DuniaFintech.com โ Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) menyatakan bahwa industri fintech lending naik. Hal ini terlihat dari adanya peningkatan rasio wanprestasi pengembalian pinjaman pada industri financial technology peer-to-peer lending (fintech P2P lending).
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan bahwa fenomena tersebut sangat wajar. Pasalnya, penurunan kualitas pembayaran terjadi akibat banyaknya nasabah atau perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan seiring pandemi COVID-19.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Juli 2020, tingkat wanprestasi pengembalian pinjaman (TWP) di atas 90 hari industri fintech P2P lending tercatat naik, yakni 7,99%. Sehingga Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB) pada hari ke-90 berada di level 92,01%.
OJK mengungkapkan indutri fintech lending naik secara signifikan mulai terjadi pada Maret 2020. Hal ini menunjukkan terjadinya penurunan kualitas pembayaran, sehingga terjadi peningkatan rasio kredit bermasalah yang ditandai semakin tinggi persentase TWP atau TKB yang semakin rendah.
Penurunan kualitas pembayaran bukan hanya terjadi di industri fintech lending, tetapi juga di lembaga jasa keuangan lainnya seperti perbankan dan multifinance. Hal ini seiring dengan imbas pandemi corona. Namun dengan TKB 92% dan TWP di bawah 8% masih dibatas wajar industri fintech lending. Inilah yang perlu tetap dijaga agar kualitas pembayaran tetap baik.
Sementara itu, Ketua Bagian Humas dan Kelembagaan AFPI, Tumbur Pardede mengatakan dengan TWP di bawah 8% masih dapat dikatakan dalam rentang terkendali. Di sisi lain, katanya, hal ini menjadi tugas asosiasi dan seluruh anggota penyelenggara fintech P2P lending untuk menjaga agar tidak menyentuh di atas rentang tersebut.
Baca Juga:
- AFPI Jelaskan Roadmap Fintech untuk Pemulihan Ekonomi Nasional
- AFPI Beri Syarat Keringanan Kredit Fintech untuk UMKM Selama Pandemi
- Di Tengah Pandemi, AFPI Pertimbangkan Pengurangan Bunga Pinjaman
โSesuai ciri khas industri fintech lending, yakni memiliki artificial intelligent dengan credit scoring yang dinamis, yang bergerak langsung berubah sesuai profil konsumen terkini. Sejalan dengan meningkatnya nilai penyaluran pinjaman, maka rasio kredit bermasalah atau TWP akan membaik,โ ujar Tumbur.
Dia menambahkan disburshment atau penyaluran pinjaman dari para anggota AFPI berkurang dibandingkan kondisi sebelum pandemi. Outstanding pinjaman per Juli 2020 menjadi Rp11,93 triliun atau turun 11,69% dari posisi Januari 2020 yang masih Rp13,51 triliun.
Sementara, outstanding pinjaman periode Juli 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 53,26% dari posisi Januari 2019. Dari sisi akumulasi pinjaman per Juli 2020 tercatat Rp116,97 triliun, atau naik 32,36% dari posisi Januari 2020 yang masih Rp 88,37 triliun.
Dapat terlihat pula bahwa peningkatan akumulasi pinjaman periode Juli 2020 ini lebih kecil ketimbang akumulasi periode Juli 2019 yang sebesar 91,48% dari posisi Januari 2019.
Tumbuh menambahkan, Industri fintech lending naik di tengah tantangan menghadapi pandemi COVID-19, hal ini menjadi kewajiban bersama asosiasi dan anggota untuk bersama-sama menjaga pertumbuhan positif industri ini agar perannya meningkatkan akses pendanaan kepadaย masyarakat underbanked akan terus meningkat.
(DuniaFintech/Drean M. Ikhsan)