JAKARTA, duniafintech.com – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) RI membuka peluang dan mengajak investor asal Singapura untuk bisnis kripto si Indonesia.
Bisnis kripto di Indonesia diyakini masih menjadi potensi yang besar. Maka itu, Wamendag membuka peluang bagi para investor.
Wamendag, Jerry Sambuaga mengemukakan, Indonesia berpotensi menjadi pasar kripto yang menjanjikan.
“Peluang bisnis kripto di Indonesia terbuka lebar. Ini menjadi kesempatan bagi para investor untuk berbisnis di Indonesia. Tentu saja, bisnis yang dijalankan harus tetap menerapkan peraturan yang berlaku di Indonesia,” kata Wamendag lewat keterangannya seperti dikutip Antara Sabtu (16/7/2022).
Baca juga: Perbedaan Crypto Crash dan Koreksi Bitcoin, Trader Wajib Paham
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri ABA Event bertema “Community Meet and Great Session Fireside Chat on Crossborder Blockchain, Cryptocurrency and Digital Asset Between Singapore and Indonesia” di Singapura.
Tak hanya itu, ia juga menyebutkan potensi lain sinergi di Indonesia yaitu, mengadakan sosialisasi dan seminar bersama dengan Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia.
Hal tersebut untuk memberikan pemahaman tentang manfaat dan penggunaan teknologi Blockchain dan aset kripto.
Baca juga: Apa itu Bitcoin Halving? Begini Penjelasan Lengkap Hingga Efeknya pada Pasar
Menurutnya, Indonesia dan Singapura juga dapat bekerja sama untuk mengamankan data-data sensitif dan aset-aset digital yang dapat ditransaksikan melalui platform perdagangan luar negeri yang bersifat lintas-batas (cross border).
Kerja sama antarinstansi pemerintah dapat dilakukan untuk mengantisipasi risiko kehilangan aset digital dan risiko penggunaannya.
“Kita juga dapat bekerja sama membangun platform blockchain tunggal berbasis komunikasi antarpemerintah untuk mengantisipasi kehilangan data-data penting, mengurangi biaya pelatihan, mengurangi biaya administrasi, dan menetapkan satu standar yang dapat menciptakan efisiensi pembiayaan lainnya,” ujarnya.
Sejumlah proyek Blockchain yang terkait dengan pemerintah Indonesia antara lain untuk mengamankan entri data, pendaftaran tanah, penelusuran proses bahan pangan, rantai pasokan komoditas, mengganti sistem berbasis kertas, mencegah penipuan, kepabeanan dan patroli perbatasan, transparansi anggaran, serta manajemen data antarlembaga.
Baca juga: Regulasi Aset Kripto, Bitcoin Cs Legal Sebagai Instrumen Investasi
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada