JAKARTA, duniafintech.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan tingkat utang perusahaan BUMN sudah turun dari 38 persen menjadi 34 persen dari tingkat modal yang diinvestasikan.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan selama ini keuntungan BUMN mengalami kenaikan, terbukti dalam waktu 9 bulan laba BUMN mencapai Rp155 triliun. Sedangkan untuk kegiatan usahanya sebesar 70 persen berupa pinjaman atau utang dan modalnya 30 persen.
“Dibilang juga utangnya banyak, kita sudah cek bahwa selama kita sama-sama bekerja. Artinya jika dilihat hal itu, kita sehat,” kata Erick.
Baca juga: BUMN Fokus Ciptakan Lapangan Kerja untuk Masyarakat
Masih terkait utang BUMN yang turun, menurutnya selama ini paradigma masyarakat mengenai perusahaan BUMN dinilai perusahaan korup. Tetapi pada kenyataannya, perusahaan memberikan kontribusi terhadap negara pada saat masa pandemi. Terbukti, kontribusi BUMN terhadap negara sebesar Rp68 triliun, dari Rp1.130 triliun menjadi Rp1.198 triliun.
“Kita sudah buktikan bagaimana paradigma yang bicara BUMN ini korup, utangnya banyak, kita buktikan salah. Kita sudah memberikan kontribusi kepada negara pada saat Covid-19 lebih tinggi Rp68 triliun menjadi Rp1.198 triliun, dibandingkan 3 tahun sebelumnya yang hanya Rp1.130 triliun. Kita sudah buktikan itu,” kata Erick.
Sebelumnya, Erick mencatat terjadi peningkatan revenue 18,8% menjadi Rp2.292,5 triliun. Angka ini sangat signifikan apabila dibandingkan dengan APBN. EBITDA margin meningkat menjadi 20,4%, artinya berada dalam kondisi sehat. Total utangnya (BUMN) Rp1.579,6 triliun dan tentu equity atau modal (tahun 2021), mencapai Rp2.778,3 triliun. Debt to invested capital berkisar 36 persen.
“Ini merupakan bagian dari transparansi dan good corporate governance yang kita ciptakan selalu, dimana keterbukaan itu menjadi penting,โ kata Erick.
Baca juga: BUMN Holding Pangan Percepat Swasembada Garam dan Gula
Erick menambahkan peningkatan revenue, EBITDA margin, dan penurunan rasio utang, kinerja BUMN yang semakin baik dapat dilihat pula dari penurunan bunga konsolidasi yang awalnya Rp91,5 triliun di tahun 2020 menjadi Rp73,5 triliun di tahun 2021. Tak hanya dari sisi keuangan, Kementerian BUMN pun secara konsisten melakukan efisiensi jumlah BUMN melalui pembentukan klaster BUMN.
โKita tidak menutup mata ada juga BUMN yang kurang sehat, maka sejak awal kita bentuk portofolio daripada perbaikan BUMN-BUMN. BUMN-BUMN yang tidak masuk ekosistem, akan berada di bawah Danareksa dan juga PPA. Dan InsyaAllah, jumlah BUMN terus kita lakukan konsolidasi karena kita ingin memastikan bukan banyaknya BUMN tetapi justru impact BUMN kepada industri dan tentunya kepada masyarakat,โ kata Erick.
Baca juga:ย Menteri BUMN Bentuk Omnibus Law Perusahaan BUMN
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com