32 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

Asyik! Besok, Uang Tahun Emisi 2022 Gantikan Rupiah Lama

JAKARTA, duniafintech.com – Pasokan uang kertas rupiah lama dengan uang baru emisi tahun 2022 akan diganti mulai besok, Senin, 22 Agustus 2022.

Dalam hal ini, pihak perbankan akan mulai menarik secara terbatas peredaran sebanyak 7 pecahan uang kertas tahun emisi lama. Mengutip Tempo.co, Minggu (21/8/2022), menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Marlison Hakim, seiring dengan penarikan uang kertas lama ini, nantinya di anjungan tunai mandiri (ATM) akan mulai sudah tersedia uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 tahun emisi 2022.

“Mulai Senin ini bank-bank sudah mulai narik, masyarakat sudah mulai banyak menukar, kami layani, dan pada waktunya pun di ATM seperti Rp50 ribu, Rp100 ribu sudah mulai ada tapi bertahap,” ucapnya.

Ia menyebut, untuk peredaran uang kertas terbaru, BI memasok ke berbagai wilayah di Indonesia. Meski demikian, imbuhnya, uang kertas tahun emisi 2022 ini baru sedikit yang diedarkan, yaitu kurang dari Rp1 triliun.

“Ini kan baru dua hari dan seluruh Indonesia sudah kami edarkan. Perkiraan kami, (jumlah) ini masih kecil ya, belum sampai Rp1 triliun karena ini sifatnya baru penukaran terbatas. Hitungan kasar kami kemarin, masih sekitar Rp500 miliar,” jelasnya.

Adapun untuk lokasi penukaran uang kertas baru di Festival Rupiah Berdaulat Indonesia, Senayan, sejak beberapa hari lalu, baru ada sebanyak 1.500 orang yang menukarkan uang lamanya dengan 7 pecahan uang rupiah baru. Diperkirakan, angkanya akan mencapai 2.000 orang dengan batas maksimal Rp1 juta per orang.

Baca juga: Cara Tukar Uang Rupiah Baru Emisi 2022 via Online

“Setengah hari ini (kemarin, red) saja sudah 800 orang yang menukar dan perkiraan kami nanti mulai lagi jam 1 sampai jam 6 sore, perkiraan kami mungkin melebihi yang kemarin, mungkin bisa sampai 2.000 orang. Besok (hari ini, red), mungkin akan jadi puncaknya karena hari libur,” sebutnya.

Sebagai informasi, pembatasan penukarang uang kertas lama dengan uang baru sebesar Rp1 juta per orang ini hanya akan berlangsung hingga akhir September. Marlison menambahkan, pembatasan penukaran ini terjadi sebab masih dalam tahap proses pengenalan uang baru ke publik.

Baca juga: Cara Pinjam Uang di SPinjam, Mudah Banget Loh Caranya!

“Karena kami juga ingin menjaga yang 2016 masih berlaku. Jadi, masih kita kurangi, pun perbankan kalau mau narik, kami tidak penuhi semua, ada komposisinya lah. Jangan sampai masyarakat bilang ini udah enggak berlaku lagi nih yang lama, itu enggak boleh,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah dan Bank Indonesia sudah resmi meluncurkan 7 pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 atau uang TE 2022 pada Kamis (18/8/2022) lalu. Ketujuh pecahan Uang TE 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan dengan HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

“Saya, Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani Indrawati, dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Perry dalam peluncuran uang Rupiah tahun emisi 2022.

Adapun uang baru itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Disampaikan Perry, peluncuran uang Rupiah ini adalah wujud nyata BI dan pemerintah untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Dalam hal ini, ia pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta, bangga, dan paham Rupiah.

Baca juga: Bank Indonesia Luncurkan Uang Rupiah Tahun Emisi 2022

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Boy Riza Utama

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU