anju Mahendra