31.2 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Secara Kelembagaan, Wacana Kenaikan Harga BBM Belum Dapat Restu DPR

JAKARTA, duniafintech.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) khususnya Komisi VII, belum menggelar rapat kerja dengan pihak terkait terkait kebijakan pembatasan atau penyesuaian harga BBM bersubsidi. 

DPR menyatakan hingga saat ini rencana terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak belum mendapatkan persetujuan. 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan secara kelembagaan DPR, khususnya Komisi VII, belum mengadakan rapat kerja (Raker) dengan pihak pemerintah terkait dengan agenda kebijakan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi. 

Melansir dari Bisnis.com, dia mengatakan para Anggota Dewan pernah mengusulkan agar Komisi VII mengadakan raker khusus untuk membahas persoalan pembatasan ataupun penyesuaian harga BBM bersubsidi. 

“Namun ini masih sebatas usulan, sehingga, sampai saat ini tidak ada satu kalimat pun dalam kesimpulan raker atau catatan rapat tentang persetujuan Komisi VII DPR RI terkait dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi, ujar Mulyanto seperti dikutip dari laman resmi DPR, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: Jika Anggaran Subsidi BBM Nambah, Sri Mulyani: dari Mana Duitnya?

Dia menambahkan, raker Komisi VII dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Rabu (24/8/2022) kemarin hanya membahas evaluasi laporan keuangan anggaran 2021 dan progres anggaran 2022. 

Menurutnya, kesimpulan Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM itu adalah mendesak Menteri ESDM untuk merealisasikan kesimpulan Raker sebelumnya, yakni penambahan kuota BBM bersubsidi untuk tahun 2022, di mana untuk kuota solar menjadi 17 juta KL dan kuota Pertalite menjadi 28 juta KL. 

Baca jugaBBM Subsidi Diperkirakan Habis di Bulan Oktober

Pasalnya, diperkiraan kuota BBM bersubsidi ini akan habis pada Oktober 2022. Kuota Pertalite dan solar untuk 2022 masing-masing sebesar 23 juta kilo liter dan 15 juta kilo liter. 

Politisi dari Fraksi PKS itu mengungkapkan bahwa fraksinya dengan tegas menolak rencana Pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi tersebut. Berdasarkan simulasi Pertamina, pembatasan subsidi hanya untuk kendaraan roda dua, angkot dan angkutan sembako akan dapat menghemat anggaran subsidi sebesar 69 persen. 

“Strategi pembatasan dan pengawasan tersebut diperkirakan akan dapat mengendalikan volume distribusi BBM bersubsidi,” ungkapnya.

Baca jugaAda Dana Bansos Saat Kenaikan Harga BBM Subsidi?

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU