JAKARTA, duniafintech.com – Viral kepolisian di berbagai daerah membongkar sejumlah bisnis bos judi online. Bahkan jumlah transaksi judi online bisa mencapai Rp155 triliun yang berasal dari 121 transaksi.
Bahkan aksi (bos) judi online tersebut viral di sosial media, dimana aksi perjudian tersebut wajib menyetorkan uang sebesar Rp200 jura per bulan untuk pengamanan praktek judi.
Penangkapan Irjen Ferdi Sambo Picu Polisi Bongkar Judi Online
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya sedang mendalami isu Konsorsium 303ย (bisnis gelap perjudian) yang dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi. Hal itulah yang mendorong Listyo memerintahkan penindakan judi online. Akibat instruksi tersebut, di berbagai daerah polisi melakukan pembongkaran bisnis judi online.
Bahkan Listyo mengaku sudah menetapkan 10 tersangka dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Penetapaan tersebut guna mengusut isu konsorsium judi online 303.
“Sepuluh orang tersangka berstatus DPO, dan diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas. Empat, kita cekal, dengan inisial TN, R, FN, dan K. Enam teridentifikasi berada di luar negeri dengan inisial IT, TS, EA, B, KA dan J,” kata Listyo.
Baca juga: Deretan Artis yang Pernah Kebagian Uang dari Doni Salmanan
PPATK Cium Transaksi Judi Online Capai Rp155 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terdapat arus transaksi judi online mencapai sebesar Rp155,46 triliun. Jumlah arus transaksi tersebut berasal dari 121 juta transaksi.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan dari 121 juta transaksi tersebut, terdapat 312 rekening yang sudah dibekukan dengan nilai transaksi Rp836 miliar.
Dia mengungkapkan rekening yang diblokir tersebut berasal dari ibu rumah tangga (IRT), pelajar, Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga pegawai swasta.
“Kita menemukan pihak-pihak yang bervariasi, akan segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Itulah melahirkan pembekuan, pemberhentian transaksi dan segala macam,” kata Ivan.
Bahkan PPATK juga berhasil mendeteksi adanya oknum kepolisian yang menerima aliran dari judi online. Namun sayangnya, Ivan tidak menjelaskan terkait laporan tersebut sudah diserahkan ke Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
“Sudah 139 hasil analisis yang sudah kami sampaikan ke aparat penegak hukum,” kata Ivan.
Ivan menjelaskan aliran dana tersebut juga mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Selain di wilayah Asia Tenggara, Ivan menambahkan aliran dana judi online tersebut juga mengalir ke negara-negara tax heaven.
Menurutnya dengan aliran dana ke negara-negara tax haven tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya untuk menelusuri aliran dana tersebut dan membawa kembali ke Indonesia. Bahkan pelaku juga mahir dalam menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi.
“Mereka melakukan pergantian situs judi online baru. Bahkan menyatukan hasil judi dengan bisnis sah,” kata Ivan.
Baca juga: Aliran Uang Indra Kenz ke Kepulauan Karibia Diblokir Polisi, Penerimanya Diduga Bos Binomo
Viral Polri Buru Bos Judi Online Asal Sumatera Utara
Polda Sumatera Utara menetapkan Apin BK alias Jhoni sebagai tersangka. Apin BK alias Jhoni merupakan bos judi online terbesar yang viral di Sumatera Utara. Selain Apin BK, Polda Sumatera Utara juga menetapkan Niko Prasetia, anak buah yang juga pimpinan operator judi online sebagai terangka.
Namun sangat disayangkan, perjalanan Polda Sumatera Utara untuk meringkus Apin BK bos judi online yang viral ini tidak terjadi sebab Apin sudah kabur ke Singapura bersama keluarganya melalui Bandara Internasional Kuala Namu. Sepertinya Apin sudah menyadari bahwa dirinya akan menjadi incaran kepolisian akibat praktek perjudian.
Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Apin sudah melintas di TPI Kualanamu sejak 9 Agustus 2022 ke Singapura. Sedangkan kepolisian menetapkan Apin sebagai tersangka pada tanggal 22 Agustus 2022.
“Apin ternyata sudah kabur ke Singapura bersama keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi.
Alhasil, Polisi berhasil memblokir 134 rekening yang diduga sebagai alat transaksi judi online milik bos judi yang viral ini. Bukan hanya itu, polisi juga menyita ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk operasional situs bos judi online. Polisi menduga kuat Apin sebagai operator (bos) situs judi online viral terbesar di Sumatera Utara bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara mengungkapkan total aset yang disita sebesar Rp21,6 miliar. Aset tersebut terdiri dari berupa bangunan sebanyak lima unit di kota Medan.
Salah satunya bangunan berlantai dua yang dijadikan restoran di Jalan Cemara Medan Timur, Kota Medan. Aset lain bos judi online yang viral tersebut, berupa bangunan ruko berlantai tiga di Jalan Merbau Medan Petisah.
Baca juga:ย Aset Kripto Indra Kenz di Luar Negeri Diburu Polisi, Nilainya Capai Rp 58 Miliar
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com