29 C
Jakarta
Rabu, 4 Desember, 2024

Menteri BUMN Bentuk Omnibus Law Perusahaan BUMN

JAKARTA, duniafintech.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir berencana untuk membentuk ‘Omnibus Law’ versi BUMN.

Pembentukan omnibus law versi BUMN ini dilakukan dengan menyederhanakan jumlah Peraturan Menteri (Permen) BUMN. Erick menilai jumlah Permen BUMN yang mencapai 45 Permen terlalu banyak.

“Kita mendorong juga Permen BUMN ini yang ada 45 dari 1998 sampai sekarang, InsyaAllah sebelum tutup tahun ini hanya tiga Permen, jadi omnibus low versi BUMN karena saya yakin direksi BUMN saya sendiri tidak baca 45 permen, kalau tiga saja cukup,” ujar Erick.

Baca juga: Ini Upaya Persiapan BUMN Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru

Tak hanya menyederhanakan Permen BUMN, Erick juga terus mendorong penguatan Kementerian BUMN melalui rancangan undang-undang (RUU) BUMN agar keberhasilan transformasi dapat terus berkelanjutan siapa pun menterinya nanti. Melalui RUU BUMN, ucap Erick, Kementerian BUMN akan lebih bersifat korporasi agar memiliki kinerja yang sehat seperti BUMN. 

“Kita mau setelah BUMN sehat, kementeriannya mesti sehat. Inilah yang kita dorong di RUU BUMN, salah satunya bagaimana kalau BUMN memberikan dividen, tim saya di kementerian yang gajinya Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta 4 mesti dapat merasakan dividen itu. Kalau tidak nanti kementeriannya tetap birokrasi, kecemburuan, sehingga BUMN-nya lari, kementeriannya birokrat,” ucap Erick.

Baca juga: Erick Thohir Perintahkan BUMN Jadi Pembeli Bahan Pangan Antisipasi Krisis 2023

Pria kelahiran Jakarta tersebut ingin Kementerian BUMN dapat lebih bertindak sebagai korporasi, ketimbang birokrasi. Hal ini pun telah dilakukan oleh Kementerian BUMN di negara lain. Erick juga bakal menerapkan blacklist atau daftar hitam bagi sejumlah individu agar tidak bisa masuk ke dalam BUMN.

“Kita akan mengumumkan yang namanya blacklist, individu-individu yang sudah terdeteksi korup atau pun yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kita blacklist. Ini sistem dan kita juga dorong yang namanya cetak biru 2024-2034 yang mana BUMN hanya menjadi 30,” kata Erick.

Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan Erick Thohir Siapkan BUMN Serap Petani Gagal Panen

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU