duniafintech.comย –ย Fintech pada startup menjadi respon positif dunia kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Salah satunya dirasakan masyarakat kota Yogyakarta.
Pemerintah telah menangkat geliat itu dengan menghadirkan Badan Ekonomi Kreafit (Bekraf) di berbagai daerah, termasuk kota Yogyakarta untukย membangkitkan kreativitas para penggiat startup fintech.
Berdasarkan hasil survei pada tahun 2017, Jogja Start-Up sebuah komunitas penggiat usaha rintisan di Yogyakartaย mengungkapย beberapa temuan menarik, terkait dengan jumlah startup dan kategori bisnisnya. Dari jumlah yang berhasil diidentifikasi, ada sekitarย 115 startup digitalย yang beroperasi di Yogyakartaย per tahun ini. Sebanyak 86 di antaranya adalah startup asli, sedangkan sisanya pendatang dari luar kota.
Baca juga :ย Cloud Expo Asia dan Pusat Data Dunia, Hong Kong
Menilik lebih dalam, persentase pebisnis digital di Kota Gudeg tersebut masih didominasi olehย Software House (21,05%),ย disusul pemain Commerce (11%), Fintech (10%), dan Digital Agency (8%). Kendati demikian, kategori lain seperti Travel, Education, Game House, hingga IoT masih bisa ditemui. Kemudian terkait dengan ukuran startup, mayoritas digerakkan antarย 2-5 orang (36,84%)ย dan sebagian besar lagi merupakanย single playerย (14.04%).
Berdasarkan hasil survei, hal tersebut merupakan tren yang baik untuk ekosistem digital di Yogyakarta. Sebagai contohnya, seperti aplikasi, pembayaran via ponsel, transfer uang, transaksi pinjaman, bahkan investasi, termasuk cryptocurrency. Di Yogyakarta sendiri, fintech terbukti mengalami peningkatan.
Tidak hanya itu, tren pembiayaanย kegiatan usaha perusahaan yang menawarkan layanan dan jasa keuangan melalui fintech peer to peer lendingย berkembang cukup signifikan di Yogyakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Kator Regional III Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Indra Yuheri.
Menurut Indra, terdapat 182 entitas yang tumbuh pada 2018 ini, di mana entitas tersebut melakukan kegiatan penyelenggaraan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (Peer to Peer Lending Fintech).
Sehingga, total entitas yang muncul hingga saat ini yaitu sebesar 407 entitas. “(Entitas baru) Ini sudah kami undang ke OJK untuk mengklarifikasi operasionalnya,” kata Indra.
“Dan sisi pemberi pinjaman atau lender per Juli 2018 tercatat sebesar Rp 135,20 miliar dengan jumlah lender sebanyak 10.486 orang,” tambahnya.
– Dinda Luvita –